Umroh.com – Kurang rasanya jika sedang berlibur tapi tidak berbelanja. Hal itu pun akan sulit untuk tidak dilakukan karena bisa saja Anda tidak ada kesempatan untuk pergi ke tempat tersebut. Setiap negara pun memiliki bentuk khasnya masing – masing, contohnya Turki. Anda bisa membeli oleh-oleh Turki yang tidak akan Anda bisa temukan di tempat mana pun. selain itu juga harga yang ada sangat terjangkau. Umroh.com merangkum, di setiap negara pun memiliki keistimewaannya sendiri, contohnya di Turki yang sebagian wilayahnya berada di Eropa dan Asia. Tentu saja Anda bisa menemukan ke unikan sendiri untuk masalah berbelanja. Di samping menjadi tempat berlibur yang tepat, Turki juga banyak menjual barang yang memiliki nilai tersendiri. Berikut 10 oleh-oleh dari Turki yang menarik dan harganya terjangkau : Baca juga : 5 Masjid di Turki dengan Keindahan Luar Biasa 10 Oleh-Oleh Turki yang Murah dan Unik 1. Turkish Blue Eyes Pertama ada Turkish Blue Eyes yang…
Umroh.com – Seseorang yang sedang dalam perjalanan tetap terkena kewajiban untuk melakukan shalat wajib lima waktu. Tetapi ada keringanan yang Allah berikan bagi para musafir, seperti menjamak dan meng-qashar shalat, serta bertayamum jika tidak menemukan air. Berikut akan dijelaskan tata cara tayamum di pesawat beserta ketentuannya. Demikian halnya jika bepergian jarak jauh dengan pesawat terbang. Misalnya saat umroh ke Tanah Suci, atau perjalanan ke luar negeri lainnya. Berjam-jam di dalam pesawat bisa jadi membuat kita bertemu dengan waktu shalat wajib saat masih berada dalam pesawat. Baca juga: Jangan Sampai Salah! Begini Tata Cara Tayamum yang Benar Berdasarkan pemaparan tim umroh.com, menunggu hingga pesawat mendarat akan terlalu lama dan dikhawatirkan waktu shalat habis atau terlewat. Karenanya kita dibolehkan shalat di dalam pesawat. Lalu, bagaimana caranya bersuci di dalam pesawat? Berwudhu di pesawat bisa jadi merupakan hal yang sulit, mengingat banyaknya jumlah penumpang. Jika berwudhu dengan air tidak memungkinkan, maka ikutilah solusi cara…
Umroh.com – Tata cara tayamum telah diajarkan di surat Al Maidah ayat 6, dimana Allah berfirman, “maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. Umroh.com merangkum, Rasulullah juga menjelaskan tata cara tayamum lebih rinci. Dari Ammar bin Yasir r.a, ia menuturkan bahwa suatu ketika Rasulullah mengutusnya untuk suatu keperluan. Kemudian Ammar bin Yasir mengalami junub dan tidak bisa menemukan air untuk bersuci. Ammar bin Yasir kemudian bergulung-gulung di tanah seperti hewan yang sedang berguling-guling di tanah. Hal ini kemudian diceritakan oleh Ammar bin Yasir kepada Rasulullah. Beliau pun bersabda, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukan seperti ini”. Baca juga: Terungkap, Inilah Rukun Tayamum yang Jarang Diketahui Rasulullah kemudian menunjukkan tata cara tayamum dengan memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan, lalu meniupnya. Kemudian Rasulullah mengusap punggung telapak tangan kanannya dengan tangan kirinya, lalu mengusap punggung telapak tangan kirinya dengan tangan kanannya. Kemudian Rasulullah mengusap…
Umroh.com – Perintah atau bolehnya melakukan tayamum tercantum di Al Quran, di surat Al Maidah ayat 6, dan An Nisa ayat 43. Di kedua ayat tersebut, seseorang yang sedang sakit atau dalam perjalanan dan tidak menemukan air, diperbolehkan untuk bertayamum jika telah masuk waktunya sholat. Kedua ayat tersebut juga memuat cara pelaksanaannya, yaitu dengan menyapukan sho’id (tanah, debu, atau permukaan bumi) yang suci ke wajah dan tangan. Lalu apa saja syarat dari tayamum itu sendiri? Umroh.com merangkum, tayamum sejatinya merupakan solusi jika seseorang berada dalam kondisi darurat, sementara waktu sholat wajib telah tiba. Lalu, apakah hal yang menjadikan seseorang boleh melakukan tayamum? Berikut adalah syarat tayamum yang perlu kita ketahui. Baca juga: Inilah Hal-hal yang Menjadi Penyebab Tayamum Syarat Tayamum Pada dasarnya, seseorang yang muslim, berakal, dan tamyiz (bisa membedakan mana yang baik dan buruk) masuk dalam syarat tayamum. Ketiga hal itu menjadi penentu seseorang telah cakap atau mampu untuk dikenai…
