1
Muslim Lifestyle

Inilah Syarat Menjadi Imam Dalam Sholat Berjamaah

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Sholat berjamaah di masjid adalah ibadah yang utama dan mendatangkan pahala yang besar bagi mereka yang melakukannya. Dalam sholat berjamaah terdapat imam yang memimpin sholat dan makmum yang mengikuti gerakan imam. Tentu ada syarat menjadi imam dan tidak bisa sembarangan supaya sholat berjalan dengan baik. Rasulullah bersabda, “Sholat berjemaah lebih utama daripada sholat sendirian terpaut dua puluh lima derajat” (HR.Bukhari).

Sholat berjamaah dipimpin oleh seorang imam. Orang-orang yang dipimpin Imam disebut dengan makmum, dan harus mengikuti setiap gerakan yang dilakukan oleh sang Imam. Karena itu, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang yang ditunjuk benar-benar layak menjadi imam sholat berjamaah di masjid.

Baca juga : Memahami Posisi Sholat Berjamaah Imam dan Makmum

Syarat Menjadi Imam Untuk Sholat Berjamaah

1. Seorang Imam Harus Seorang Muslim

Imam yang ditunjuk untuk memimpin sholat berjamaah haruslah seorang yang beragama Islam. Tentu saja sholat tidak akan sah jika dipimpin oleh seseorang yang kafir, walaupun ia fasih membaca Al Quran.

2. Berakal

Syarat menjadi Imam yang kedua yaitu haruslah seorang yang memiliki akal sehat atau berakal. Berakal berarti bisa membedakan mana yang baik dan benar. Tidak boleh memilih imam yang mabuk atau memiliki gangguan jiwa.

Orang yang tidak memiliki akal yang baik tidak sah menjadi imam sholat berjamaah. Salah satu syarat sah sholat adalah berakal. Jadi, jika ada seorang yang tidak berakal ditunjuk sebagai imam, sholat bagi dirinya sendiri sebenarnya sudah batal. Para ulama mengungkapkan bahwa berdiri di belakang imam yang kondisi akalnya kurang baik hukumnya adalah makruh.

3. Laki-laki

pengertian sholat fardhu

Syarat menjadi imam sholat adalah laki-laki. Tidak boleh menunjuk seorang perempuan untuk menjadi imam bagi jamaah yang juga terdiri dari laki-laki. Selain itu, orang yang meniru perilaku perempuan atau banci juga tidak sah menjadi imam sholat berjamaah yang diikuti laki-laki. Seorang wanita boleh menjadi imam jika makmumnya hanya terdiri dari wanita.

Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!

4. Baligh

Seorang Imam haruslah seseorang yang telah baligh. Baligh-nya seorang laki-laki bisa ditandai dari dirinya yang sudah mengalami mimpi basah.

webinar umroh.com

5. Suci

Umroh.com merangkum, seseorang yang berdiri sebagai imam sholat berjamaah harus dalam keadaan suci dari hadas dan najis. Orang yang memiliki hadas (baik hadas besar maupun kecil) dan najis tidak sah menjadi imam sholat berjamaah. Jika ia tidak suci, sholat bagi dirinya sendiri sudah tidak sah, sehingga ia tidak boleh menjadi imam sholat berjamaah.

6. Memiliki Bacaan yang Bagus

Seorang Imam dianjurkan memiliki bacaan yang bagus, baik dari tajwid, makhraj, maupun memiliki kemampuan memperindah bacaannya. Bacaan sholat yang bagus dan sesuai makhrajnya akan menjadikan bacaan doa dalam sholat sesuai maknanya. Jadi, seorang yang masih perlu banyak perbaikan pada bacaannya hendaknya tidak menjadi imam.

Yuk pilih paket umroh Anda cuma di sini!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

7. Menyempurnakan Rukun Sholat

Seorang Imam sholat berjamaah harus mengetahui dan menyempurnakan rukun dalam sholat. Imam harus melakukan semua gerakan sesuai rukunnya tanpa terkecuali. Misal menyempurnakan rukuk, sujud, dan duduk dengan benar.

8. Tidak Sedang Menjadi Makmum

Seseorang yang menjadi makmum tidak boleh dijadikan sebagai Imam. Hal ini bisa saja terjadi jika jamaah sholat berantakan, sehingga tidak jelas mana yang imam dan mana yang makmum. Maka, kita harus mengikuti gerakan sholat seseorang yang benar-benar menjadi imam, dan tidak sedang menjadi makmum.

9. Sesuai Mazhab Makmumnya

Sholat seorang Imam hendaknya sah menurut mazhab yang dianut sebagian besar makmumnya. Setiap mazhab biasanya memiliki ketentuan atau detil khusus yang berbeda, walaupun pada umumnya sama. Misalnya ketentuan yang menjadikan sahnya sholat, atau doa yang dibaca. Jadi, antara makmum dan Imam hendaknya memiliki pemahaman yang sama tentang sholat yang sah.

10. Orang yang Paham Agama

tata cara sholat jenazah (source shutterstock)

Salah satu syarat menjadi imam lainnya adalah alim, atau paham seluk beluk agama. Rasulullah bersabda, “Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al Quran-nya. Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Quran, maka hendaknya yang paling paham terhadap Sunnah Nabi.

Jika kepahaman mereka tentang Sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah). Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seorang maju menjadi imam sholat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya”. (HR.Muslim).

Dalam riwayat Al Asyaj (bin Qais) disebutkan: “yang paling tua usianya” untuk menggantikan: “yang paling dahulu masuk Islam”

11. Merupakan Imam Tetap Masjid

Seseorang yang menjadi imam sholat berjamaah pada suatu masjid hendaklah memang merupakan Imam tetap di masjid tersebut. Seseorang yang merupakan tamu atau pendatang di sebuah masjid sebaiknya tidak dengan mudah maju sebagai Imam. Rasulullah bersabda, “Janganlah seorang maju menjadi imam sholat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya” (HR.Muslim).

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Dari hadis tersebut, kita bisa memahami bahwa yang lebih berhak untuk menjadi imam di sebuah masjid adalah Imam tetap atau tuan rumah, walaupun orang yang menjadi pendatang memiliki bacaan Quran yang lebih baik, atau ia adalah seorang yang lebih paham agama.

Seorang pendatang atau tamu boleh menjadi imam jika ia memang ditunjuk atau diizinkan oleh Imam tetap atau tuan rumah. Seorang pendatang juga boleh menjadi imam jika imam tetap atau tuan rumah mengalami halangan atau uzur sehingga ia tidak bisa menjadi imam pada sholat berjamaah.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.