Nabi Muhammad saw adalah nabi sekaligus rasul terakhir. Beliau menjadi pemimpin tertinggi, baik bidang politik pemerintahan maupun bidang agama- dan panutan utama umat Islam. Meski demikian, beliau tidak seperti pemimpin-pemimpin dunia lainnya yang hidup mewah bergelimang harta. Nabi Muhammad saw lebih memilih hidup sederhana. Harta yang dimilikinya selalu digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat dan tidak pernah mengambil ataupun menyimpannya untuk kebutuhan diri sendiri.
Baca juga: Kisah Nabi Muhammad dan Anggur yang Masam
Umroh.com merangkum, ada beberapa kisah yang menceritakan bahwa pada saat itu Nabi Muhammad saw pernah berhutang kepada Yahudi untuk suatu keperluan. Beberapa kisah tersebut diantaranya ialah saat Nabi Muhammad saw terpaksa berutang kepada seorang Yahudi Madinah, Zaid bin Sa’nah, untuk sebuah keperluan. Zaid bin Sa’nah bersedia meminjamkan uang kepada Nabi Muhammad saw kemudian. Singkat cerita tiga hari sebelum jatuh tempo Zaid bin Sa’nah sudah menagih pembayaran utang Nabi Muhammad saw dengan kata-kata kasar dan penuh serapah.
Kisah Nabi Muhammad Berhutang kepada Yahudi
Kala itu Nabi Muhammad saw sedang bersama dengan Umar bin Khattab di sampingnya. Mendengar hal itu, Umar bin Khattab yang dikenal keras dan tegas memarahi kembali Zaid bin Sa’nah. Kemudian Nabi Muhammad saw. memerintahkan Umar untuk membayar Zaid bin Sa’nah meski belum jatuh tempo. Tidak hanya itu, Nabi Muhammad saw. juga menyuruh Umar agar memberi 20 sa’ash (sekitar 40 kilogram) kurma untuk Zaid bin Sa’nah karena telah membuatnya ketakutan.
Baca juga: Sudahkah Anda Mengaji Hari Ini? Yuk Pilih Cara Mudah untuk Membaca Al Quran di Sini
Selain cerita di atas, dikisahkan pula seorang Yahudi pernah meminjamkan uang kepada Nabi Muhammad Saw. Hingga suatu hari, ketika Nabi Saw. melewati sebuah jalan, tiba-tiba orang Yahudi itu mencegat beliau dan tidak mengizinkan Nabi Muhammad pergi sebelum beliau membayar hutang. Kala itu Nabi Muhammad saw belum mempunyai uang untuk membayar hutang nya. Dan akhirnya ia memilih untuk tetap duduk bersama dengan orang Yahudi tersebut.
Para sahabat Rasul yang melihat kejadian ini sangat geram dan ingin memberi pelajaran pada Yahudi tersebut, Namun Rasulullah melarangnya, bahkan memerintahkan para sahabat untuk pergi. Meski cuaca semakin panas, beliau tetap sabar dan berdiam diri sampai mengerjakan shalat lima waktu. Nabi Muhammad saw berucap “Sesungguhnya Allah Swt. tidak mengutusku untuk menzalimi orang yang telah terikat perjanjian atau lainnya.”
Baca juga: Ada Banyak Pilihan Mudah untuk Pergi Umroh Bersama Keluarga, di Sini Caranya!
Menyaksikan kejadian itu, orang Yahudi itu berkata, “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya. Separuh hartaku aku infakkan di jalan Allah.”
Mendengar ucapan orang Yahudi itu, semua sahabat terkejut.
“Demi Allah, sungguh apa yang telah kulakukan padamu hanyalah untuk melihat sifat-sifatmu dalam Taurat. Di sana tertulis bahwa Muhammad bukanlah orang yang kasar tutur katanya. Juga bukan orang yang berkata keji dan kotor.”
Sesungguhnya Rasulullah memperbolehkan atau sah saja untuk berhutang dan boleh menunaikan hutang lalu mengganti dengan sesuatu yang lebih baik, asalkan tidak dipersyaratkan ada manfaat bagi pemberi hutang. Mengganti yang lebih baik di sini bisa jadi dari sisi sifatnya, bisa jadi pula dari sisi jumlah.
Baca juga: Kisah Keberkahan Nabi Muhammad SAW
Hadist tentang Berhutang
Tak sedikit pula Hadits yang menyatakan bahaya atau bencana tersebab oleh aktivitas berhutang. Namun, bahaya tersebut insya Allah tak akan terjadi jika kita mematuhi Alquran Surat Al Maidah, ayat 1, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. Aqad (perjanjian) yang dimaksud mencakup janji prasetia hamba kepada Allah dan Perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya, termasuk dalam hal berhutang.