Suatu ketika Imam Yahya bin al-Qaththan, setelah melaksanakan shalat ashar, bersandar di bawah menara masjid beliau. Di sekitar beliau ada Ali bin al-Madini, asy-Syadzakuni, Amru bin Ali, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Main serta ulama lainnya yang ingin berguru kepada beliau. Mereka berdiri hingga menjelang shalat magrib.
Saat itu Imam Yahya bin al-Qaththan tidak meminta mereka untuk duduk. Karena itu mereka pun enggan untuk duduk dalam rangka menghormati guru (Al-Jami’ al-Akhlaq ar-Rawi wa Adab as-Sami’, hlm. 78).
Demikianlah cara ulama terdahulu menghormati guru mereka. Mereka tetap memilih berdiri meski dalam waktu yang cukup lama, sebelum sang guru mempersilakan mereka duduk.
Di lain waktu, Imam al-Fara’—seorang ulama Kufah yang paling pandai dalam ilmu nahwu dan sastra—diminta oleh Khalifah Makmun untuk mengajarkan ilmu nahwu untuk kedua putranya. Ketika beliau selesai mengajar dan beranjak untuk pergi, kedua anak Khalifah itu berebut untuk membawakan sandal Imam al-Fara’ sebagai bentuk penghormatan mereka kepada sang guru. Mengetahui hal itu, Imam al-Fara’ akhirnya meminta kepada kedua anak itu masing-masing membawa satu sandal hingga keduanya sama-sama menyerahkan sandal kepada beliau (Wafayat al-A’yan, 2/228).
Tidak hanya murid terhadap guru, adab juga acapkali ditunjukkan oleh ulama kepada ulama lainnya. Di antaranya Imam Syafii. Sebagaimana diketahui, Imam Syafii berpendapat tentang keharusan membaca doa qunut dalam shalat subuh. Namun, Imam Syafii—seorang ulama besar sekaligus imam mujtahid—pernah beberapa kali melaksanakan shalat subuh di dekat makam Imam Abu Hanifah. Saat itu ia memilih tidak melaksanakan qunut subuh dalam rangka menjaga adab terhadap Imam Abu Hanifah yang berpendapat bahwa qunut subuh tidak disyariatkan (Ad-Dahlawi, Al-Inshaf fi Bayan Asbab al-Ikhtilaf, hlm. 110).
Demikianlah, betapa para ulama besar di zaman terdahulu amat hormat kepada ulama lainnya, meski berbeda pendapat. Bahkan terhadap ulama yang sudah wafat pun adab itu tetap dijaga.
Adab yang sama ditunjukkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Selama ini beliau berpendapat mengenai keharusan membaca basmalah (saat membaca surat al-Fatihah) secara sirr (pelan dan hanya diri sendiri yang mendengar) dalam salat. Namun, di wilayah tertentu beliau berpendapat, “Dibaca jahr (dengan suara jelas yang bisa didengar oleh orang lain) basmalah jika berada di Madinah.”
Ibnu Taimiyah menyimpulkan bahwa Imam Ahmad kadang-kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah demi alasan persatuan dan menghindari perpecahan. Alasannya, menyatukan hati umat lebih agung dalam agama dibandingkan dengan beberapa perkara sunnah (Risalah al-Ulfah bayna al-Muslimin, hlm. 47 dan 48)
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Qadhi Abu Utsman al-Baghdadi, meskipun termasuk ulama besar dan hakim mazhab al-Maliki, sering mengunjungi Imam ath-Thahawi yang bermazhab Hanafi untuk menyimak karya-karya beliau (Al-Maqalat al-Kautsari, hlm. 348).
Adab juga ditunjukkan oleh para ulama terhadap ilmu. Suatu saat, Imam al-Hulwani—ulama pengikut mazhab Hanafi yang menjadi imam besar di Bukhara—pernah menyampai-kan, “Sesungguhnya aku memperoleh ilmu ini dengan memuliakannya dan aku tidak mengam-bil catatan ilmu kecuali dalam keadaan suci.”
