1
Muslim Lifestyle

Sholat Tarawih Secepat Kilat. Bolehkah?

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Akhir-akhir ini, beredar video tarawih kilat yang membuat banyak orang tercengang. Dalam video tersebut, tampak seorang imam yang memimpin jamaah tarawih dengan secepat kilat. Video tersebut lantas dibagikan di berbagai platform dunia maya.

Menjadi Tradisi di Sebuah Ponpes di Blitar

Ternyata, video tersebut merupakan sebuah tradisi tarawih di sebuah pondok pesantren di Blitar. Tarawih di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar ini, sudah terjaga sejak lama. Ponpes Mambaul Hikam sendiri didirikan oleh Almarhum KH. Abdul Ghofur pada 1901.

Tradisi shalat tarawih kilat itu sudah ada sejak seabad lalu. KH. Dliya’uddin Azzamzammi, pengasuh ponpes, mengutarakan kepada Detik.Com bahwa tarawih kilat sudah berlangsung sejak kakeknya mengasuh ponpes Mambaul Hikam.

Agar Warga Tertarik Ikut Shalat Tarawih

Dilaksanakannya tarawih kilat ini bukan tanpa alasan. Pertimbangan saat itu adalah karena banyak warga yang enggan ikut shalat tarawih, karena bekerja di siang hari. Di malam hari, badan rasanya masih lelah dan penat. Ponpes kemudian mencari cara agar warga tertarik, yaitu dengan melaksanakan tarawih kilat ini. Akhirnya, banyak warga yang tertarik dan datang ke masjid untuk tarawih di bulan Ramadhan.

  1. Dliya’uddin sendiri yakin, bahwa tarawih yang dilakukan di ponpes yang diasuhnya itu, tidak mengurangi sukun dan syarat sah shalat, ataupun keluar dari ajaran agama Islam. Menurutnya, makna tuma’ninah dalam shalat adalah adanya waktu jeda untuk melafalkan Subhanallah, baik secara lisan maupun dalam hati.

Tetap Sah

Fenomena tarawih kilat ini bahkan menarik perhatian Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia. Ponpes Mambaul Hikam kemudian didatangi utusan khusus untuk melihat dan mempelajari tarawih kilat itu secara langsung. Hasilnya, memang tarawih kilat tersebut tidak menyalahi rukun dan syarat sah shalat.

webinar umroh.com

Hal tersebut dijelaskan oleh Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi, yang mengantar langsung utusan dari Jakarta saat itu. Ditambahkan oleh Jamil, tarawih kilat itu merupakan keberagaman dalam beragama Islam, sebagai bentuk rahmatan lil alamin, yang memberi kesempatan untuk berijtihad.

Ada Juga Tarawih Kilat di Cirebon

Tarawih kilat bukan hanya ditemukan di Blitar. Jika di Pesantren Mambaul Hikam, Blitar, tarawih 23 rakaat memakan waktu 10 menit, maka ada yang lebih cepat dari itu. Sebuah Padepokan di Cirebon menyelenggarakan tarawih 23 rakaat yang diselesaikan dalam waktu 7 hingga 8 menit.

Padepokan Anti Galau Yayasan Al Busthomi ini terletak di Desa Sinarrancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam Shalat tarawih dan witir itu, setiap dua rakaat hanya memakan waktu kurang dari satu menit. Tradisi ini juga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Sama seperti di Blitar, Padepokan ini juga bertujuan agar masyarakat senang mengikuti shalat tarawih. Menurut Ketua Padepokan, Ujang Bustomi, masyarakat di sana banyak yang kurang senang dengan tarawih yang lama. “Minimal mereka mau diajak shalat dulu”, kata Ujang Bustomi, yang juga merupakan imam sholat tarawih, sebagaimana dilansir Detik.Com.

Ujang menyadari ada pro dan kontra terhadap tradisi tarawih kilat di padepokannya ini. Namun, ia mengaku siap mempertanggungjawabkannya. Menurutnya, minimal jamaah sudah nyaman untuk shalat, tinggal mereka belajar khusyuk sendiri-sendiri.

 

Kalau kamu, tertarik ikut tarawih kilat ini?

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.