Umroh.com – Setiap manusia tentu meginginkan sebuah pernikahan karena dengan menikah akan membuat seseorang tersebut menjadi damai dan merasakan kehangatan dalam hidupnya karena adanya seorang istri serta anak-anak yang selalu ada untuk mendukungnya. Menikah juga untuk menghindari kita dari berbuat zina, dan menjaga pandangan kita kepada lawan jenis yang bukan muhrimnya. Pernikahan juga bukan sekedar perkara yang mengikat dua orang insan lawan sejenis saja, tetapi negara ikut berperan dalam mengatur sebuah pernikahan dan usia pernikahan dalam islam yang dianjurkan.
Sebab, pernikahan terkait dengan tingkat kesuburan dan kematangan dari seseorang tersebut. Dalam hukum Indonesia, pernikahan memiliki mengenai batasan usia minimal pernikahan, bagi wanita, usia minumun adalah 16 tahun dan pria 19 tahun, namun idealnya adalah 21 tahun keatas. Lantas, usia berapakah yang pas dalam Islam untuk menikah?
Baca juga : Belum Siap Menikah? Ini Solusi yang Perlu Anda Tahu
Dalil Anjuran untuk Menikah
Allah SWT berfirman “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan, jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberi-Nya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur :32)
Allah SWT berfirman “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat : 49)
Allah SWT berfirman “Maha suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS. Yaa Siin : 36)
Allah SWT berfirman “Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” (QS. An Nahl : 72)
Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!
Allah SWT berfirman “Dan diantara tanda-tanda kekuasanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” 9QS. Ar. Ruum : 21)
Diantara beberapa ayat yang sudah disebutkan diatas, maka tidak ada penjelasan khusus mengenao berapa batasan usia yang ideal untuk melaksanakan suatu pernikahan. Bahkan tidak ada juga yang melarang mengenai jarak usia yang begitu jauh, karena Rasulullah SAW menikah dengan wanita yang mempunyai jarak usia yang cukup jauh. Jangan jadikan usia sebagai patokan khusus dalam menjalin sebuah pernikahan, jika memang kedua pasangan tersebut sudah mampu dan memang sudah baliqh, maka segerakanlah menikah dan tidak menunda-nudanya agar terhindar dari perbuatan zina.
Jadilah Tamu Allah SWT dengan Melaksanakan Umroh dari Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Usia Pernikahan yang Pas dalam Islam
Umroh.com merangkum, usia pernikahan yang pas dalam Islam itu sebenarnya tidak disebutkan secara pasti mengenai batasan minimum usia pernikahan dalam Islam. Yang disebutkan hanyalah ukuran kemampuan seseorang untuk menikah. Seperti kisah berikut suatu ketika ada yang bertanya pada Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, berapa usia yang ideal untuk menikah bagi wanita atau laki-laki, karena pada kenyataannya banyak ditemukan beberapa kasusu mengenai sebagian remaja wanita yang menolak untuk di nikahi oleh pria yang umurnya sudah cenderung lebih tua dari wanita tersebut ? dan begitu pula jika sebaliknya, tidak sedikit dari para pria yang tidak menginginkan sebuah pernikahan, jika harus menikahi wanita yang umurnya sedikit lebih tua dari pada pria tersebut.
Bisa kita lihat dari cerita mengenai kehidupan Rasulullah SAW bahwa ketika Rasulullah SAW menikahi Siti Khadijah, Rasulullah berumur 25 tahun sedangkan Siti Khadijah pada saat itu sudah berumur 40 tahun maka terlihat jelas bahwa Siti Khadijah lah yang lebih tua, dan Rasulullah SAW tidak mempermasalahkan hal tersebut. Untuk selanjutnya Rasulullah SAW juga menikahi Aisyah R.A yang masih berusia enam tahun atau tujuh tahun dan Rasulullah SAW menggaulinya (berhubungan badan) pada saat ia sudah menginjak usia Sembilan tahun sedangkan Rasulullah SAW sudah berusia 53 tahun, maka terlihat sekali perbedaan usia diantara Rasulullah SAW dengan Aisyah R.A.
Namun dikehidupan nyata, banyak sekali diantara mereka yang sering membicarakan diradio atau di televise yang lebih cenderung untuk menakut-nakuti orang karena adanya kesenjangan usia dalam pernikahan tersebut. Padahal asumsi tersebut sangatlah keliru, karena kenyataannya masyarakat akan memandang sebelah mata bagi mereka yang menikah dengan psangan yang beda usia yang sangat jauh. Seharusnya mereka tidak dianjurkan untuk berperilaku tersebut atau berbicara demikian.
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
Ketika menikah maka kewajiban seorang wanita ialah melihat dan juga memperhatikan terlebih dahulu siapa pria yang akan menikahinya tersebut, jika pria tersebut seseorang yang sholeh (taat pad agama Islam) maka segeralah ia terima lamarannya dan sekaliun usianya lebih tua darinya. Demikian bagi pria, hendaklah untuk lebih memperhatikan wanita yang akan di nikahinya, pilihlah wanita yang sholehah (taat pada agama Islam) yang patuh kepada suaminya kelak, sekalipun usia nya lebih tua darimu dan selagi wanita itu masih dalam batas usia produktif.