Memasuki musim ibadah haji, berarti tidak lama lagi akan dilaksanakan ibadah qurban saat Hari Raya Idul Adha. Hewan-hewan qurban pun semakin banyak dijajakan di pinggir jalan, maupun di pasar-pasar. Saatnya Anda memilih hewan qurban yang terbaik. Namun seperti apakah hewan yang terbaik untuk qurban?
Sebelum Anda membelinya, baiknya cari tahu dulu bagaimana kritria hewan terbaik untuk qurban, bagai mana melihat ciri-ciri fisiknya, selain itu jangan sampai tertipu dengan harga dan iming-iming pedagang. Alangkah baiknya Anda simak dahulu-tips-tips berikut yang disajikan Umroh.com.
Berikut beberapa tips untuk Anda ketahui sebelum membeli hewan qurban:
1. Dilihat dari syarat hewan qurban
Qurban merupakan semuah ritual ibdah dalam Islam, yang mana memiliki syarat-syarat dan ketentuan di dalamnya. Salah satunya syarat dan ketentuan untuk hewan qurban. Tentu tidak semua hewan yang Anda makan bisa diqurbankan, seperti ayam, ikan, dan ungags lainnya. Semua jenis hewan yang bisa diqurbankan telah dikabarkan Allah dan Rasulnya dalam Al Quran dan Hadits.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzkikan Allah kepada mereka. (QS. Al Hajj: 34)
Ulama terdahulu, Imam Nawawi juga Ibnu Katsir berkata, yang dimaksud bahimatul an’am ialah binatang ternak yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan qurban, baik dari yang jantan maupun betina. Bukan juga hewan persilangan antara kambing dan rusa atau sapi dan kambing.
Penentuan ini bukanlah penafsiran semata, tetapi hewan-hewan yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan sahabat-sahabatnya setiap berqurban. Penentuan jenis hewan ini juga jadi syarat sahnya ibadah qurban.
Dari ketiga jenis itu, pahala yang terbaik tentu berqurban dengan unta, lalu sapi, baru lah kambing, jika penyembelihan dilakukan oleh satu orang, tidak urunan atau serikat.
Baca Juga: Pengertian, Hukum, Tata Cara, dan Keutamaan Qurban
2. Pilih yang umurnya memenuhi syarat
Selain jenisnya, Rasulullah juga telah menetapkan usia hewan yang sudah layak untuk diqurbankan. Menurut ulama hal ini membuktikan bahwa Islam memiliki nilai kasih saying pada hewan, sehingga tidak semua hewan bisa disembelih dan hanya yang sudah cukup usia yang bisa diqurbankan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).
Jadi untuk jenis hewan domba, minimalnya sudah mencapai usia genap enam bulan, masuk bulan ketujuh. Lalu untuk kambing minimalnya sudah mencapai usia genap satu tahun, masuk tahun ke dua. Lalu untuk sapi, minimal berusia genap dua tahun, masuk tahun ketiga. Sedangkan onta, memiliki usia minimal genap lima tahun, masuk tahun keenam.
3. Diliat dari kesehatannya
Setelah jenisnya sesuai, syari’at Islam juga memerintahkan kita agar berqurban dengan hewan yang sehat, dan tidak cacat. Diriwayatkan dari sahabat Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah salallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):
“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
Baca Juga: Ini 5 Wadah Ramah Lingkungan yang Bisa Digunakan untuk Daging Qurban
Kesehatan jadi syarat mutlak memilih hewan qurban, untuk mengetahuinya Anda bisa lihat di bagian berikut:
a. Mata hewan
Perhatikan bagian mata hewan, jika ia memerah berarti sedang sakit mata dan kemungkinan besar tertular atau menularkan hewan di sekitarnya. Sedangkan jika bola matanya putih polos atau bercak besar putih itu menandakan buta atau cacat pada matanya, tidak bisa untuk qurban.
b. Telinga
Telinga kambing atau sapi yang normal ialah yang tidak mengeluarkan cairan, baik cairan putih, nanah, ataupun darah. Jika keluar cairan tersebut dari telinganya dapat dipastikan hewan sedang bermasalah, bisa sakit flu, bisa juga penyakit lainnya.
c. Hidung
Salah satu yang mudah diperhatikan selain mata dan telinga ialah hidung atau moncong dari kambing dan sapi. Anda bisa memilih hewan dengan moncong yang tidak berdarah, tidak mengeluarkan liur yang berlebihan, atau pun nanah.
d. Bulu
Hewan yang sehat ternyata bisa terlihat dari bulunya. Bulu kambing dan sapi yang sehat akan terlihat indah, sedikit berkilau dan memiliki warna yang kontras.
Baca Juga: Hukum Berqurban dalam Islam
4. Pilihlah yang Sesuai Sunnah
Untuk nilai tambah, Anda bisa memilih hewan yang sesuai sunnah atau kriteria hewan qurban yang paling disukai Rasulullah.
- Pertama ialah jensi kambing gibas (kabsy), adalah jenis kambing yang paling afdhol (paling utama). Namun dilihat dari hewan kurban, yang paling afdhol adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing.
- Hewan jantan untuk kurban lebih afdhol dibanding hewan betina karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan gibas (domba jantan), ditambah daging jantan itu lebih thoyyib (lebih enak). Namun menyembelih kurban dengan hewan betina juga dibolehkan bahkan ada ijma’ (kata sepakat) ulama akan bolehnya.
- Lebih afdhol berkurban dengan hewan bertanduk daripada yang tidak. Namun berkurban dengan yang tidak bertanduk juga tetap sah.
- Warna putih bercampur hitam di sekitar matanya dan kaki-kakinya. Inilah ciri-ciri kambing yang disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia gunakan untuk berkurban.
Rasulullah pernah bersabda kepada ‘Aisyah radliallahu ‘anha, berkata bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam. Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berqurban. (HR. Muslim)
Maksud dari “menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam” ialah kaki-kaki, sekitar mata, dan perutnya berwarna corak hitam.
Baca Juga: Mana yang Paling Afdhol, Berqurban Kambing atau Sapi?