Hal ini diikuti oleh murid beliau yang juga seorang ulama besar, yakni Imam Syamsuddin as-Sirakhsi. Suatu saat beliau mengulang wudhu pada malam hari hingga 17 kali karena sakit perut. Hal itu beliau lakukan agar bisa menelaah ilmu dalam keadaan suci (Mukhatsar al-Fawaid al-Makkiyah, hlm. 30).
Adab dan penghargaan para ulama terhadap ilmu juga ditunjukkan oleh Al-Hafizh Muhammad bin Abdissalam al-Bilkandi, salah seorang guru Imam al-Bukhari. Suatu saat beliau menghadiri majelis imla‘ hadits. Saat Syaikh di majelis tersebut mendiktekan hadits, tiba-tiba pena al-Bikandi patah. Khawatir kehilangan kesempatan untuk mencatat, beliau akhirnya mencari cara agar segera memperoleh pena. Tak lama kemudian beliau berteriak, “Saya mau beli pena dengan harga satu dinar!” Seketika, banyak pena disodorkan kepada beliau (Umdah)Kini, satu dinar emas, kalau dikurskan ke rupiah kurang lebih senilai Rp 2 juta. Demikianlah Imam al-Bikandi. Ia rela kehilangan uang sebesar itu hanya agar beliau tetap berkesempatan mencatat hadis. Itu ia lakukan tentu karena penghormatan dan penghargaannya yang luar biasa terhadap ilmu.
Adab juga ditunjukkan oleh penguasa terhadap ulama. Imam ar-Rafii suatu saat mengunjungi Sultan Khawarzmi Syah setelah tiba dari medan pertempuran. Ulama tarjih mazhab Syafii tersebut menyampaikan, “Saya telah mendengar bahwa Anda memerangi orang-orang kafir dengan tangan Anda sendiri. Saya ke sini untuk mencium tangan Anda itu.” Namun, Khawarizmi Syah menjawab, “Saya justru yang yang ingin mencium tangan Anda.” Akhirnya, Khawarizmi mencium tangan Imam ar-Rafii (Thabaqat asy-Syafi’iyah al-Kubra, VIII/284).
Karena begitu berharganya akhlak atau adab para ulama, ada sebuah kisah menarik terkait seorang ulama besar bernama Ibn al-Mubarak. Saat itu ia bertetangga dengan seorang Yahudi. Si Yahudi berencana menjual rumahnya. Datanglah seseorang yang menawar rumahnya, “Engkau menjual dengan harga berapa?” Si Yahudi menjawab, “Dua ribu.” Si penanya berkata, “Harga rumahmu ini paling mahal seribu.” Si Yahudi menjawab, “Memang benar, tetapi yang seribu lagi untuk ‘harga’ tetanggaku, Ibnu Mubarak.” (Al-Makarim wa al-Mafakhir, hlm. 23)
Demikianlah, memiliki tetangga baik, berakhlak dan beradab seperti Ibnu Mubarak merupakan sebuah ‘harta’ yang amat mahal bagi si Yahudi. Karena itu, ia menilai tidak hanya rumahnya yang berharga, tetangganya yang baik juga memiliki harga tersendiri.
****
Mengapa begitu mulia akhlak atau adab para ulama dan para salafush-shalih dulu? Kata-kata Imam Ibn Qasim, salah satu murid senior Imam Malik, barangkali bisa menjelaskan hal ini saat ia berkata, “Aku telah mengabdi kepada Imam Malik bin Anas selama 20 tahun. Selama itu 18 tahun aku mempelajari adab (akhlak) dari beliau, sedangkan sisanya 2 tahun untuk belajar ilmu.” (Tanbih al-Mughtarrin, hlm. 12).
Bagaimana dengan kita?
Wama tawfiqi illa bilLah wa ‘alayhi tawakaltu wa ilayhi unib. []