👉Bagaimana hukumnya chat (sms-an, BBM-an, atau WA-an) dengan laki-laki yang bukan mahram?
👉Bagaimana hukumnya pacaran hanya lewat FB dan tidak pernah ketemuan sama sekali?
👉Bagaimana hukumnya telvonan dengan teman cowok tapi terlalu sering?
👉dan lain sebagainya yang intinya sama.
Hal itu sudah termasuk berkhalwat (berduaan) yang dilarang dalam agama dan masuk pada kategori zina hati dan zina lisan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. :
“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Dia akan mendapatkannya, tidak bisa tidak. Maka, zinanya mata adalah dengan memandang (yang haram) dan zinanya lisan adalah dengan berbicara. Sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.”
(HR. BUKHARI NO. 6243 DAN MUSLIM NO. 2657 DARI ABU HURAIRAH RA.)
Larangan berkhalwat
ﺍَﻟَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﺨْﻠُﻮَﻥَّ ﺭَﺟُﻞٌ ﺑِﺎﻣْﺮَﭐَﺓٍ ﺍِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺛَﺎﻟِﺜُﻬُﻤَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ
” Ingatlah, tidaklah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita, melainkan yang ketiganya adalah syaithan.” (HR. TIRMIDZI JUZ 3, HAL. 315, NO. 2254, IA BERKATA : INI HADIST HASAN SHAHIH GHARIB. DARI ‘UMAR BIN KHATTAB )
Bukankah dengan chat itu, kita selalu berangan-angan tentang dia?? Ibadah jadi tidak khusyu’, mau makan teringat dia, mau tidur ingat dia, dia dan dia???
Awal-awal hanya chat lewat HP, lama-lama ingin bertemu, setelah bertemu lalu berkhalwat. Saat berkhalwat inilah, syaithan akan terus menggiring untuk berbuat zina. Hati-hatilah ukhty, sebab syaithan itu pandai menggoda manusia.
Bukankah Allah telah melarang kita untuk mendekati zina???
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (AL-ISRAA’ (17) : 32)
Allah memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan. Itu artinya, meskipun kita tidak bertemu secara langsung, kita tidak boleh chat terus-menerus membicarakan hal-hal yang tidak penting. Bicara seperlunya saja.
Bila ada yang berdalih, “kan mengingatkan kebaikan seperti sholat, ngaji, tahajjud dsb.”
Seorang muslim/muslimah mestinya sadar akan kewajibannya untuk sholat, ngaji dsb. dan tidak perlu diingatkan. Apalagi urusan makan, semua orang kalau lapar tak usah diingatkan ntar juga makan
Kita harus bisa menahan hawa nafsu kita, sebesar apapun godaannya.
Bukankah Allah Maha Adil, menurunkan perintah untuk menundukkan pandangan itu tidak hanya untuk laki-laki, tapi juga untuk perempuan ^^
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (AN-NUUR (24) : 30)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. …” (AN-NUUR (24) : 31)
Jadi, baik laki-laki maupun perempuan, harus menahan pandangannya, harus menahan nafsu dan menahan dari berangan-angan tentang seseorang yang kita sukai. Suka itu wajar, tapi harus ditindaklanjuti dengan hal-hal yang diperintahkan agama, yaitu menikah. Kalau memang belum mampu menikah, berpuasalah, tahanlah. Hentikan angan-angan itu, angan-angan yang dibawa oleh syaithan.
Jangan “mbrobosi” hukum. Mencari jalan keluar agar seolah-olah menjadi halal. Pacaran tidak akan menjadi halal sampai terjadinya ijab qabul di depan wali. Meskipun panggilannya diganti akhi ukhty, meskipun bicaranya masalah agama atau saling mengingatkan tentang ibadah. Tidak ada namanya pacaran Islami. Islam mengajak ke surga, sedang pacaran adalah ajakan syaithan ke neraka.
Islam itu garis tegas, bukan garis keras. Yang namanya tidak boleh, tetap tidak boleh. Jika Allah sudah melarang dengan sedemikian jelas, adakah alasan bagi kita untuk melanggarnya?? TIDAK.
Dimanakah rasa takut kita kepada Allah apabila sampai melanggar larangan-Nya???
😱
NAA’UUDZUBILLAAHI MIN DZAALIK.
Mari, buka mata hati kita untuk menerima hidayah dari Allah.
Semoga bermanfa’at.
Wallaahu a’lam.