Umroh.com – Rasulullah menyebutkan banyak keutamaan sholat berjamaah di masjid. Misalnya, mendapat pahala hingga 27 derajat. Lalu, bagaimana dengan wanita yang sholat berjamaah di masjid? Bukankah ada hadis yang menunjukkan bahwa wanita lebih utama sholat di rumah? Ini penjelasan soal hukum sholat berjamaah bagi wanita.
Tim Umroh.com memaparkan, sholat berjamaah di masjid sangat dianjurkan bagi laki-laki (bahkan sebagian ulama berpendapat hukumnya wajib). Sebuah hadis yang menunjukkan bahwa seorang lelaki buta yang masih bisa mendengar adzan tetap diperintah Rasulullah untuk memenuhi seruan adzan. Dari sini, kita bisa memahami bahwa sholat berjamaah di masjid bagi lelaki adalah hal yang sangat penting.
Baca juga: Jika Jamaah Hanya 2-3 Orang, Begini Posisi Sholatnya
Hadist soal Wanita Sholat Berjamaah di Rumah
Rasulullah juga bersabda, “Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada sholat baginya (sholatnya tidak sempurna-pent), kecuali karena ada udzur.” (HR.Ibnu Majah dan Al Hakim).
Diriwayatkan Imam Ahmad, dahulu ada seorang wanita bernama Ummu Humaid, istri dari Abu Hummaid as-Sa’idiy. Ia pernah mengutarakan, “Wahai Rasulullah, sungguh saya suka sholat bersama Anda”.
Rasulullah lalu berkata, “Sungguh aku mengetahui bahwa engkau suka sholat bersamaku. Namun, sholatmu di kamar tidurmu lebih baik dibandingkan sholatmu di ruang tengah rumahmu; dan sholatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik dibandingkan sholatmu di masjid khusus rumahmu; dan sholatmu di masjid khusus rumahmu lebih baik dibandingkan sholatmu di masjid yang ada di lingkunganmu; dan sholatmu di masjid yang ada di lingkunganmu lebih baik dibandingkan sholatmu di masjidku ini (Masjid Nabawi)”.
Mau dapat tabunagn umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!
Hukum Sholat Berjamaah di Masjid bagi Wanita Menurut Ulama Empat Madzhab
Menurut ulama Madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hambali, sholat di rumah lebih afdhal. Para ulama membedakan hukum sholat berjamaah di masjid bagi wanita berdasarkan usia dan menarik atau tidaknya wanita itu.
Jika wanita masih muda, cantik, dan menarik, maka sholat berjamaah di masjid hukumnya makruh. Sementara wanita yang telah berusia senja boleh sholat berjamaah di masjid, selama wanita itu sudah tidak menarik. Sehingga sedikit kemungkinan untuk timbul fitnah.
Selain itu, bagi yang telah bersuami disyaratkan untuk mendapat izin suami jika ingin sholat berjamaah di masjid.
1. Menutup Aurat dan Tidak Bersolek
Syarat lainnya adalah tidak bersolek. Seperti memakai pakaian mencolok, serta memakai wewangian yang berlebihan. Ini bisa menimbulkan syahwat lelaki. Dan pastikan berpakaian menutup aurat yang tidak ketat atau transparan.
Hindari berduaan dengan lelaki bukan muhrim saat sedang berada di masjid. Misalnya duduk berduaan atau berjalan berduaan. Wanita juga hendaknya merendahkan suara dan menundukkan pandangan agar tidak menarik perhatian laki-laki.
2. Mendapat Izin
Wanita yang ingin sholat berjamaah di masjid hendaknya mendapat izin dari ayah atau suaminya. Rasulullah bersabda, “Apabila istri kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka berilah mereka izin” (HR.Muslim).
Jika tidak mendapat izin, maka wanita hendaknya tidak berangkat ke masjid. Karena taat kepada ayah atau suami lebih utama. Izin bisa diberikan jika tidak ada hal yang menghalangi, seperti kondisi membahayakan, atau adanya gangguan.
Jadilag tamu istimewa Allah dengan temukan paketnya di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Wanita Juga Akan Mendapat Pahala Berlipat Jika Sholat Berjamaah di Rumah
Umroh.com merangkum, Syekh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi menjelaskan bahwa sholat fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki di masjid. Dalam hal ini, ada pengecualian bagi perempuan. Bagi perempuan, sholat berjamaah di rumah lebih utama daripada di masjid.
Perlu diingat bahwa penjelasan tersebut adalah tentang mana yang lebih utama, bukan boleh atau tidaknya. Jadi, tidak perlu menyikapinya secara kaku. Jangan sampai melarang wanita ke masjid, namun membolehkan wanita pergi ke mall atau tempat lainnya.
Syarat Jika Ingin Sholat Berjamaah di Masjid
Wanita dibolehkan sholat di masjid jika memenuhi tiga syarat:
1. Ada tempat khusus di masjid yang tertutup atau tersembunyi
2. Bila aman dari fitnah di perjalanan.
Fitnah dimaksud terbagi dua, yaitu fitnah dari gangguan orang dan fitnah dari diri sendiri. Fitnah dari gangguan orang misalnya bahaya yang mengancam jiwa. Seperti yang terjadi bagi wanita di Palestina. Atau mungkin ada laki-laki yang berusaha menggoda.
Sementara fitnah dari diri sendiri adalah ketika seorang wanita berusaha tampil menarik (misal dengan wewangian, bersolek, atau memakai pakaian mencolok) ketika ke masjid.
Jika tidak ada fitnah demikian, maka wanita yang datang ke masjid tetap mendapat pahala. Namun tidak seperti laki-laki yang hukumnya sunnah muakkad, bahkan ada ulama yang mengatakan wajib.
3. Terbebas dari kewajiban yang lebih penting bagi wanita, seperti mengawasi anak.
Sholat wanita di rumah lebih utama jika rumahnya adalah rumah yang ‘sehat’. Apabila rumahnya ‘tidak sehat’ (misalnya bising dengan suara televisi yang selalu menyala, atau tidak bisa khusyuk karena terlalu ramai), maka lebih baik sholat di masjid (bila masjidnya dekat dan suara Adzan terdengar jelas).
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!
Niatkan Hanya karena Allah
Seorang wanita yang ingin sholat berjamaah di masjid hendaknya memastikan bahwa hal itu dikerjakan karena Allah. Tidak disarankan untuk mengerjakannya hanya karena ingin bertemu dengan orang lain, atau hanya karena ikut-ikutan.