Nabi Sulaiman sendiri adalah salah satu dari 25 Nabi yang harus dipercayai oleh umat Islam. Beliau merupakan anak dari Nabi Daud. Kita semua tentunya sering mendengar, jika para Nabi sering kali oleh Allah dikasih kelebihan atau pun mukjizat yang tidak ada pada diri manusia biasa. Demikian juga halnya dengan Nabi Sulaiman sendiri. Terdapat sejumlah kelebihan serta mukjizat yang begitu terlihat pada diri Nabi Sulaiman.
Salah satu kelebihan yang juga cukup terlihat pada seorang Nabi Sulaiman adalah beliau memiliki kemampuan untuk dapat berkomunikasi dengan golongan binatang serta jin. Akan tetapi tidak sampai sebatas itu saja, Nabi Sulaiman juga mempunyai sikap yang sangat bijak juga adil. Sifat adil dan bijak yang ada dalam seorang Nabi Sulaiman tersebut seperti yang juga diterangkan oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, dalam tafsirnya yang berjudul Tafsir al-Lathif al-Manan fi Khulashah Tafsir Alquran.
Bahkan salah satu surah yang terdapat pada Al-Qur’an yaitu Surat Al-Anbiya’ ayat 79, memberikan penjelasan yang menjabarkan perbuatan bijak Nabi Sulaiman. Ayat tersebut mempunyai makna: ”Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat), dan kepada masing-masing mereka (Daud dan Sulaiman) telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya.”
Selain itu, terdapat sebuah kisah lain yang menunjukkan dan menerangkan tentang keadilan dan kebijaksanaan yang terdapat pada diri Nabi Sulaiman. Kisah ini bahkan diabadikan dalam surah al-Anbiya’ ayat ke-78.
Menurut riwayat Ibnu Abbas, ketika terdapat sekelompok kambing milik seorang peternak telah merusak tanaman seorang petani ketika malam hari, membuat sang petani kemudian menceritakan kejadian itu kepada Nabi Daud. Kemudian Nabi Daud memutuskan untuk menyuruh sang peternak agar menyerahkan kambing-kambing tersebut sebagai bentuk kompensasi atas tanaman yang telah dirusak oleh kambing-kambing milik sang peternak.
Namun, Nabi Sulaiman berpikir jika kambing-kambing sang peternak diberikan kepada sang petani hanya untuk sementara saja. Sang peternak memang harus mengganti tanaman petani dengan yang baru. Dan ketika tanaman tersebut telah segar kembali seperti semula, sang peternak dibolehkan untuk mengambil kembali kambing miliknya.
Dan Sulaiman juga berpendapat jika pemilik perkarangan yang tanamannya telah dirusak berhak memperoleh hewan ternaknya untuk dipelihara, diambil hasilnya, digunakan untuk suatu keperluan. Dan untuk perkarangannya yang telah rusak itu dapat diberikan kepada tetangga pemilik peternakan untuk dipugar dan dirawatnya hingga kembali seperti kondisi semula. Setelah semuanya beres, masing-masing mengambil kembali miliknya sehingga tidak ada yang mendapat keuntungan atau kerugian melebihi dari yang seharusnya.
Nabi Daud pun kembali memuji kebijaksanaan putranya. Ia pun setuju dan memilih keputusan Sulaimanlah yang dianggapnya tepat dan adil. Dengan demikian, sang peternak dan petani juga merasa puas. Orang-orang yang hadir dan menyaksikan persidangan pun merasa kagum dengan kecerdasan dan kebijaksanaan Nabi Sulaiman. Padahal, kala itu usia Sulaiman masih sangat muda sekali. Bahkan beberapa sumber mengatakan jika Sulaiman baru berusia 13 tahun saat memberi keputusan terhadap masalah bayi maupun tanaman tersebut.