1
Muslim Lifestyle News

Beginilah Pandangan Islam Dalam Menyikapi Game-Game Online yang Populer Saat Ini (Part 1)

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Bagaimana hukum bermain game online yg sekarang untuk beberapa permainan yang sedang marak di kalangan masyarakat, seperti game mobile legend yang gambarnya pun terlihat tak sopan.??

Beberapa game online saati ini seperti Mobile Legend memang sedang cukup digandrungi untuk saat ini. Sependek pemahaman yang ada, game tersebut adalah produk game dari salah satu negara di Asia Tenggara, dimana bentuk game dan pola permainannya adalah perang antar pasukan.

Jika dilihat, memang ada beberapa model dalam game-game online yang sedang populer saat ini, seperti pada game mobile legend tersebut yang kurang pantas. Dengan mengetahui fenomena ini, hendaknya para orang tua harus dapat memberikan perhatian khusus pada permainan anak-anak mereka.

Yang jelas, permainan ini dengan segala macam jenis dan motivasinya adalah sama saja, yakni sama-sama berbentuk lahwun wa la’ibun (sesuatu yang melalaikan dan permainan), dan Allah Ta’ala menyebut segala kesenangan dunia dengan sebutan mata’ul ghurur (kesenangan yang menipu).

Ada pun Dinul Islam adalah agama yang mengecam segala bentuk perbuatan yang melalaikan dan hiburan yang membuat hati lupa dengan akhirat.

“Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada adzab yang keras dan ampunan dari Allaah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadid [57]: 20)

Rasulullaah juga memberi isyarat mendalam berkenaan kehidupan dunia yang fana ini,
يا أمة محمد والله لو تعلمون ما أعلم لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيرا..
“Wahai Ummat Muhammad! Demi Allaah, Seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis..” (HR. Al Bukhari No. 1044)

Dunia Sementara, sedang Akhirat adalah Selamanya.
Lantas, apakah itu berarti Islam mengharamkan segala bentuk permainan yang diciptakan manusia untuk mereka atau untuk anak-anak mereka, walau dilakukan hanya sesekali saja?

webinar umroh.com

Pada dasarnya perkara keduniaan terkait dengan benda, adalah halal kecuali ada dalil yang jelas dan pasti tentang haramnya. Terdapat kaidah fiqh yang berbunyi :

الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
“Hukum asal segala sesuatu (benda) adalah boleh, hingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya”. (Imam As-Suyuthi, Al Asybah wa An Nadza’ir, hal. 108).

(bersambung ke part 2)