Umroh.com – Islam melarang keras segala bentuk interaksi cinta yang tidak halal. Bukan karena apa pun, tapi karena Islam adalah agama yang memuliakan manusia dan mencegah kerusakan-kerusakan yang dapat terjadi pada manusia itu sendiri. Cinta yang bukan semestinya, cinta yang tidak halal, itulah jenis cinta yang merusak. Namun, kaum muslim kini hidup dalam budaya masyarakat yang sebagian besar salah kaprah memahami cinta.
Berdasarkan pemaparan tim umroh.com, sejatinya Allah swt sudah memberikan adanya peringatan serta larangan untuk mengatur kehidupan manusia agar kehidupan ini berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah swt sehingga keberkahan akan senantiasa meliputi kehidupan manusia. Termasuk larangan untuk pacaran dalam islam.
Baca juga: Ambil Hati si Dia dengan 15 Cara Taaruf Ini
Akan tetapi jika peringatan dari Allah disepelekan dan larangan dilanggar maka kemurkaan Allah swt pasti datang sebagaimana kaum – kaum terdahulu yang dibinasakan oleh Allah swt karena durhaka kepada Allah swt dengan melanggar larangan yang sudah ditetapkan olehNya.
Larangan Pacaran dalam Islam
1. Pacaran awal perbuatan zina
Allah menegaskan dalam surat al isra’ ayat yang ke 32, bahwasanya kita dilarang untuk tidak dekat – dekat dengan segala bentuk perbuatan zina sekecil apapun dan Allah telah menetapkan itu adalah perbuatan yang keji serta seburuk – buruk jalan.
Terjemahan Quran Surat Al Isra : 32
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”
Dan pacaran ini segala aktifitasnya mendekati perbuatan zina. Mulai dari zina mata, zina hati, zina lisan sampai klimaknya adalah zina perbuatan (fisik) dari hanya bersentuhan sampai kepada yang lebih dari itu. mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Dapat dipahami bahwa ini ayat ini bersifat larangan yang sangat tegas bahwa sangat jauh lebih baik untuk menjauhi yang dapat mendekatkan pada perbuatan zina bukan justru yang penting tidak melakukan zina.
Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!
2. Berdua-duaan menjadi hal yang wajar
Ini adalah satu larangan yang sering dilakukan oleh muda mudi penikmat pacaran. Padahal Allah swt dan Rasulullah SAW sudah jelas melarang hal tersebut, Allah swt suruh kita untuk menjaga dan menahan pandangan kita kepada lawan jenis apalagi sampai berduaan. Disini Allah perintahkan kepada kita dalam Al Quran surat An Nur ayat yang ke 30 :
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Tentang berduaan ini Rasulullah SAW pun sudah melarangnya dengan tegas dalam sabda beliau : “jangan sekali – kali salah seorang diantara kalian berkhalwat dengan wanita kecuali dengan mahram.”
Sabda lain Rasulullah SAW yaitu : “barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali kali dia berkahlwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Suara wanita adalah aurat
wanita harus menjaga suaranya agar tidak menimbulkan syahwat kepada lawan jenisnya. Didalam pacaran para wanita ini malah sering memancing – mancing lawan jenisnya dengan suara yang lembut entah itu untuk merayu atau bercanda, tentu saja perbuatan itu memicu syahwat lawan jenisnya. Hal tersebut dilarang dalam agama. Bahkan Allah sudah melarang istri – istri nabi untuk menjaga suaranya agar tidak menimbulkan syahwat bagi lawan jenis yang mendengarnya. Tentu saja larangan Allah ini tidak hanya berlaku untuk istri – istri nabi saja tapi untuk seluruh kaum hawa yang ada di bumi ini karena istri – istri nabi ini adalah contoh figure seorang muslimah bagi kaum hawa. Allah sampaikan larangan tersebut dalam Quran Surat Al Ahzab ayat yang ke 32 :
“Maka janganlah kalian (istri – istri nabi) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.”
Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
4. Memandang wanita dengan nafsu
Dalam pacaran saling berpandangan menjadi hal yang wajar dan sering dilakukan bahkan setiap pasangan pasti akan menampilkan penampilan terbaiknya agar lawan jenisnya terpesona. Hal tersebut mengundang syahwat dan tentu saja dilarang oleh agama. Perhatikan sabda Rasulullah SAW berikut :
Dari Jarir bin Abdullah ra : “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang memandang (lawan jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan (menundukan) pandanganku.” (HR. Imam Muslim).
5. Sentuhan dengan lawan jenis
Dalam kegiatan berpacaran, biasanya pasanan akan melakukan sentuhan secara perlahan atau bertahap. Awalnya berduaan hanya sentuhan tangan saja, gandengan tangan di depan umum kemudian berani berpelukan sampai berciuman dan yang lebih dari itu.
Rasulullah SAW bersabda : “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (Hadist hasan, thabrani dalam mu’jam kabir).
Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. Semoga kita semua ialah umat muslim yang senantiasa di lindungi dan selalu menyertakan Allah swt dalam hal apapun di kehidupan.
Solusi Pacaran
Larangan untuk pacaran juga bisa dicari solusinya. Solusi yang terbaik adalah dengan menikah jika telah mampu untuk itu. Jika belum, maka dengan berpuasa. “anak-anak muda, jika kalian telah mampu, segeralah menikah ! karena pernikahan membuat mata lebih bisa tertunduk, dan kemaluan lebih terjaga. Jika belum mampu, berpuasalah, karena puasa akan menjadi tamengnya.” (Muttafaqun ‘alaihi. Redaksi riwayat Muslim no. 1400.)