1
Serba-serbi Ramadhan

Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan dan Syaratnya

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh. com – Menjalankan ibadah puasa artinya menahan hawa nafsu mulai dari terbit hingga terbenamnya matahari. Selain hawa nafsu, kita juga diharuskan menahan emosi selama berpuasa. Jika seorang yang sedang berpuasa secara tidak sadar mengeluarkan emosi secara berlebihan, maka puasanya batal. Meski ada saja yang tetap melanjutkan puasanya, sesungguhnya mereka hanya menahan lapar dan haus tanpa mendapat pahala berpuasa dan tidak hanya itu yang membatalkan puasa ramadhan.

Baca juga : Pengertian Adzan dan Manfaatnya Bagi Umat Muslim

Syarat Wajib Puasa

1. Islam

Syarat wajib puasa yang pertama dan paling utama adalah beragama Islam. Orang yang menjalankan ibadah puasa dalam Islam harus beragama Islam atau seorang muslim dan muslimah. Selain itu, puasa juga masuk dalam rukun Islam yang ke empat.

2. Baligh

Baligh adalah suatu tanda atau batasan seorang muslim dan muslimah yang sudah dewasa dan mampu membedakan yang benar dan yang salah. Tanda baligh untuk laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk laki-laki, baligh ditandai dengan keluarnya air mani dari kemaluan baik dalam keadaan tidur atau saat terjaga. Kamudian untuk perempuan adalah ketika ia sudah haid atau menstruasi. Jika kedua tanda di atas tidak muncul, maka batas umur seseorang dinyatakan baligh dalam Islam adalah ketika umurnya sudah 15 tahun.

3. Berakal Sehat

Berakal sehat, atau tidak mengalami gangguan jiwa. Orang yang tidak berakal sehat atau mengalami gangguan jiwa, tidak diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Hal ini disebabkan karena orang dengan gangguan jiwa atau tidak berakal sehat tidak bisa membedakan yang benar atau yang salah. Selain itu, tidak berakal sehat karena mabuk juga tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Namun ia harus menjalankan ibadah puasa setelah ia sembuh atau tidak mabuk lagi di hari berikutnya.

4. Sehat

Jika kamu akan menjalankan ibadah puasa, kamu harus sehat atau tidak sedang dalam keadaan sakit. Jika kamu sedang sakit, dikhawatirkan jika kamu menjalankan ibadah puasa, maka sakit yang diderita akan semakin parah. Kemudian jika kamu tidak bisa menjalankan ibadah puasa karena sakit, maka kamu harus mengganti puasa tersebut. Bisa menggantinya dilain waktu, atau mengganti puasa dengan membayar denda atau fidyah.

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download sekarang juga!

5. Mengetahui Bulan Ramadan

Dan syarat yang terakhir adalah berlaku untuk ibadah puasa yang dilakukan saat bulan Ramadan. Apabila kamu sudah melihat hilal, maka kamu diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa. Namun mungkin kemampuan untuk melihat hilal tidak semua orang bisa melakukannya karena kendala alat. Maka dari itu, ada sidang isbat yang biasanya dilakukan oleh Kementerian Agama atau organisasi Islam lainnya.

Hal yang Membatalkan Puasa

membatalkan puasa ramadhan

Dalam berpuasa kita harus menahan segala hawa nafsu dari menahan lapar, haus, emosi, dan hal buruk lainnya yang membatalkan puasa. Sesuatu yang membatalkan puasa termasuk dalam merusak pahala puasa atau bahkan membatalkan puasa ramadhan. Maka kita harus berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa. Berikut ini hal yang membatalkan puasa Ramadhan, diantaranya:

webinar umroh.com

1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Lubang Tubuh dengan Disengaja

Hal yang membatalkan puasa seseorang adalah ketika adanya benda yang masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, pada istilah fiqih disebut dengan jauf. Lubang ini antara lain seperti mulut, telinga, dan hidung. Benda tersebut masuk ke dalam lubang dengan kesengajaan dari diri seseorang.

Nah, puasa menjadi batal ketika terdapat benda, baik itu dalam bentuk makanan, minuman, atau benda lain yang sampai pada tenggorokan. Namun, menjadi tidak batal apabila benda tersebut masih berada di dalam mulut dan tidak ada sedikit pun bagian dari benda itu yang sampai pada tenggorokan.

Lain halnya dengan benda yang masuk ke dalam jauf seseorang yang sedang berpuasa yang dilakukan dalam keadaan lupa atau disengaja, dan kamu belum mengerti bahwa masuknya benda pada jauf adalah hal yang dapat membatalkan puasa. Kalau kamu dalam keadaan demikian, puasa yang kamu jalankan tetap sah. Namun selama benda yang masuk dalam jauf tidak dalam volume yang banyak, seperti lupa mamakan makanan yang sangat banyak pada saat puasa. Maka saat hal tersebut terjadi, puasa akan batal.

2. Muntah yang Disengaja

Jika kamu muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba maka puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali. Kalau muntahannya tertelan dengan sengaja, maka puasanya batal.

3. Melakukan Hubungan seksual dengan Lawan Jenis dengan Sengaja

Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah dengan melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis yang disengaja. Bahkan, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus: puasa seseorang tidak hanya batal dan tapi ia juga dikenai denda atas perbuatannya. Denda ini adalah dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika kamu tidak mampu, maka wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau tiga seperempat liter beras) kepada 60 fakir miskin. Hal ini tak lain bertujuan sebagai ganti atas dosa yang dilakukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa.

Mulai hari ini kuatkan Niat mu kebaitullah bersama Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

4. Keluarnya Air Mani yang Disebabkan Bersentuhan Kulit

Umroh.com merangkum, keluarnya air mani (sperma) disebabkan bersentuhan kulit. Misalnya, mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual. Berbeda halnya ketika mani keluar yang dikarenakan mimpi basah maka dalam keadaan demikian puasa tetap sah.

5. Mengalami Haid atau Nifas Saat Puasa

Hal yang membatalkan puasa yang satu ini hanya dialami oleh perempuan saja. Selain batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya.

Dalam hal ini puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan sholat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha. Sebab dalam sholat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha sholat yang ditinggalkan pada masa haid atau nifas.

6. Murtad Saat Puasa

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa, tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT atau mengingkari hukum syariat yang sudah menjadi kensesnsus ulama. Di samping batal puasanya, juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

7. Kondisi Gila atau Junun

Hal yang membatalkan puasa ramadhan terakhir adalah gila . Atau junun pada saat menjalankan ibadah puasa juga merupakan hal yang membatalkan puasa. Saat hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan pelaksanaan puasa, maka puasa yang dijalankan akan batal.