Tambahan 10.000 kuota haji diberikan Arab Saudi kepada warga Indonesia. Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud menyampaikan sendiri penampahan kuota ini kepada Presiden Joko Widodo pada Minggu, 14 April 2019.
Penambahan Kuota Diapresiasi oleh Presiden
Atas penambahan kuota haji ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi dari masyarakat Indonesia kepada Raja Arab Saudi tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Rasa Salman juga berkesempatan menjamu Presiden Joko Widodo di Istana yang menjadi kediaman pribadi Raja.
Apresiasi Juga Diberikan kepada Pemerintah Indonesia
Disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pada pertemuan bilateral tersebut, Raja Salman menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan dan dunia. Apresiasi yang tinggi juga diberikan terhadap kepemimpinan Indonesia di dunia Islam.
Penambahan kuota haji merupakan salah satu hal yang dibicarakan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Kerajaan Saudi, Muhammad bin Salman pada pertemuan tersebut. Hal lain yang dibicarakan adalah mengenai kerja sama ekonomi dan investasi.
Kementrian Agama Akan Menindaklanjuti dengan Serius
Dengan penambahan kuota tersebut, Indonesia jadi memiliki jatah haji untuk 231.000, dari yang tadinya 221.000 jamaah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penambahan kuota tersebut akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementrian Agama.
Kementrian Agama Akan All Out
Menteri Agama mengatakan bahwa penambahan kuota haji ini merupakan kehormatan. Menag mengajak seluruh jajaran Kemenag dan petugas haji sejak awal memasang niat untuk melayani. Menurut Menag, penambahan ini menjadi medan amal bagi jajarannya untuk melayani dengan baik.
Dari situs Kemenag, Menteri Agama mengatakan akan all out merealisasikan penambahan 10,000 meskipun implikasinya tidak sederhana. Penambahan kuota 10.000 ini terjadi tatkala pemerintah sudah melakukan persiapan akhir pelaksanaan musim haji tahun ini.
Implikasi Tidak Sederhana
Pihak Menag mengatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah kalangan, termasuk muasasah yang akan membantu jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Koordinasi penting dilakukan karena muasasah adalah pihak yang akan berhubungan dengan pelayanan jamaah haji. Sejauh ini, penambahan kuota telah masuk dalam sistem e-Hajj. Seluruh sistem pelayanan jemaah memang harus berada pada satu sistem berbasis elektronik yang disebut e-Hajj.
Implikasi penambahan kuota ini memang tidak sederhana, jadi pemerintah harus mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Menag optimis dengan komitmen yang ditunjukkan DPR, apalagi untuk sesuatu yang berkaitan dengan aspirasi umat. Menag sudah berkoordinasi dan memohon agar Komisi VIII DPR segera mengadakan rapat kerja untuk membahas dan menyetujui penambahan kuota haji dan anggaran.
Menag Mengajak Umat Muslim Indonesia Bersyukur
Walaupun implikasinya tidak mudah, Menteri Agama mengaku sangat bersyukur dan bahagia dengan adanya penambahan kuota ini. Itu artinya Raja Salman menyetujui permintaan umat Islam Indonesia yang sebenarnya sudah diajukan cukup lama. Ini adalah kali kedua Raja Salman menyetujui permintaan Indonesia untuk menambah kuota.
Menag juga mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk bersyukur dengan penambahan kuota ini. Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan posisi yang istimewa bagi Indonesia.