1
Doa

Tiga Ibadah Ini Harus Bebas dari Hadas, Kenapa?

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Hadas merupakan kondisi dimana diri seseorang tidak suci. Ada dua macam hadas, yaitu hadas besar dan hadas kecil. Hadas besar adalah kondisi dimana seseorang dalam keadaan junub, haid, nifas, dan sebagainya. Jika tidak dalam keadaan suci, Anda tidak bisa melakukan tiga ibadah ini. Sehingga terlebih dahulu Anda harus mensucikan diri terlebih dahulu.

Baca juga : Tata Cara Mandi Junub Bagi Laki-laki dan Wanita

Hal yang Menyebabkan Hadas Kecil

Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang memiliki hadas kecil, seperti di bawah ini.

1. Keluar Sesuatu dari Kemaluan

Jika ada sesuatu yang keluar dari kemaluan, atau qubul dan dubur, maka seseorang mendapatkan hadas kecil. Contohnya air kencing, kotoran, air mani, wadi, madzi, gas, cacing dan sebagainya.

Rasulullah memberi pedoman bahwa kita bisa merasakan keluarnya sesuatu itu dari suara yang terdengar atau aroma yang tercium. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Bila seseorang dari kalian mendapati sesuatu pada perutnya lalu dia merasa ragu apakah ada sesuatu yang keluar atau tidak, maka tidak perlu dia keluar dari masjid, kecuali dia mendengar suara atau mencium baunya” (HR.Muslim).

2. Hilang Akal

Seseorang yang hilang akal berarti memiliki hadas kecil dan tidak boleh melaksanakan ibadah menghadap Allah. Contoh hilang akal adalah mabuk, atau mengalami gangguan jiwa. Seseorang yang mabuk karena minum khamr otomatis wudhunya batal. Sama halnya dengan orang yang pingsan dan tidak sadarkan diri, orang yang kesurupan, atau penderita penyakit epilepsi yang kambuh.

3. Tidur

Orang yang tidur berarti telah hilang kesadaran dan tidak mengetahui apa yang terjadi dengan kondisi tubuhnya. Tidur yang bisa membatalkan wudhu atau menghadirkan hadas kecil adalah ketika kepala terkulai, atau ketika seseorang tidak lagi bisa mengendalikan tubuhnya sendiri.

Karena itu, seseorang yang bangun dari tidur dan ingin melaksanakan sholat diharuskan untuk wudhu terlebih dahulu. Rasulullah bersabda, “Siapa yang tidur maka hendaklah dia berwudhu” (HR.Abu Daud dan Ibnu Majah).

webinar umroh.com

Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!

4. Menyentuh Kemaluan dengan Jari

Wudhu seseorang akan batal jika ia menyentuh kemaluannya dengan jari. Aktivitas itu menjadikan seseorang memiliki hadas kecil. Rasulullah bersabda, “Siapa yang menyentuh kemaluannya maka harus berwudhu.” (HR.Ahmad dan At-Tirmidzi).

Kemaluan yang dimaksud adalah kemaluan sendiri atau kemaluan orang lain. Baik manusia yang masih hidup atau sudah meninggal, dewasa maupun anak kecil. Menyentuh kemaluan yang bisa membatalkan wudhu adalah ketika menggunakan telapak tangan bagian dalam.

5. Menyentuh Lawan Jenis

Ketika seseorang menyentuh kulit lawan jenisnya yang bukan mahram tanpa penghalang, maka ia telah mendapatkan hadas kecil dan harus berwudhu jika ingin beribadah. Allah berfirman, “Atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik.” (QS.An Nisa: 43).

Ada pertentangan di kalangan ulama tentang ketentuan ini. Ada ulama yang menyebut bahwa maksud ‘menyentuh perempuan’ dalam ayat tersebut adalah bahasa kiasan untuk menggambarkan hubungan suami istri. Namun, para ulama madzhab Syafi’i menafsirkannya secara harfiah, yaitu hadas kecil timbul ketika seseorang menyentuh kulit lawan jenis yang bukan muhrim.

Yuk berangkat umroh agar rezeki Anda dilancarkan. Temukan paketnya di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

Tiga Ibadah yang Tidak Sah Dikerjakan atau Dilarang ketika Berhadas Kecil

Ketika seseorang dalam keadaan hadas kecil, maka ia dilarang untuk melakukan tiga macam ibadah, yaitu sholat, thawaf, dan menyentuh Al Quran. Berikut penjelasannya.

1. Tidak Boleh Sholat Saat Memiliki Hadas Kecil

Pertama dari tiga ibadah tersebut yaitu sholat, baik fardhu maupun sunah. Syarat sah sholat adalah suci dari hadas, baik kecil maupun besar. Maka ketika seseorang ingin menunaikan sholat, ia harus memastikan diri bersih dan suci dari hadas. Jika belum bersuci, maka sholatnya tidak sah.

Rasulullah bersabda, “Allah tidak akan menerima sholat salah satu dari kalian jika kalian berhadats hingga kalian berwudhu” (HR.Bukhari & Muslim).

Hadis dari Ibnu ‘Umar ra. menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidaklah diterima sholat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR.Muslim).

Karena itu, sebelum melakukan sholat, seseorang harus bersuci terlebih dahulu. Di surat Al Maidah ayat 6 Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.”

2. Tidak Sah Melakukan Thawaf Jika Memiliki Hadas Kecil

pengertian thawaf

Thawaf adalah ibadah yang dilakukan di Masjidil Haram. Dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Ibadah ini biasanya dilakukan ketika seorang muslim melaksanakan ibadah haji atau umroh. Salah satu rukun dari haji atau umrah adalah melaksanakan thawaf di Masjidil Haram.

Sama seperti sholat, syarat sah thawaf adalah suci dari hadas. Baik hadas besar, maupun hadas kecil. Dari Ibnu Abbas ra., Rasulullah bersabda, “Thawaf mengelilingi Ka’bah seperti sholat. Namun dalam thawaf kalian boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf hendaklah ia berbicara dengan perkataan yang baik.” (HR.Tirmidzi).

3. Tidak Boleh Menyentuh Al Quran ketika Berhadas Kecil

Umroh.com merangkum, Al Quran merupakan kitab suci bagi umat muslim. Di dalam Al Quran tertulis kalam-kalam Allah yang menjadi petunjuk manusia dalam menjalani kehidupan di dunia.

Membaca Al Quran merupakan salah satu ibadah yang utama bagi seorang muslim. Salah satu syarat untuk bisa menyentuh dan membaca Al Quran adalah memastikan bahwa tubuh suci dari hadas.

Dalam surat Al Waqiah ayat 79 Allah berfirman, “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

Rasulullah juga bersabda, “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR.Al Hakim).

Karenanya, sebelum membaca dan menyentuh Al Quran, seseorang harus memastikan bahwa diri suci dari hadas besar maupun hadas kecil. Misalnya dengan berwudhu sebelum menyentuh mushaf Al Quran sebagaimana yang dianjurkan para ulama.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Cara mensucikan diri dari hadas kecil adalah berwudhu, atau membasuh anggota tubuh tertentu dengan air. Jika tidak menemukan air, maka membersihkan hadas kecil bisa melalui tayamum dengan debu atau permukaan bumi.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.