Dalam masalah politik, Islam telah mengajarkan pada kita suatu aturan yang bersumber dari. Aturan tersebut bersifat paling sempurna dan adil. Demikian juga dalam hal muamalah. Islam mengajari umatnya tentang semua hal yang patut dilakuan dalam hal berinteraksi (muamalah). Tak peduli interaksi tersebut dilakukan dengan sesama Muslim atau dengan yang lainnya.
Dalam segala peraturan hidup di Islam, Islam memadukan antara rahmah (kasih sayang) dengan kekuatan. Selain itu, Islam juga memadukan sikap lemah lembut dengan kasih sayang terhadap semua makhluk berdasarkan kemampuan.
Sebenarnya Islam itu bersikap dan penuh dengan kasih saying, meski mungkin dalam kondisi-kondisi tertentu ada kalanya Islam menerapkan ketegasan atau menggunakan kekuatan. Hal tersebut baru dilakukan jika dengan cara lembut dan kasih sayang tidak mempan.
Namun perlu kamu tahu, kekuatan dan ketegasan yang dipraktekkan dalam Islan, dilakukan dengan penuh hikmah dan keadilan. Tidak dilakukan dengan kezhaliman dan kekerasan, Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴿٩٠﴾ وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ
Sesungguhnya Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allâh melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Dan tepatilah perjanjian dengan Allâh apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah – sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allâh sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). [an-Nahl/16:90-91]
Allâh Azza wa Jalla menyuruh kita semua untuk dapat berbuat adil. Selain itu, kita juga diperintahkan untuk menyayangi dan berbuat baik kepada setiap makhluk. Dan yang tak kalah penting,
Allâh Azza wa Jalla tidak memperbolehkan kita untuk berbuat keji. Termasuk juga segala perbuatan kezhaliman. Tak peduli apakah itu berkenaan dengan nyawa, harta, kehormatan dan hak – hak kemanusiaan.
Allâh Azza wa Jalla bahkan memerintahkan umatnya untuk selalu memenuhi janji dan melarang segala perbuatan yang mengingkari janji.
Segala sesuatu yang diwajibkan atau pun yang diharamkan, termasuk juga segala hal yang wajib dikerjakan oleh kaum Muslimin, tanpa ada alternatif lain. Contohnya saja seperti hal-hal yang langsung disebutkan dan diterangkan oleh Allâh Azza wa Jalla.
Yaitu hal-hal yang disebutkan pada firman Allâh Azza wa Jalla :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki – laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allâh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [al – Ahzâb / 33 : 36]
Juga firman-Nya :
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an – Nisâ / 4 : 65]
ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al – Qur’ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. [an – Nisâ / 4 : 59]
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
Tentang sesuatu apapun yang kamu perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allâh [asy – Syûra / 42 : 10]
Semua hal tersenut sudah dikaji dan semuanya juga sesuai dengan perinsip keadilan dan hikmah. Selain itu, semuanya juga selaras dengan kemaslahatan dan bisa mencegah kemudharatan.