Umroh.com – Setiap umat muslim senantiasa dianjurkan untuk menjalin silaturahmi dengan siapapun baik itu muslim maupun non muslim. Karena manusia merupakan makhluk sosial yang dimanapun dan kapanpun membutuhkan manusia lainnya untuk bisa saling membantu dan tolong menolong dala kehidupan, untuk itu silaturahmi sangatlah penting. Tali silaturahmi yang sudah terjalin harus senantiasa dijaga dan diperkuat, jangan sampai memutus tali silaturahmi, karena hal tersebut termasuk dalam perbuatan tercela. Lantas bagaimana hukum memutuskan silaturahmi? Berikut umroh.com telah merangkum ulasannya untuk Anda. Yuk kita simak.
Hukum Memutus Silaturahmi
Sebagai makhluk sosial, tentunya tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri. Kita harus bisa berinteraksi dengan orang lain, bersikap ramah dan menjaga silaturahmi. Dalam islam sendiri, hukum menjalin tali silaturahmi adalah wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi”. (HR.Bukhari)
Silaturahmi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan. Dengan menjaga silaturahmi hubungan antar keluarga dan bermasyarakat juga akan terjaga baik. Kita juga akan memiliki banyak teman. Ada kalanya kita berada dalam kondisi kesusahan maka orang akan datang membantu kita. Lalu bagaimana jika kita memutuskan silaturahmi dengan alasan tertentu? Entah itu disebabkan jarak, emosi, sakit hati, malu atau lainnya. Apakah hal itu diperbolehkan dalam islam? Nah, berikut ini penjelasan hukum memutuskan tali silaturahmi menurut islam.
Hukum memutuskan silaturahmi dalam islam adalah haram atau tidak diperbolehkan. Pernyataan tersebut didasarkan pada dalil-dalil ayat Al-quran dan Al-hadist.
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa ayat 1). “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari)
Dalil-dalil diatas menjelaskan tentang keharusan manusia untuk menyambung silaturahmi. Dalam islam menjaga hubungan kekerabatan termasuk perbuatan seseorang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Ta’ala. Apabila kita mengingkari hal tersebut tentu saja kita akan berdosa.
Bahaya Memutuskan Silaturahmi
Tak sedikit orang yang memutuskan silaturahmi hanya karena masalah pribadi. Misalnya seperti sakit hati, sibuk, berjauhan tempat tinggal dan sebagainya. Sebenarnya hal tersebut tidak boleh kita lakukan. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bahkan pernah bersabda bahwa tidak halal bagi umat muslmim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam. Jika memang kita merasa bersalah maka sudah seharusnya kita meminta maaf. Namun apabila kesalahan terletak pada pihak lain, tak ada salahnya kita menyapa terlebih dahulu. Perbuatan tersebut tidaklah hina di mata Allah Ta’ala. Justru kita mendapatkan pahala karena telah berbesar hati untuk memaafkan dan mengucapkan salam terlebih dahulu.
Dari Abi Ayub al-Anshariy berkat, bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam di mana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Muslim).
Berikut ini beberapa bahaya memutuskan silaturahmi dalam Islam:
- Dilaknat oleh Allah Ta’ala
“Maka apa kiranya jika kamu berkuasa akan membuat kerusakan di bumi dan memutuskan silaturahmi, Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan mata mereka.” (QS. Muhammad: 22-23) Semisal ada orang yang berbuat salah terhadap kita. Orang tersebut sudah berusaha meminta maaf, namun kita tidak menerimanya dan terus menyimpan dendam. Bahkan kita memutuskan silaturahmi. Maka perbuatan kita ini dibenci Allah Ta’ala. Dalam hadist shahih dijelaskan bahwa seseorang yang selalu menolak silaturahmi dari kerabatnya, maka ia bagaikan memakan bara api yang panas.
Abu Hurairah RA, beliau berkata: “Ada seorang laki-laki yang menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan laki-laki itu berkata: Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, aku mempunyai keluarga dan ketika aku berbuat baik kepada mereka, mereka berbuat jelek terhadapku. Mereka acuh terhadapku, padahal aku telah bermurah hati kepada mereka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: Jika demikian, maka seolah-olah kamu memberi makan mereka dengan bara api. Dan pertolongan Allah akan selalu senantiasa menyertaimu selama kamu begitu (berusaha bersilaturahmi).” (HR. Muslim)
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Auf, beliau berkata: “Pada suatu sore pada hari Arafah, saat kami (para sahabat) duduk mengelilingi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila di dalam majlis ini ada yang memutuskan tali silaturahmi, maka berdirilah, jangan duduk bersama kami.” - Tidak terkabulnya Doa
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: pertama, Allah akan segera mengabulkan do’anya, kedua, Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan ketiga, Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata,” Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian”. (HR. Ahmad) - Mendapatkan Siksa Dunia Dan Akhirat
“Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi” (HR Tirmidzi) - Dijauhkan dari surge
Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)” (HR Bukhari dan Muslim). - Memutus Kebaikan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya (kata) rahmi diambil dari (nama Allah) ar-Rahman. Allah berkata, “Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya.” (HR. al-Bukhari).
Untuk itu jalin silaturahmi sebaik mungkin, pererat dengan saling menjaga komunikasi, karena Allah SWT sangat mencintai umatnya yang senantiasa menjaga silaturahmi. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua.

