Semasa hidupnya, Rasulullah memegang dua peran dalam masyarakat Islam saat itu. Pertama, sebagai rasul yang berkewajiban menyampaikan firman Allah. Kedua, Rasulullah juga berperan sebagai pemimpin kaum muslimin saat itu. Saat wafat, tugas Muhammad SAW telah usai, namun kaum muslimin kala itu memerlukan seseorang untuk melanjutkan kepemimpinan Rasulullah. Mereka merasa perlu adanya seorang pemimpin agar umat muslim tetap bersatu.
Kaum Anshar Berkumpul setelah Rasulullah Wafat
Setelah Rasulullah wafat, pimpinan kaum Anshar dari Aus dan Khazraj berkumpul untuk menentukan khalifah selanjutnya. Mereka kemudian memilih Sa’ad Ibnu Ubadah. Alasannya adalah karena ia merupakan kepala tertinggi dari kaum Anshar saat itu.
Sa’ad kemudian berpidato, dan menyatakan bahwa kaum Anshar merupakan orang yang paling utama untuk menjadi pengganti Rasulullah. Kaum Anshar telah membela Rasulullah dan mempertahankan agama Islam ketika Rasulullah diusir dari Mekkah. Inilah yang membuat mereka beranggapan bahwa tidak ada yang lebih berhak menggantikan Rasulullah selain orang Anshar.
Pernyataan Sa’ad itu mendapat dukungan dari kaum Anshar lainnya. Namun kemudian, ada salah satu orang yang bertanya, “bagaimana kalau saudara-saudara kita, orang Quraisy, tidak setuju dan mereka berpendapat bahwa merekalah kerabat yang paling dekat dengan Rasulullah, serta ahli negeri (berasal dari Mekkah), Apa jawaban kita?”. Seorang Anshar lainnya pun menjawab, “kalau mereka tidak setuju, lebih baik kita pilih saja seorang amil dari pihak kita dan mereka juga memilih amil dari pihaknya, dan kita tidak mau dengan aturan yang lain”. Namun pendapat tersebut disanggah oleh Sa’ad karena dinilai memiliki banyak kelemahan.
Temukan ratusan paket umroh dari >30 travel umroh terpercaya izin Kemenag dan tersedia keberangkatan di >50 kota hanya di marketplace Umroh.com. Transaksi Aman, Ibadah Nyaman di Umroh.com.
Kaum Muhajirin Mendengar dan Menghampiri Kaum Anshar
Sahabat-sahabat Rasulullah, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan lainnya terkejut mendengar kaum Anshar telah berdiskusi untuk membicarakan pengganti Rasulullah, bahkan ketika jenazah Rasulullah belum dikubur. Mereka pun langsung menuju ke tempat di mana kaum Anshar berkumpul.
Abu Bakar kemudian berbicara di hadapan mereka. Dalam pidatonya, Abu Bakar menjelaskan tentang peran-peran kaum Muhajirin yang berasal dari kaum Quraisy. Orang-orang Quraisy adalah kaum yang diakui oleh seluruh bangsa Arab sebagai pemimpin sejak dahulu. Kaum Quraisy dipilih Allah sebagai pengawal Ka’bah secara turun temurun. Selain itu, ketika Rasulullah telah hadir dan diutus menjadi rasul, orang Quraisy pula yang pertama kali menyambutnya. Islam pun mulai tumbuh ketika pemuda-pemuda pilihan dari kaum Quraisy menyatakan keimanannya dan menjadi pengikut Rasulullah.
Abu Bakar juga mengakui jasa dari kaum Anshar yang telah menyambut dan menolong kaum Muhajirin. Namun Abu Bakar tetap memohon agar mau memilih pengganti Rasulullah dari kaum Muhajirin, karena alasan-alasan tersebut. Abu Bakar kemudian mengajukan dua orang, yaitu Abu Ubaidah dan Umar sebagai pengganti Rasulullah.
Perdebatan Umar dan Habbab
Namun kemudian, Habbab Ibnu Al Munzir berdiri dan berusaha meyakinkan kaum Anshar bahwa mereka juga berhak untuk menjadi pengganti Rasulullah. Habbab mengusulkan jika mereka menolak usul dari kaum Anshar, maka lebih baik masing-masing kaum memiliki pemimpin sendiri.
Mendengar pernyataan tersebut, Umar kemudian mengingatkan bahwa hal tersebut seharusnya tidak dilakukan, karena dua kepala dalam satu kekuasaan tidak akan bisa berhimpun. Habbab dan Umar kemudian terlibat dalam perdebatan yang lumayan sengit.
Basyir Ibnu Sa’ad dari Kaum Anshar Menengahi
Melihat perdepatan tersebut, Abu Ubaidah kemudian menengahi. Basyir Ibnu Sa’ad, dari kaum Anshar, juga kemudian mengingatkan kaum Anshar bahwa mereka memang memiliki kelebihan dan keutamaan dalam perjuangan Islam. Basyir kemudian meminta mereka untuk mengingat bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata mengharapkan ridha dari Allah dan menaati Rasulullah. Karena itu, sangat tidak pantas rasanya jika kaum Anshar mengungkit-ungkit jasa mereka.
Basyir juga menyebutkan bahwa memang kaum Quraisy yang berhak untuk menjadi pengganti Rasulullah, karena Nabi Muhammad berasal dari kaum Quraisy. Karena itu, pertentangan tersebut tidak seharusnya terjadi.
Mendengar penjelasan dari Basyir itu, kaum muslimin pun kembali tenang. Akhirnya Abu Bakar kembali mengajukan Umar dan Abu Ubaidah. Namun Umar dan Abu Ubaidah menolak, karena menilai bahwa Abu Bakar lebih pantas. Abu Bakar adalah orang yang berdua dengan Rasulullah ketika diusir dari kaum Quraisy. Abu Bakar juga seseorang yang dipilih Rasulullah untuk menggantinya sebagai imam shalat ketika beliau sedang sakit.
Singkat cerita, akhirnya Abu Bakar dibaiat oleh Umar, diikuti dengan Abu Ubaidah. Basyir Ibnu Sa’ad, yang merupakan anggota dari suku Aus dari kaum Anshor juga ikut membaiat Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Rasulullah.