1
Muslim Lifestyle

Ini Hukum dan Proses Ta’aruf Menurut Islam

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Mendengar kata ta’aruf, tak sedikit orang yang berasumsi bahwa hal tersebut merupakan suatu cara untuk mendapatkan pasangan hidup. Padahal secara bahasa, ta’aruf sendiri berarti perkenalan.

Berikut hal yang perlu Anda ketahui tentang ta’aruf:

Hukum ta’aruf dalam Islam

Ta’aruf sendiri dalam kebahasaan memiliki artian sebagai perkenalan. Di mana ta’aruf ini dianjurkan dalam agama Islam.

Sesuai dengan surah Al-Hujurat ayat 13 yang memiliki arti:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”.

Namun, jika ta’aruf yang dimaksud adalah untuk mencari jodoh, belum ada hukum yang mewajibkan ataupun melarang hal tersebut. Tetapi, jika ta’aruf dibandingkan dengan pacaran, maka secara agama, ta’aruf lebih dianjurkan karena beberapa alasan.

Kenapa Islam tidak menganjurkan untuk pacaran?

Ketika seseorang berniat untuk ta’aruf, maka ia terbebas dari segala tuntutan berpacaran. Pada dasarnya, pacaran dan ta’aruf memang berbeda, dan Islam lebih menganjurkan umatnya untuk ta’aruf.

Berpacaran dianggap hanya mencari kenikmatan duniawi saja dan membawa mudharat karena memiliki tendensi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendekati zina. Dua orang yang berpacaran kadang juga hanya berhubungan untuk main-main semata tanpa ada ujung yang jelas.

webinar umroh.com

Berbeda dengan pacaran, ta’aruf mengantarkan dua orang untuk menjalani hubungan yang serius. Dalam ta’aruf juga biasanya ada yang menemani pasangan saat pertemuan pertama dilangsungkan.

Bagaimana proses ta’aruf yang benar?

Pada dasarnya proses ta’aruf ini tergantung pada individu dan budaya masing-masing. Namun, secara umum berukut langkah-langkah ta’aruf:

1. Membuat Proposal

Proposal ni berisikan cerita mengenai diri sendiri, prinsip hidup yang dijalankan, kriteria apa yang dibutuhkan dari pasangan, dan hal lainnya. Nantinya, proposal ini ditukarkan dengan orang yang ingin berta’aruf juga.

2. Mencari calon pasangan dan bertemu lewat mediator

Mencari pasangan dapat dilakukan lewat saudara, teman, ataupun keluarga, atau biro jodoh di masjid. Nantinya, mereka juga yang akan menjadi mediator saat kedua belah pihak bertemu.

Saat bertemu, kedua pihak sebaiknya bertanya berbagai macam hal untuk mengetahui pribadi masing-masing. Seperti apakah bisa memasak? Pekerjaan saat ini apa? Atau ingin tinggal di mana nantinya setelah menikah?

Hal tersebut diperlukan agar kedua bisa memutuskan untuk melanjutkan ta’aruf atau tidak.

3. Salat istikharah

Setelah bertemu, keduanya dianjurkan untuk shalat istikharah agar tidak ada keraguan. Berdoa sekhusyuknya saat salat istikharah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah.

Jika setelah salat istikharah keduanya mantap dan tidak ada keraguan, maka ta’aruf bisa dilanjutkan.

4. Khitbah atau peminangan

Sebelum menikah, pihak laki-laki baiknya meminang pihak perempuan terlebih dahulu. Acara peminangan ini tidak perlu diadakan secara meriah.

Acara peminangan ini juga bisa menjadi ajang untuk lebih mendekatkan kedua keluarga. Sekaligus bersilaturahmi dengan saudara-saudara terdekat yang diundang.

5. Akad atau pernikahan

Setelah semua proses dijalankan dengan baik, maka keduanya bisa menikah. Untuk sampai ke jenjang pernikahan, biasanya hanya dibutuhkan waktu tiga sampai empat bulan saja.

Ta’aruf lebih mudah dari pada pacaran, terlebih untuk mereka yang ingin memiliki hubungan serius. Sudah banyak orang yang menjalankan ta’aruf saat ini, mulai dari orang biasa hingga artis ternama juga menjalankan taaruf.