1
Serba-serbi Ramadhan

Sebelum Ganti Puasa, Pahami Dulu Tata Cara Puasa Qadha!

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Qadha memiliki arti memenuhi atau melaksanakan. Sementara kata ‘qadha’ sendiri merupakan bentuk masdar dari kata dasar ‘qadhaa’. Berdasarkan istilah Ilmu Fiqh, qadha memiliki maksud sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh Syariat Islam. Begini tata cara puasa qadha yang wajib dipahami.

Seperti qadha puasa Ramadhan dimana itu berarti puasa Ramadhan dilaksanakan sesudah bulan Ramadhan. Namun, menurut ahli bahasa Arab, penggunaan istilah qadha dalam pengertian seperti tersebut sama sekali tidak tepat. Hal ini lantaran pada dasarnya kata qadha, semakna dengan kata “ada'” yang berarti pelaksanaan suatu ibadah pada waktu yang telah ditentukan oleh Syariat Islam.

Karena itulah rasanya tidak tepat menyebut qadha’ sebagai istilah yang artinya bertolak belakang dengan ‘ada’. Tapi tetap saja istilah qadha’ sudah membudaya dan berlaku dalam ilmu fiqh.

Baca juga: Patut Diamalkan, Inilah Keutamaan Puasa Sya’ban

Tata Cara Puasa Qadha

Sebagaimana yang telah diketahui umat muslim bahwa qadha puasa Ramadhan wajib dilaksanakan sejumlah hari yang telah ditinggalkan. Hal itu sebagaimana termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184,

 فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (Q.S. Al-Baqarah:184)

Kalimat “pada hari-hari yang lain” menunjukkan bahwa qadha puasa itu harinya bebas, selama tidak di hari terlarang, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik.

webinar umroh.com

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Selain itu, pendapat ini didukung oleh pernyataan dari sebuah hadits yang sharih jelas dan tegas. Sabda Rasulullah SAW:

“Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. “ (HR. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar)

Dengan demikian, qadha’ puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

Diperbolehkan berpuasa tanpa sahur

Umroh.com merangkum, puasa tanpa sahur diperbolehkan baik karena disengaja atau karena ketiduran, sebab sahur bukanlah syarat sah berpuasa. Yang lebih penting adalah berniat sebelum subuh karena ini termasuk syarat sah puasa.

Sejak malam harinya, setiap orang yang hendak berpuasa wajib untuk sudah bersengaja bahwa paginya mau berpuasa. Dalilnya adalah hadis dari Hafshah radhiallahu ‘anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له

Siapa saja yang belum berniat puasa sebelum terbit fajar maka tidak ada puasa baginya.”

Mau jadi tamu istimewa Allah di Tanah Suci? Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Bagaimana Jika Qadha’ Tertunda Sampai Ramadhan Berikutnya?

Sejatinya waktu dan kesempatan dalam melaksanakan qadha’ puasa Ramadhan adalah lebih dari cukup yakni sampai bulan Ramadhan tahun berikutnya. Di mana itu berarti kita memiliki waktu satu tahun dalam meng-qadha puasas. Meski demikian, tidak mustahil jika ada orang-orang yang belum juga melaksanakan qadha’ puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya.

Meski demikian kejadian seperti ini memang bisa saja terjadi. Bisa disebabkan oleh berbagai hal, baik yang positif maupun negatif seperti, selalu ada halangan, sering sakit atau hal negatifnya bersikap apatis, bersikap gegabah, sengaja mengabaikannya dan lain sebagainya.

Karena itulah penangguhan atau penundaan pelaksanaan qadha’ puasa Ra­madhan sampai tiba Ramadhan berikutnya tanpa adanya halangan yang syar’i, maka hukumnya haram dan berdosa. Sementara jika penangguhan tersebut dilakukan karena adanya udzur yang selalu menghalanginya, maka tidaklah berdosa. Namun, tetap mengena kewajiban fidyah’ yang dikaitkan dengan adanya penangguhan qadha’ puasa Ramadhan, di antara para Fuqaha ada dua pendapat:

Pendapat Fuqaha Terkait Penangguhan Qadha Puasa

Adapun pendapat pertama menyatakan bahwa; penangguhan qadha’ puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya, tidak menjadi sebab diwajibkannya fidyah. Baik penangguhannya tersebut karena ada udzur atau tidak.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

Lalu pendapat kedua menyatakan bahwa; penangguhan qadha’ puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya ada tafshil (rincian) hukumnya. Yakni jika penangguhan tersebut karena udzur, maka tidak menjadi sebab diwajibkannya fidyah. Sedangkan jika penangguhan tersebut tanpa udzur, maka menjadi sebab diwajibkannya fidyah.

Karena itulah mumpung masih ada waktu dalam meng-qadha puasa Ramadhan tahun lalu, yuk dilunaskan!