1
Muslim Lifestyle

Perhatikan! Inilah Dalil Tentang Riba yang Wajib Diamalkan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Praktik riba sudah terjadi sejak lama. Pada masyarakat jahiliyah, riba banyak dilakukan. Bahkan riba sudah ada di masyarakat Yahudi pada zaman Nabi Musa. Ketika Rasulullah mulai menyebarkan agama Islam, Allah menegaskan kembali di dalam Al Quran bahwa riba dilarang. Berikut ini dalil tentang riba sebagai pedoman kita.

Dalil tentang Riba

1. Riba Berarti Memakan Harta Orang Lain Secara Batil

“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih” (QS.An Nisa: 161).

Baca juga: Inilah 7 Tips Bahagia Dunia dan Akhirat, Apa Saja?

2. Dalil Tentang Riba Diharamkan Allah

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 

Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS.Al Baqarah: 275)

Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!

3. Perintah untuk Meninggalkan Riba

“Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS.Al Baqarah: 278-279).

4. Dalil Tentang Larangan Riba, Serta Balasan untuk Orang yang Bertaqwa

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS.Ali Imran: 130-132)

5. Riba Sejatinya Tidak Menambah Amalan di Sisi Allah

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah…” (QS.Ar Ruum: 39)

webinar umroh.com

Tak hanya menjadi tamu Allah, umroh juga melancarkan rezeki Anda. Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

6. Dalil Tentang Dilaknatnya Para Pelaku Riba

Rasulullah telah melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’. (HR.Muslim).

7. Riba Termasuk Perkara yang Membinasakan

Rasulullah bersabda, “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!” Para Sahabat kemudian bertanya, “Apa sajakah perkara tersebut, wahai Rasulullah?”. Rasulullah menjawab, “Syirik, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran dan menuduh wanita mukminah berzina.” (HR.Bukhari dan Muslim).

8. Riba Dapat Mengundang Azab Allah

Rasulullah bersabda, “Apabila telah marak perzinaan dan praktik ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diazab oleh Allah.” (HR.Al Hakim)

9. Riba Mendatangkan Dosa Besar 

Rasulullah bersabda, “Satu dirham yang diperoleh oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dan buruk dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR.Ahmad)

10. Dalil Tentang Barang Ribawi

Dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah bersabda, “Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, (takaran / timbangannya) harus sama dan kontan. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba.” (HR.Muslim).

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

Riwayat lain dari Abu Sa’id Al Khudri menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah engkau jual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya di atas sebagian lainnya. Janganlah engkau jual perak ditukar dengan perak melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya di atas sebagian lainnya. Dan janganlah engkau jual sebagiannya yang diserahkan dengan kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan dengan kontan” (HR.Bukhari dan Muslim). 

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.