1
Doa

Pengertian Sholat Jumat dan Ancaman yang Meninggalkan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Hari Jumat disebut juga dengan Sayyidul Ayyam (Tuannya Hari). Kata ‘Jum’at’ berasal dari kata ‘jama’a’ yang artinya ‘berkumpul’. Ini hari istimewa dibanding hari-hari lainnya. Hari dimana pria muslim berkumpul semua untuk melaksanakan sholat Jumat. 

Baca juga: Bunyi Bacaan Penting saat Sholat Jumat

Pengertian

Sholat adalah ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbirotul ihram dan diakhiri dengan salam, serta dilakukan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Sholat merupakan ibadah yang menjadi cerminan rasa harap kepada Allah, sekaligus rasa takut. Sholat menjadi pengakuan atas kebesaran dan kekuasaan Allah, sehingga kita dituntut untuk khusyuk sekaligus ikhlas saat melaksanakannya.

pengertian sholat jumat

Dengan demikian, pengertian sholat Jumat adalah ibadah sholat dua rakaat berjamaah di masjid saat waktu Dhuhur pada hari Jumat, dengan didahului dua khutbah.

Sholat Berjamaah di Hari Istimewa

Allah menetapkan Jumat sebagai hari terbaik bagi umat muslim. Di hari Jumat, umat muslim dianjurkan banyak melakukan ibadah dan berkumpul bersama. Allah juga memerintahkan umat muslim untuk menunaikannya. Dalam surat Al Jumuah ayat 9 Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. 

Baca juga: Ada Jadwal Sholat Lengkap di Sini

Hari Jumat dipilih karena ada di urutan lebih awal, lebih dulu dari pada hari istimewa umat Yahudi dan Nasrani (hari Sabtu dan Minggu). Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah bersabda, “Kita yang terakhir, namun yang terdepan. Padahal mereka (Yahudi dan Nasrani) telah mendapatkan al-kitab sebelum kita, sementara kita diberi kitab setelah mereka. Inilah hari (Jumat) mereka menyimpang, tidak menjauhinya, kemudian Allah memberi petunjuk kepada kita untuk mengistimewakan hari Jumat. Semua manusia mengikuti kita (umat Muhammad), orang Yahudi besok (hari Sabtu), dan orang nasrani besok lusa (hari Ahad)”.

Hukumnya Wajib 

Hukum sholat Jumat adalah wajib bagi laki-laki. Rasulullah bersabda, “Sholat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit” (HR. Abu Dawud).

webinar umroh.com
pengertian sholat jumat

Meninggalkan tanpa penyebab yang diperbolehkan (uzur syar’i) hukumnya haram, apalagi jika dilakukan tiga kali berturut-turut. Rasulullah bersabda, “Hendaknya orang yang suka meninggalkan Jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang yang lalai” (HR. Muslim). 

Baca juga: Penuh Kemuliaan, Anda Bisa Lakukan Sholat Jumat di Tempat Ini

Ada juga beberapa hadist lainnya yang serupa, yang pada intinya mengancam orang yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut. Dalam hadist-hadist disebutkan bahwa orang yang demikian akan dikunci mati hatinya oleh Allah, menjadi orang yang lalai, menjadi orang yang munafik, atau disamakan dengan orang yang membuang Islam ke belakang punggungnya. 

Dari hadist-hadist tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa maksud dari ‘Allah mengunci hatinya’ adalah menutup hatinya sehingga hidayah dan rahmat Allah tidak bisa masuk. Akibat dari hati yang terkunci dan terhalang dari rahmat Allah adalah munculnya sifat-sifat buruk. Seperti kebodohan, kasar, atau keras kepala, sehingga diibaratkan seperti hati orang munafik. 

Hidayah yang tidak bisa masuk akibat hati yang terkunci juga akan membuatnya menjadi orang yang tidak mudah menerima nasihat, tidak bisa memberikan manfaat bagi orang lain, serta sulit bertaubat jika berdosa. Hukuman yang mengerikan itu akibat dari bermaksiat meninggalkan sholat Jumat tanpa uzur syar’i.

Berbeda jika memang memiliki halangan, seperti sedang safar atau sakit, maka diperbolehkan meninggalkan namun tetap wajib melaksanakan sholat dhuhur. 

Syarat Wajib

Orang-orang yang diwajibkan melaksanakan:

1. Beragama Islam.

2. Baligh atau dewasa. Anak laki-laki yang belum baligh tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan. Namun anak laki-laki hendaknya sudah dilatih sejak usianya menginjak tujuh tahun.

3. Berakal. Orang yang memiliki gangguan jiwa tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat.

4. Laki-laki. Bagi perempuan tidak diwajibkan sholat Jumat. Hukumnya bagi wanita adalah mubah. 

5. Sehat. Orang yang sakit dan mengalami kesulitan untuk berangkat ke masjid diperbolehkan meninggalkan sholat Jumat. Orang yang memiliki uzur atau halangan yang mendesak (misalnya tugas yang tidak bisa ditinggalkan, seperti dokter atau petugas keamanan) boleh meninggalkan. Sebagai gantinya, tetap diwajibkan melaksanakan sholat Dhuhur.

6. Menetap atau bermukim (bukan musafir). Di masa kekhalifahan Umar, ada seseorang yang memiliki rencana untuk bepergian di hari Jumat. Namun lelaki itu memutuskan untuk tidak berangkat karena ingat bahwa ia harus Sholat Jumat. Mengetahui hal tersebut, Umar kemudian menegurnya. “Berangkatlah, karena Sholat Jumat tidak menghalangi orang untuk melakukan safar”, kata Umar. 

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.