Memilih seseorang untuk menjadi pendamping yang sesuai dengan kriteria pribadi masing-masing memang tidak mudah. Banyak hal yang dipertimbangkan untuk menentukan siapa orang yang tepat menemani sepanjang hidupnya kelak.
Namun Memang, memilih pasangan merupakan urusan perasaan, sehingga ketika menemukan seseorang dirasa cocok, maka seseorang akan mengabaikan hal-hal yang seharusnya menjadi kriteria wajib. Padahal kriteria ini dapat menentukan baik tidaknya kelangsungan serta keharmonisan keluarga kelak.
Baca juga: Jarang Diketahui, Ini Kisah Hafshah Istri Rasulullah
Umroh.com merangkum, agama Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk urusan jodoh. Menurut hadist Nabi Muhammad SAW, setidaknya ada 4 kriteria ketika seseorang ingin mencari pendamping hidup. Apa saja kriteria tersebut? Berikut ulasan selengkapnya
Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Namun kita harus mengutamakan wanita yang mempunyai agama. Meski Nabi juga memandang harta, nasab, dan kecantikan untuk jadi bahan pertimbangan, namun Nabi juga sangat menekankan bahwa sebaiknya mengutamakan mereka yang baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa sebenarnya agama merupakan kriteria paling utama. Berikut penjelasan dari masing-masing kriteria tersebut.
1. Pilihlah Jodoh yang Baik Agamanya, Yakni Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Agama seharusnya dijadikan kriteria utama ketika seseorang menentukan pasangan hidup. Jika tidak dapat mendapatkan tiga kriteria lainnya yang sudah ditetapkan Nabi SAW diatas, minimal harus mendapat satu kriteria ini. Orang yang baik agamanya pastinya memiliki tingkat ketaqwaan yang tinggi. Sehingga akan membawa keluarga yang taat pada aturan Allah dan Rasul-Nya.
Dengan penuh ketaqwaan maka si calon jodoh ini akan menjaga diri dari adzab Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Untuk itu, carilah jodoh yang taat kepada aturan agama.
2. Enak Dipandang Karena Kecantikan atau Ketampanannya
Tidak dapat dipungkiri jika faktor fisik juga menjadi salah satu kriteria ketika memilih pasangan. Hal ini juga diperbolehkan oleh Rasulullah SAW karena menjadi salah satu faktor penunjang kehidupan keluarga. Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.
Dalam taaruf pun Islam menetapkan agar keduanya saling melihat ketika hendak dilamar. Sehingga baik laki-laki maupun perempuan dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik.
3. Nasabnya atau Silsilah Keturunannya
Seorang dan wanita juga dianjurkan untuk meminang atau menerima pinangan dengan terlebih dahulu mengetahui tentang nasabnya (silsilah keturunannya). Pasalnya keluarga berperan besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Jika keluarganya baik, maka dapat dipastikan anak-anaknya juga seseorang yang baik.
Punya rencana untuk pergi umroh? Tak perlu cemas, wujudkan rencana Anda dengan mudah di sini!
Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina tidak diperkenankan.
Pasalnya Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan in-tim, maka sama dengan perzinaan. Inilah yang membuat seorang lelaki ketika meminang calon istrinya perlu mengetahui nasab tersebut.
Tak hanya menjadi tamu istimewa Allah, umroh juga melancarkan rezeki Anda! Yuk temukan paket umrohnya cuma di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
4. Setara Hartanya
Rasulullah juga menganjurkan agar memilih pasangan hidup yang setara dalam agama dan status sosialnya. Tidak dipungkiri banyak pernikahan yang tidak langgeng karena perbedaan ini. Salah satu hikmah dari anjuran ini ialah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga.
Pada zaman Nabi hal ini pernah terjadi, dimana Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu dari kalangan biasa dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. wanita terpandang dan cantik. Hasilnya pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Namun dari keempat kriteria ini faktor agama lah yang seharusnya di dahulukan. Wallahu a’lam.
Baca juga: Kisah Hebatnya Istri Seorang Firaun yang Penuh Haru
Semoga yg membaca tulisan ini mendapatkan jodoh yg sholeh dan sholehah yang diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.