Umroh.com – Allah membolehkan tayamum untuk bersuci bagi seseorang yang harus melaksanakan shalat wajib, namun tidak menemukan air. Di surat Al Maidah ayat 6, Allah berfirman, “maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. Berikut akan dijelaskan secara lengkap terkait rukun tayamum yang jarang diketahui umat muslim. Asal Perintah Tayamum Umroh.com merangkum, perintah tayamum mulanya diturunkan setelah peristiwa yang menimpa Aisyah r.a, Istri Rasulullah. Kalung Aisyah r.a putus saat beliau berada di dalam rombongan Rasulullah dan para Sahabat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian meminta tolong kepada para Sahabat untuk mencarikan kalung istrinya itu. Pencarian kalung berlangsung lama, hingga mendekati waktu shalat. Sementara itu, rombongan tersebut tidak memiliki persediaan air yang bisa digunakan untuk berwudhu. Para Sahabat mulai mengeluh, dan mengadu pada Abu Bakar As Siddiq, ayah Aisyah yang juga turut di dalam rombongan. Abu Bakar bahkan sempat memarahi putrinya itu. Allah kemudian membela Aisyah…
Umroh.com – Syariat yang diturunkan Allah pasti memudahkan manusia dan tidak menyulitkan. Begitu juga dengan kewajiban untuk bersuci dengan air, baik wudhu maupun mandi wajib. Ketika kita hendak bersuci dan tidak menemukan air, Allah membolehkan hambaNya bersuci dengan tayamum. Tayamum merupakan ritual mensucikan diri dengan menggunakan media di permukaan bumi yang suci dari najis sebagai pengganti wudhu. Lalu apa sih penyebab harus melakukan tayamum itu sendiri? Umroh.com merangkum, perintah tayamum turun bersanding dengan perintah wudhu di surat Al Maidah ayat 6. Setelah menyampaikan perintah berwudhu di ayat ini, Allah berfirman, “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. Baca juga: Inilah Penjelasan Tentang Pengertian Tayamum yang Benar! Selain di surat Al Maidah, perintah tayamum juga ada di surat An Nisa ayat…
Umroh.com – Secara bahasa, tayamum bisa diartikan sebagai ‘Al Qosdu (القَصْدُ)’ atau ‘maksud’. Orang Arab mengenal ungkapan “tayyamamtu asy syai’a”, yang berarti “qashadtuhu” atau saya menginginkannya. Berikut akan dijelaskan pengertian tayamum yang lebih lengkap. Umroh.com merangkum, pengertian tayamum secara istilah adalah sebuah ritual ibadah yang mencakup mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan sho’id yang bersih sebagai pengganti wudhu. Sho’id merupakan seluruh permukaan bumi yang bisa dipakai untuk tayamum, baik yang di atasnya terdapat tanah maupun tidak. Baca juga: Ini Pentingnya Niat Tayamum yang Perlu Diketahui Dijelaskan Bersama Perintah Wudhu Setelah pengertian tayamum itu sendiri, perintah tayamum juga bersanding dengan perintah wudhu di surat Al Maidah ayat 6. Allah berfirman, “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. Tayamum Menggunakan…
Umroh.com – Perintah tayamum tercantum dalam surat Al Maidah ayat 6 dan An Nisa ayat 43. Di surat Al Maidah ayat 6 Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. Umroh.com merangkum, sementara di surat An Nisa ayat 43 Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub,…
Umroh.com – Mengkonsumsi makanan haram bisa membuat seseorang terhalang dari rahmat Allah. Dari segi kesehatan, haram dan halal-nya makanan yang telah ditentukan oleh Allah memiliki hikmah kesehatan yang sudah dibuktikan secara ilmiah. Karena itu, Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 88, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. Nekat mengkonsumsi makanan yang haram bisa membuat seseorang mengalami gangguan kesehatan yang berakibat pada terhambatnya aktivitas. Selain itu makanan yang haram juga membuat doa seseorang tidak diterima oleh Allah. Berdasarkan pemaparan tim umroh.com, sebagaimana hadist yang dituturkan oleh Abu Hurairah dan diriwayatkan oleh imam muslim berikut. Rasulullah bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik-baik…
Umroh.com – Menurut para ulama, hukum asal makanan adalah halal sampai ada yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya. Jadi selain yang telah disebutkan sebagai makanan haram di Al Qur’an dan hadist, maka makanan tersebut halal dikonsumsi. Berikut ini akan dijelaskan beberapa kriteria hewan yang halal dan dapat dikonsumsi. Tim umroh.com memaparkan, Allah tidak menyampaikan secara rinci makanan-makanan mana saja yang halal. Namun kita bisa menemukan rincian tentang jenis-jenis makanan haram dari Al Quran dan hadist. Sebagaimana firman Allah di surat Al An’am ayat 119, “Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya…”. Baca juga: 7 Hewan Ini Statusnya Haram, Jangan Dimakan! Kriteria Hewan yang Halal untuk Dikonsumsi 1. Bukan Hewan yang Haram dan Dalam Kondisi Layak Hewan yang layak dikonsumsi memiliki tampilan yang masih layak untuk dikonsumsi, serta tidak ada dalil yang mengharamkan jenis hewannya. Kita bisa mengkonsumsi hewan ternak yang dipelihara manusia,…
