Jalan tol yang merupakan fasilitas umum di Indonesia rakyatnya diminta untuk membayar masuk jalan tol tersebut. Berbeda halnya dengan negara Malaysia yang jalan tolnya di gratiskan. Bagaimana dengan Indonesia?
Dilansir dari suar.grid.id (25/2/2019), Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mulai merealisasikan janjinya saat kampanye Pemilu Malaysia pada Mei 2018 untuk menggratiskan jalan tol untuk rakyatnya. Tahap awal yang dilakukannya, dengan menggratiskan 4 jalan tol terlebih dahulu.
“Pakatan Harapan telah berjanji dalam manifesto pemilihannya untuk mengambil langkah-langkah untuk memperoleh konsesi jalan raya dan menghapuskan pengumpulan tol secara bertahap, sesuai dengan ketentuan perjanjian konsesi,” ujarnya pada (24/2). (suar.grid.id, 25/2/2019)
Penggratisan jalan tol ini tidak gratis total. Selain itu diterapkan “biaya kemacetan” (congestion charge) sebagai ganti sistem pembayaran tol selama ini. (suar.grid.id, 25/2/2019)
Seperti berita diatas, jalan tol digratiskan oleh Perdana Menteri di Malaysia. Memang benar, seharusnya jalan tol di gratiskan karena jalan tol termasuk fasilitas umum yang digunakan oleh rakyat sebagai jalan pintas menuju daerah lain dengan lebih cepat. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia bisa mencontoh dengan menggratiskan jalan tol ini?
Bisa saja, buktinya Jokowi menggratiskan Jalan tol Suramadu (Surabaya Madura) sejak tahun kemarin tanpa bayar sepeser pun. Akan tetapi, hanya jalan tol Suramadu yang digratiskan. Itupun entah apa motif dibalik digratiskannya jalan tol Suramadu tersebut.
Selain itu, seperti berita diatas Malaysia sebenarnya tidaklah menggratiskan tol dengan total. Akan tetapi para rakyat masihlah harus membayar biaya kemacetan sebagai ganti rugi atas pembayaran tol selama ini. Ini artinya, sebenarnya tidak ada bedanya dengan membayar jalan tol. Karena masih saya membayar biaya kemacetan sebagai ganti biaya masuk jalan tol. Intinya pemerintah Malaysia masih akan meraup untung melalui biaya kemacetan jalan tol yang dibayarkan yakyatini.
Lalu, apakah puas dengan hanya menggratiskan jalan tol? Tentu tidak, karena seharusmya jalan tol digratiskan total tanpa membayar sepeserpun. Tanpa membayar biaya kemacetan. Karena jalan tol adalah fasilitas umum yang digunakan masyarakat tanpa membayar sepeserpun. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh Indonesia maupun Malaysia. Hal itu pasti akan terjadi, jika negara-negara tersebut menerapkan sistem Islam.
Bahkan, dalam sistem Islam tidak hanya menggratiskan jalan tol saja. Akan tetapi juga akan menggratiskan berbagai bidang dan jasa mulai dari pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Berbagai fasilitas infrastruktur pun juga digratiskan. Bagaimana hal ini bisa dilakukan? Karena pengelolaan biaya dalam sistem Islam akan dikelola dengan baik, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dari pengelolaan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia yang dilakukan, akan benar-benar dikelola dengan baik dan juga adil, juga sesuai dengan syariat Islam.
Maka tidak ada yang tidak mungkin, jika dalam sistem Islam seluruh fasilitas umum rakyat digratiskan. Bahkan fasilitas pelayanan umum pun juga digratiskan. Jika pun membayar, rakyat hanya membayar sedikit, dan sangat terjangkau bagi masyarakat. Seperti itulah gambaran sistem Islam yang harus kita tegakkan bersama. Hanya sistem Islamlah yang dapat mencapai kesejahteraan selama hampir 13 abad.
Wallahu A’lam