1
Muslim Lifestyle

Sering Dilakukan, Ini Pengertian Wudhu yang Perlu Diketahui

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Wudhu harus dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesucian badan dari hadats kecil. Terutama sebelum melakukan ibadah yang mewajibkan kondisi badan bersih dan suci, seperti sholat. Tapi apa sih pengertian wudhu itu sendiri?

Perintah berwudhu tercantum di surat Al Maidah ayat 6. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. 

Baca juga: Jangan Sepelekan, Ini Syarat Sah Wudhu!

Ayat ini menjadi dasar perintah berwudhu untuk bersuci sebelum shalat. Allah adalah Dzat yang suci, serta mencintai kesucian dan kebersihan. Karenanya, sebelum menghadap Allah dalam shalat, thawaf, atau membaca Al Quran, kita harus memastikan tubuh dalam kondisi bersih dan suci dengan berwudhu. 

Pengertian Wudhu  

Berdasarkan pemaparan tim umroh.com, wudhu berasal dari kata ‘wadha’ah’ yang artinya bagus (hasan) dan indah atau elok (bahjah). Menurut istilah, pengertian wudhu adalah membersihkan tubuh dengan mengalirkan air di anggota badan tertentu, dan didahului dengan niat. Selain pengertian wudhu secara khusus tersebut, kata ‘wudhu’ juga digunakan dalam bahasa Arab untuk menyebut kegiatan membasuh tangan dan mulut setelah makan. 

Wudhu akan sah jika menggunakan air, karena fungsinya sebagai penghilang hadats. Tetapi jika tidak menemukan air, maka bersuci bisa dilakukan dengan tayamum. Tayamum tidak berfungsi sebagai penghilang hadats, namun sekadar agar dibolehkan melakukan shalat.  

Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!

Para ulama berpendapat bahwa tidak sah shalat seseorang jika tidak berwudhu padahal mampu melakukannya. Ini menandakan bahwa wudhu adalah persoalan yang penting sehingga setiap muslim hendaknya memperhatikan kualitas wudhunya. 

Perintah Wudhu dari Rasulullah 

Perintah wudhu disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada para Sahabat. Ibnu Abbas r.a berkata bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat” (HR. Tirmidzi). 

webinar umroh.com

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda, “Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Hukum Wudhu  

Umroh.com merangkum, ada dua hukum wudhu, yaitu wajib dan sunnah. Wudhu menjadi wajib jika seseorang memiliki hadats dan hendak melakukan ibadah, seperti shalat, thawaf, dan memegang Al Quran. Syarat untuk bersuci sebelum memegang Al Quran tercantum di surat Al Waqiah ayat 77 hingga 79. Allah berfirman, “Sesungguhnya Al Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara, tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”.  

Walaupun ada juga pendapat lain yang menganggap bahwa maksud ayat itu bukan berarti orang yang tidak suci tidak boleh memegang Al Quran. Pendapat yang diungkapkan oleh Ibnu Abbas r.a. ini menganggap bahwa ayat di surat Al Waqiah itu sebenarnya mengungkapkan bahwa tidak ada yang dapat menyentuh Al Quran yang berada di Lauhul Mahfudz, kecuali para malaikat yang telah disucikan.

Selain wajib, hukum wudhu juga bisa menjadi sunnah ketika dalam kondisi berikut:  

  • Diulangi setiap kali akan melakukan shalat. Jika belum batal, sebenarnya wudhu tak perlu diulangi. Namun jika merasa tidak yakin dan ingin mengulangi wudhu, maka itu lebih baik. 
  • Berwudhu untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Memilih untuk melakukan kegiatan sehari-hari dalam keadaan suci dengan berwudhu sebelumnya, adalah hal yang sangat baik. Misalnya berwudhu sebelum bekerja. 
  • Ketika hendak tidur. Rasulullah menganjurkan berwudhu sebelum tidur. Tujuannya agar malaikat senantiasa menjaga kita dari gangguan setan selama kita tidur.
  • Berwudhu ketika hendak mandi wajib.
  • Saat akan mengumandangkan adzan dan iqomah.
  • Berwudhu ketika marah. Rasulullah menganjurkan orang yang sedang marah untuk mengambil wudhu. Tujuannya untuk menghilangkan amarah yang diakibatkan oleh setan. Selain itu, wudhu juga akan membuat seseorang ingat kepada Allah, sehingga bisa mengendalikan amarahnya. 
  • Ketika hendak mengulangi hubungan suami istri.

Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Membasuh Sebanyak Tiga Kali 

Pastikan anggota wudhu dibasuh sebanyak tiga kali. Jika ditinggalkan, hukumnya makruh. Kecuali jika memang dalam kondisi mendesak, seperti waktu shalat hampir habis, atau jumlah air terbatas.

Dasar dari perintah membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali berasal dari sebuah hadist yang menceritakan bahwa suatu hari ada seorang lelaki mendatangi Rasulullah. Ia bertanya, “Rasulullah, bagaimana cara bersuci itu?”.  

Rasulullah kemudian meminta agar diambilkan air di dalam bejana, lalu membasuh wajah beliau sebanyak tiga kali, lalu membasuh kedua lengannya sebanyak tiga kali, lalu mengusap kepalanya dan memasukkan dua jari telunjuk ke dalam kedua telinga (lalu mengusap bagian luar daun telinga dengan kedua ibu jari, sementara jari telunjuk mengusap bagian dalam telinga), kemudian membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali – tiga kali. 

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Usai mengajarkan cara bersuci itu, Rasulullah bersabda, “Demikianlah cara berwudhu. Barang siapa yang menambah atau menguranginya, sungguh ia telah berbuat jelek atau zalim.” (HR. Abu Dawud). 

Sama halnya dengan tidak membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali, membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali juga dimakruhkan.  

Rasulullah memang pernah membasuh hanya sekali-sekali atau dua kali-dua kali, namun hal itu hanya bertujuan untuk menjelaskan kepada umatnya tentang kebolehannya, dan bukan dalam bentuk syariatnya. Jadi membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali harus benar-benar diperhatikankan. Karena merupakan syariat yang harus diterima apa adanya, dan memang tidak dapat digali hikmah serta nilai rasionalitasnya.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.