Umroh.com – Larangan di bulan Rajab lantaran bulan Rajab sendiri adalah satu diantara bulan haram yang empat. Seperti Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, tiga bulan yang berurutan, kemudian yang keempat adalah Rajab, yang diapit oleh bulan Jumada, yakni Jumada Tsaniah dan Sya’ban. Empat bulan ini memiliki kekhususan yang sama, tanpa terkecuali bulan Rajab.
Para ulama berselisih pendapat, diantara empat ini, mana yang paling baik. Sebagian Syafi’iyah berkata: “Yang paling baik adalah Rajab”. Tetapi pendapat ini dilemahkan oleh Imam Nawawi dan yang lainnya.
Sebagian ulama berpendapat: “Bulan Muharram”. Ini adalah pendapat Al Hasan dan dikuatkan oleh Nawawi. Sebagian ulama lagi berkata: ”Bulan Dzulhijjah”. Pendapat ini diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair dan selainnya. Dan inilah yang lebih kuat. Demikian, sebagaimana dinukil dalam kitab Al Latha’if, karya Ibnu Rajab Al Hambali.
Larangan di Bulan Rajab
Terdapat beberapa hal yang dilarang di bulan Rajab. Seperti dilarang membunuh, bermaksiat dan berperang. Berikut ulasannya:
1. Diharamkan Membunuh
Pada bulan Rajab diharamkan melakukan pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Karena kebudayaan Arab dan kepercayaan Islam memercayai bahwa Rajab adalah bulan yang mulia.
2. Diharamkan melakukan maksiat
Pada bulan tersebut ada larangan untuk melakukan perbuatan maksiat karena akan dilipatgandakan dosanya. (Tafsir Zaadul Maysir untuk surat At Taubah ayat 36).
3. Diharamkan Berperang
Tidak boleh adanya perang dalam bulan Rajab. Bahkan menyembelih kurban pun masih menjadi perdebatan apakah diperbolehkan atau tidak karena ada larangan untuk tidak menumpahkan darah di dalam bulan Rajab.
Namun, sebagian ulama berpendapat, bahwa haramnya berperang pada bulan ini adalah mansukh (telah dihapus hukumnya) dan boleh memulai berperang. Yaitu memerangi orang-orang kafir pada bulan Rajab dan bulan-bulan haram lainnya, karena adanya dalil-dalil yang umum dalam masalah ini.
Akan tetapi pendapat yang benar, bahwa memulai berperang pada bulan Rajab hukumnya haram. Namun jika musuh memerangi kita, atau perang tersebut merupakan kelanjutan dari bulan-bulan sebelumnya, maka tidaklah mengapa.
Ziarah di Bulan Rajab
Pada bulan Rajab, banyak orang datang ke kota Madinah untuk berziarah. Mereka menamakannya “Rajabiyah”. Mereka berkeyakinan, bahwa hal ini sebagai sunnah mu’akkadah. Mereka pergi untuk berziarah ke beberapa tempat.
Sebagian dari ziarah ini disyari’atkan, seperti ziarah ke masjid Nabawi, ke masjid Quba’, ke kubur Nabi, dan kubur dua orang sahabatnya yakni Abu Bakar dan Umar, serta kubur para syuhada’ Uhud. Dan ziarah ini ada yang tidak di syari’atkan, seperti ziarah ke masjid yang dinamakan masjid Ghamamah, masjid kiblatain dan masjid-masjid yang tujuh.
Ziarah Rajabiyah ini tidak ada asalnya di dalam perkataan Ahlul Ilmi. Tampaknya, hal ini baru saja muncul pada masa-masa terakhir ini.
Tidak diragukan lagi, bahwa masjid Nabawi merupakan satu diantara tiga masjid yang disyari’atkan untuk ziarah kepadanya, ya’ni Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha’. Akan tetapi, mengkhususkan ziarah pada bulan tertentu, atau hari tertentu, maka hal ini memerlukan dalil, dan (sesungguhnya) tidak ada dalil yang mengkhususkan bulan Rajab dengan hal itu.
Kesimpulan Ziarah di Bulan Rajab
Sehingga, meyakininya sebagai sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allah pada bulan ini, adalah termasuk bid’ah yang tertolak. Karena sabda Rasulullah:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak ada perintah kami, maka dia akan tertolak.
Dalam lafadz yang lain:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara kami yang tidak ada perintah darinya, maka dia tertolak. (Yakni ditolak dari pelakunya).
Abu Bakr Al-Balkhi pernah memberi perumpamaan yang indah tentang bulan Rajab dan dua bulan sesudahnya, “Bulan Rajab saatnya menanam, Sya’ban menyiram tanaman, dan Ramadhan menuai hasil.” (Fatwa Al-islam Sual wa Jawab)
Karena itu, doa yang terbaik di bulan Rajab adalah, “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan.”
Itulah berbagai larangan di bulan Rajab. Sebaiknya kita melakukan apa yang sudah Allah SWT jelas-jelas perintahkan seperti sholat 5 waktu, puasa sunnah senin dan kamis, dan sebagainya. Agar terhindar dari perbuatan yang merugikan. Allahu A’lam.

