Umroh.com – Hukum pacaran saat puasa jelas saja menimbulkan kerugian bagi yang melaksanakannya. Hal ini lantaran bulan Ramadhan adalah bulan yang amat suci dan sakral. Sudah kita ketahui bersama bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja tetapi juga harus meninggalkan maksiat.
Sayangnya, sudah jadi hal yang wajar di tengah-tengah pemuda untuk memadu kasih sebelum menikah. Aktivitas pacaran ini lebih hangat lagi kita temui di bulan Ramadhan, apalagi menjelang waktu berbuka. Sambil menunggu berbuka alias ‘ngabuburit’, akan ada banyak muda-mudi yang menghabiskan waktu bersama.
Baca juga: Peran Orang Tua Terhadap Anaknya yang Pacaran
Hukum Pacaran Saat Puasa
Umroh.com merangkum, hukum pacaran saat puasa jelas tidak boleh. Di luar puasa saja haram, bagaimana saat puasa Ramadhan? Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati. Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Berdasarkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233)
Segala hal yang akan mengantarkan pada yang haram juga dilarang, termasuk pacaran. Oleh karenanya, segala hal yang mengantarkan pada zina, jadi terlarang. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”
Ruginya Pacaran dan Maksiat Saat Puasa
Jika sudah jelas bahwa aktivitas pacaran dapat merusak puasa, tentu saja kita harus meninggalkan maksiat. Orang yang bermaksiat saat puasa bisa membuat pahala puasanya yang amat besar hilang atau tidak mendapatkan sama sekali.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)
Yuk jadi tamu istimewa Allah di Tanah Suci dengan temukan paketnya cuma di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Kesimpulan Pacaran Saat Puasa
Pacaran adalah hal yang mendekati zina dan sia-sia dilakukan. Karena itulah tinggalkan aktivitas tersebut.
Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seandainya engkau berpuasa maka hendaknya pendengaran, penglihatan dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Latho’if Al Ma’arif, 277)
Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6/308).
Puasanya Sia-Sia
Penjelasan di atas menunjukkan sia-sianya puasa orang yang bermaksiat saat puasa. Oleh karenanya, bulan puasa semestinya bisa dijadikan momen untuk memperbaiki diri. Bulan Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk menjadikan diri menjadi lebih baik. Ingatlah sebagaimana kata ulama salaf, “Tanda diterimanya suatu amalan adalah kebaikan membuahkan kebaikan.”
Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!
Karena itulah akan merugi bagi siapapun yang pacaran saat puasa Ramadhan karena puasanya bisa tidak diterima di sisi Allah. Karena itu, segera hentikan kegiatan pacaran anda, dan ambil jalur yang dihalalkan, yaitu menikah.
Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan kebaikan ya!