Umroh.com – Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang penuh kemuliaan. Di bulan ini, umat muslim yang mampu dianjurkan untuk menunaikan ibadah haji menyempurnakan rukun Islam. Meski demikian, bagi umat Islam yang belum mampu menunaikan ibadah haji tak perlu khawatir. Masih ada banyak amalan yang bisa dilakukan di Bulan Dzulhijjah, salah satunya adalah puasa Tarwiyah. Tentu Anda haru mengetahui hukum puasa tarwiyah dan anjuran dalam menjalannya.
Baca juga : Ini Pengertian Puasa Tarwiyah Sebelum Idul Adha
Anjuran Berpuasa Tarwiyah
Puasa tarwiyah sangat dianjurkan, untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jamaah haji yang sedang menjalankan ibadah di tanah suci. Hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:
“Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid),” (HR Bukhari)
Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu hadits yang artinya bahwa puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim).
Mengenai hadits ini, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sepuluh hari awal Dzulhijjah seluruhnya adalah hari yang mulia dan dimuliakan, di dalamnya dilipatgandakan (pahala) amalan dan disunnahkan bersungguh-sungguh ibadah pada waktu tersebut.” (Al Mughni, 4: 443).
Alangkah beruntungnya orang yang dosanya setahun yang lalu diampuni oleh Allah. Dan salah satu cara agar seseorang diampuni dosa dosanya untuk setahun yang lalu, yaitu dengan berpuasa pada hari Tarwiyah.
Niat Puasa Tarwiyah
Jika Anda ingin menjalankan puasa tarwiyah, bacalah niat berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA TARWIYATA SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: “Saya niat puasa sunah tarwiyah karena Allah Ta’ala”
Wujudkan niat baik Anda melihat kabah langsung dalam jarak dekat dan berkesempatan berziarah ke makam Rasulullah bersama Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Hukum Puasa Tarwiyah
Para ulama sepakat, Puasa Tarwiyah hukumnya sunah. Bahkan, sangat dianjurkan berpuasa sejak hari pertama Dzulhijjah hingga Hari Arafah, tepatnya 9 Dzulhijjah.
Dalam kitab Minah al-Jalil Syarh ‘Ala Mukhtashar al-Khalil yang bermazhab Maliki disebutkan hukum berpuasa selama sembilan hari pertama Dzulhijjah hukumnya sunah, istilah puasa tersebut dikenal dengan sebutan asyr Dzilhijjah. Anjuran berpuasa itu tidak terbatas kepada mereka yang tidak berhaji, tetapi juga berlaku pula bagi jamaah haji.
Mewakili Mazhab Hanbali, ada kitab al-Mughni karya Ibnu Qudamah. Kitab tersebut menegaskan, kesembilan hari pertama Dzulhijjah (asyr Dzilhijjah) merupakan hari yang utama dan dimuliakan. Pahala ibadah di sepanjang hari tersebut ditingkatkan karena itu hendaknya menambah frekuensi dan intensitas beribadah pada hari-hari tersebut.
Umroh.com merangkum, Ibiu Hajar al-Asqalani menganalisis keutamaan rentetan hari di separuh pertama Dzulhijjah didasari satu fakta yang sangat menarik dari hukum puasa tarwiyah, yaitu sejumlah ibadah yang pokok berkumpul menjadi satu pada hari tersebut, seperti sholat, sedekah, dan manasik haji. “Keistimewaan itu tak ada di hari lain,” kata tokoh bermazhab Syafi’i tersebut.
Imam Nawawi dalam kitab Syarah an-Nawawi ala Muslimmenyatakan berpuasa selama hari itu hukumnya tidaklah makruh, bahkan sangat dianjurkan dan di-sunahkan. Apalagi, hari kesembilan Dzulhijjah atau puasa Hari Arafah. Hadis yang dinukilkan oleh Bukhari dan Ahmad dari Ibnu Abbas di atas cukup menjadi bukti kuat terkait sunahnya berpuasa di sepanjang hari tersebut, termasuk Tarwiyah.
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
Mazhab Maliki bahkan menegaskan puasa Tarwiyahpahalanya bisa menutup dosa-dosa kecil yang dilakukan selama setahun.