Kelahiran anak adalah salah satu momen membahagiakan bagi orangtua. Rasa syukur tentunya tak henti diucakan kepada Tuhan Yang Maha Esa ketika sepasang suami istri dikaruniai momongan. Selain rasa syukur, tentunya ada hal-hal yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri saat dikaruniai momongan menurut ajaran Agama Islam.
Dalam Islam, ada beberapa sunnah rasul yang bisa dilakukan pasangan suami istri saat dikaruniai momongan. Berikut ulasannya seperti yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Mengazankan Sang Anak
Bayi yang baru lahir perlu diazankan untuk mengusir setan. Azan dikumandangkan di telinga sebelah kanan baik pada bayi laki-laki maupun perempuan. Azan juga bermanfat untuk menanamkan benih keimanan dalam hati bayi sejak kecil.
2. Melakukan sujud syukur
Setelah istri melahirkan, hal yang bisa dilakukan suami adalah sujud syukur. Ini merupakan bentuk tanda syukur kepada Allah apabila dikurniakan sesuatu nikmat atau terlepas daripada bahaya. Sujud syukur bisa dilakukan dimana saja sesaat mendengar kabar kelahiran.
3. Mentahnik sang bayi
Mentahnik adalah melumurkan kurma ke langit-langit mulut bayi setelah kurma tersebut dilumat. Pada bayi yang baru lahir biasanya diajarkan inisiasi menyusui dini (IMD). Dalam Islam, langit-langit mulut bayi baru lahir juga bisa dioleskan dengan kurma yang telah dikunyah. Tindakan ini dikenal dengan nama mentahnik. Bila tidak ada kurma bisa digantikan dengan yang makanan manis lain seperti madu.
4. Memberi nama anak
Bayi yang baru lahir disarankan untuk segera diberi nama. Nama yang diberikan hendaknya yang baik karena merupakan doa dari orangtua bagi anak. Nama yang dianjurkan adalah nama-nama malaikat, para nabi, dan tidak sulit.
5. Mencukur rambut anak
Tindakan lain yang bisa dilakukan pada bayi baru lahir adalah mencukur rambut. Ini merupakan tanda permulaan kehidupan bayi sebagai manusia dan hamba di sisi Allah. Dari segi kesehatan, mencukur rambut dapat membuang kotoran yang ada.
6. Mengaqiqahkan anak
Bentuk tanda syukur lain setelah bayi lahir adalah melakukan aqiqah atau menyembelih hewan. Bila yang dilahirkan adalah bayi laki-laki, maka hewan yang disembelih adalah 2 ekor kambing. Sedangkan bila yang dilahirkan adalah anak perempuan, maka hewan yang disembelih adalah 1 ekor kambing. Tetapi jika orangtua belum mampu melakukan aqiqah, maka boleh ditunda hingga sebelum anak aqil baligh.
7. Mengkhitan sang anak
Tindakan yang satu ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang berkaitan dengan organ genital dan melindungi syahwat. Bayi laki-laki maupun perempuan dapat disunat sesuai dengan kepercayaan orangtua.