Umroh.com – Setiap lelaki sejatinya memiliki rasa tertarik atau minat terhadap wanita, hal itu merupakan kodrat dari Allah sebagai salah satu alasan diciptakannya jodoh. Allah menghalalkan seorang laki laki dan wanita yang sholeh yaitu yang masing masing menjaga kehormatan dirinya untuk menyatukan hubungan mereka dalam ikatan yang halal. Seperti dijelaskan dalam QS Al Maidah ayat 5 yang artinya :
“Dan dihalalkan mengawini wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita wanita yang beriman dan wanita wanita yang menjaga kehormatan diantara orang orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya tidak dengan maksud berzina”. (QS Al Maidah : 5).
Baca juga: Ambil Hati si Dia dengan 15 Cara Taaruf Ini
Umroh.com merangkum, taaruf bisa diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses perkenalan yang memiliki tujuan untuk menyempurnakan agama yaitu dengan melanjutkannya ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan.
Pacaran Dimata Islam
Rasulullah saw pernah bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya”.
Islam tidak mengenal adanya budaya pacaran, melainkan taaruf sebagai upaya pengenalannya. Taaruf di sini artinya luas, bukan hanya untuk mengenal calon suami atau istri, tetapi juga bisa dijadikan sarana pendekatan dalam hal berbisnis. Berta’aruf pun memiliki etika dan aturannya dalam islam, sehingga tidak disalah artikan ta’aruf menjadi sebuah pacaran. Perlu diingat bahwa seorang laki laki dalam menjalani proses taaruf tidak dibenarkan hanya berduaan dengan calon istrinya, melainkan harus ada yang menemani mereka, paling utama adalah wali ( keluarga ).
Tujuan Taaruf
Tim umroh.com memaparkan, seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa arti taaruf berarti proses mengenal antara laki-laki dan perempuan untuk mencari kecocokan sebelum proses pernikahan. Pada prinsipnya, tujuan taaruf yaitu mencari jodoh yang sesuai, seiman, dan diridhai oleh Allah SWT. Tidak boleh ada niatan coba-coba atau sekedar iseng uji kecocokan dalam hal perjodohan.
Taaruf sendiri merupakan media sesuai syariat islam yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan. Pada taaruf tidak hanya untuk mengenal hal-hal secara global, tetapi juga secara spesifik mengenal hal-hal kecil dari setiap laki-laki atau perempuan satu sama lain yang akan di nikahinya.
Tujuan lain dari taaruf yaitu untuk menghasilkan data akurat mengenai calon pasangan. Misalnya data perilaku, pengalaman, sikap, cara hidup sehari-hari dan lain-lainnya. Serta harus selalu di tekankan bahwa semua proses ini harus dilaksanakan sesuai dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan syariat Islam.
Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Hukum ta’aruf dalam Islam
Islam tidak mensyariatkan berpacaran untuk menempuh ke jenjang pernikahan, tetapi Islam mensyariatkan hukum taaruf untuk menempuh ke jenjang pernikahan itu dan tentunya sesuai dengan batasan-batasan syariat. Sudah jelas bahwasanya islam mengharamkan umat muslim untuk berpacaran karena berbagai macam hal yang salah satu faktor utamanya ialah karena akan mendekatkan dua insan tersebut kepada perzinahan. dalam agama islam, taaruf merupakan perbuatan mulia karena menjaga kesucian diri dari hal-hal yang dilarang agama.
jika taaruf yang dimaksud adalah untuk mencari jodoh, sejatinya belum ada hukum yang mewajibkan ataupun melarang hal tersebut. Tetapi, jika taaruf dibandingkan dengan pacaran, maka secara agama, taaruf lah yang sangat dianjurkan untuk mengenali calon pasangan masing – masing sesuai syariat atau hukum islam yang berlalu untuk taaruf karena beberapa alasan, diantaranya ialah:
1. Terhindar dari zina
Karena dalam proses taaruf melarang perempuan dan laki-laki untuk berduaan tanpa pengawasan mahram, maka otomatis taaruf dapat menghindari dari perbuatan zina. Selain itu taaruf juga akan menjamin keselamatan perempuan, seperti yang kita ketahui bahwa banyak kasus harrasment yang dialami wanita meskipun statusnya masih pacaran.
2. Lebih adil
Maksudnya adalah dalam proses taaruf akan terjadi pertukaran informasi kelebihan dan kemampuan yang dimiliki kedua calon pasangan. Biasanya ada juga yang membahas tentang kekurangan sebagai perbandingan. Dalam hal ini tidak perlu ada yang ditutup-tutupi karena taaruf menjungjung tinggi keterbukaan sehingga akan lebih fair jika kedua calon pasangan saling tahu keadaaan masing-masing.
3. Lebih efektif
Proses taaruf cenderung cepat dan sesuai dengan kesepakatan bersama, jadi tidak perlu membuang-buang waktu dalam proses perkenalan. Jika sudah merasa cocok dan sudah siap maka pasangan bisa langsung membicarakan jenjang berikutnya. Sehingga taaruf dianggap lebih efektif dibandingkan dengan pacaran.