Daun pisang digunakan untuk mengemas sayuran di sebuah supermarket di Ubud, Bali. Supermarket, yang bernama Bintang Supermarket ini, sempat ramai dibicarakan di media sosial. Karena gerakannya tersebut, bintang supermarket ini viral di media sosial.
Sebelum kabar dari Bali, sebelumnya sudahi sudah terlebih dahulu ada kabar mengenai sebuah Swalayan di Thailand. Supermarket di Thailand tersebut juga mengemas sayuran menggunakan daun pisang.
Dari akun Facebook resminya, Bintang Supermarket menjelaskan bahwa dulunya, pihaknya juga menggunakan plastik untuk mengemas sayuran. Akan tetapi, mereka secara bertahap mengurangi penggunaan kemasan plastik, terutama untuk produk segar. Hingga akhirnya tersebarlah berita mengenai kemasan daun pisang yang digunakan untuk membungkus sayuran.
Diupayakan Sejak Januari 2019
Penggunaan daun pisang untuk mengemas sayuran ini sudah dilakukan sejak Januari 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh manajer operasional Bintang Supermarket, sebagaimana dilansir oleh kompas.com. Supermarket tersebut sudah tidak memakai tas plastik atau tas kresek untuk membungkus barang yang dibeli oleh konsumen. Bintang supermarket juga tidak lagi menjual sedotan, styrofoam, serta tas yang berbahan plastik.
Pemilihan daun pisang sebagai pengganti bungkus plastik dinilai tepat oleh pengelola Bintang Supermarket. Daun pisang dipilih untuk mengemas sayuran dan buahan segar, karena dinilai paling mudah dan paling efisien saat digunakan. Selain itu, harga daun pisang juga relatif murah dan mudah didapat.
Agar kemasan daun pisang tampak rapi dan cantik, mereka menggunakan tali yang terbuat dari bambu. Tali ini juga banyak dijual di pasar-pasar di Bali dan harganya lumayan murah.
Ketika melihat sayuran yang dijual di Bintang Supermarket, seperti terong, sawi, kacang panjang, lobak, cabai merah, timun, dan daun bawang, kita akan melihat sayuran tersebut berjajar rapi dibungkus daun pisang, dan juga rapi menggunakan tali bambu.
Mengikuti Aturan Gubernur
Penggunaan daun pisang ini mulanya dikarenakan kesadaran akan banyaknya sampah plastik di Bali. Peraturan Gubernur di Bali juga menjadi dasar kebijakan penggunaan bungkus daun pisang ini. Diketahui sejak Desember 2018, ada peraturan Gubernur di Bali yang membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Selain itu, penggunaan styrofoam, sedotan plastik, dan tas kresek, juga sudah dilarang di sana.
Pengelola Sempat Bingung
Kebijakan tersebut akhirnya memaksa pengelola untuk memikirkan cara kemasan produk selain menggunakan plastik. Kemudian sejak 30 Maret 2019 penggunaan plastik di supermarket tersebut mulai dihilangkan. Tentunya proses ini terjadi secara bertahap untuk semua produk produk segar yang dijual di Bintang supermarket.
Penggantian kemasan plastik dengan kemasan daun pisang ini harus melalui proses yang tidak mudah. Pengelola mengaku kesulitan karena harus berkoordinasi dengan pemasok plastik, juga pemasok daun pisang. Mereka juga sempat meminta saran kepada pengguna media sosial untuk ide dalam mengurangi penggunaan bungkus plastik.