1
Kuliner Muslim Lifestyle Tips

Waspadalah! Ini Istilah-Istilah Babi Dalam Makanan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allâh apa yang tidak kamu ketahui. (Al-Baqarah:168-169)

Syariat Islam mengharamkan beberapa jenis makanan seperti bangkai, babi, darah yang mengalir, dan lainnya. Sayangnya, terkadang kita sulit mengenali jenis makanan tersebut ketika sudah diolah lebih jauh. Misalnya saja lemak babi yang banyak digunakan dalam pembuatan pasta gigi, permen karet, cokelat, gula-gula, biskuit, makanan kaleng, dan bahkan beberapa multi vitamin.

Tak semudah di Indonesia yang tinggal mencari logo halal dari MUI, mendeteksi haram tidaknya suatu makanan ketika kita tinggal di luar negeri terasa semakin sulit, khususnya negara dengan mayoritas penduduk non Muslim. Salah satu caranya tentu dengan memahami istilah-istilah asing dari bahan makanan haram yang biasanya digunakan dalam “bahasa kimiawi” dan Bahasa Inggris. Berikut istilah-istilah tersebut khusus untuk bahan makanan yang berasal dari babi.

Istilah asing untuk aneka makanan dari babi

Berikut ini adalah istilah untuk aneka makanan dari daging babi seperti dilansir Republika.

Pig: Babi muda dengan berat kurang dari 50 kg.
Pork: Daging babi.
Swine: Daging babi untuk seluruh spesies babi.
Hog: Babi dewasa dengan berat melebihi 50 kg.

Boar: Babi liar, babi hutan, atau celeng.
Lard: Lemak babi, biasa digunakan sebagai minyak untuk masakan, kue, atau bahan sabun.
Bacon: Daging hewan yang diasapi, terutama babi.
Ham: Daging babi bagian paha.

Sow: Babi betina dewasa (namun istilah ini jarang digunakan).
Sow milk: Susu yang dihasilkan dari babi.
Bak: Daging babi dalam bahasa Tiongkok. Misal: Bak Kut Teh, bakkwa.
Char siu, cha siu, char siew: Mengacu hidangan kanton berupa daging barbeque.

Cu Nyuk: Daging babi dalam bahasa Khek/Hakka. Istilah ini digunakan dalam makanan siomay dan bubur.
Rou: Babi dalam bahasa Mandarin, misalnya, hingshao rou, rou jia mo, tuotuorou, yuxiangrousi.
Dwaeji: Daging babi dalam bahasa Korea, biasanya digunakan sebagai varian dalam bulgogi dan galb.
Tonkatsu: Hidangan Jepang berupa irisan daging babi yang digoreng dengan tepung panir.

webinar umroh.com

Tonkotsu: Hidangan Jepang berupa ramen berkuah putih keruh, terbuat dari tulang, lemak, dan kolagen babi.
Butaniku: Sebutan daging babi dalam bahasa Jepang.
Yakibuta: Hidangan Jepang mirip char siu, biasanya digunakan untuk toping ramen.
Nibuta: Hidangan Jepang berupa pundak babi yang dimasak dengan sedikit kuah.

B2: Sebutan untuk makanan yang berbahan daging babi di daerah Batak dan Yogyakarta.
Khinzir: Nama untuk babi dalam bahasa Arab dan Melayu
Saksang: olahan daging babi khas daerah Tapanuli
Bak kut teh: makanan Tionghoa paduan dari sayur asin dengan kaldu iga babi khas Kepulauan Riau
Tinorangsak: gulai babi khas Manado.

Istilah kimia untuk aneka makanan dari babi

Makanan tertentu biasanya mengandung emulsifier yaitu zat untuk membantu menjaga kestabilan emulsi minyak dan air dalam makanan. Secara umum bahan pengemulsi terdiri dari emulsifier alami dan emulsifier buatan (sintetis). Beberapa di antaranya ada yang terbuat dari lemak babi. Cukup sulit untuk mendeteksinya karena kamu perlu paham istilah-istilah kimia berikut ini:

E 120 Karmin, Cochenille; E 140 Chlorophyll; E 141 Chlorophyll -ikatan Cu; E 153 Carbo medicinalis; E 160 a Alpha/Beta/Gamma -Carotin; E 161 a Flavoxanthin; E 161 b Lutein; E 161 g Cantaxanthin; E 252 Kaliumnitrat, Salpeter; E 422 Glycerin; E 430 Polyoxiethylen (8) Stearat; E 431 Polyoxiethylen Stearat; E 432 s/d E 436 Polysorbate; E 470 s/d E 478 Salze, Mono- dan Diglyceride, Ester; E 491 Sorbitanmonostearat; E 492 Sorbitantristearat; E 494 Sorbitanmono -Oleat; E 542 Knochonphosphate; E 570 Stearin Acid; E 572 Magnesiumstearat; E 631 Natriuminosinat; E 632 Kaliuminosinat; E 635 Natrium -5′-ribonucleotid; E 913 Wollfett, Lanolin; E 920 L -Cystein, L -Hydrochlorid; E 921 L -Cystin

Bahan Pewarna:

E 120 Karmin pure, Cochenille, Karmin Acid; E 430 Polyoxiethylen (8) Stearat; E 431 Polyoxiethylen Stearat; E 470 Natrium-, Kalium-, dan Calcium Acid; E 471 Mono- dan Diglyceride; E 472 a s/d f, E 473 Sucroester; E 474 Sucroglyceride; E 475 Polyglycerinester; E 476 Polyglycerolester; E 477 Propylenglycolester; E 478 Asam Susu

Bahan Penyedap:

E 631 Natriumosinat; E 635 Natrium-5′-ribonucleotid

Lainnya:

E 153 Carbo medicinalis; E 160 a : Alpha/Beta/Gamma-Carotin; E 161 a : Flavoxanthin; E 432 s/d E 436 Polysorbate; E 491 Sorbitanmonostearat; E 492 Sorbitantristearat; E 494 Sorbitanmono-Oleat sintetis; E 570 Stearin Acid; E 572 Magnesiumstearat; E 632 Kaliuminosinat; E 921 L-Cystin.

Walaupun nggak semuanya bisa kita hafal di luar kepala, paling tidak kita harus waspada dengan selalu mengecek kandungan bahan makanan pada makanan yang tidak mengandung label halal. Semoga kita terhindar dari makanan-makanan haram agar amalan kita bisa diterima Allah SWT.