1
Muslim Lifestyle

Suka Lupa dan Menyepelakan Zakat? Ini Akibatnya!

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Zakat merupakan rukun islam yang berkaitan dengan harta. Kewajiban berzakat berlaku bagi setiap umat muslim yang merdeka. Kewajiban zakat itu meliputi beberapa jenis harta benda tertentu seperti emas perak, hewan ternak, makanan pokok, harta dagangan, buah-buahan yang semuanya terdiri atas komponen-komponen yang termasuk dari kategori jenis harta benda tersebut. Hal ini pun sudah di terangkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 103 yang artinya:

 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sungguh doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah maha mendengar lagi maha mengetahui”.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Lho Hukumnya Berzakat

Alasan Zakat Itu Wajib

Namun mirisnya saat ini banyak sekali dari umat muslim yang masih tidak mengetahui tentang kewajibannya berzakat dan berapa pula yang harus dibayarkan oleh mereka. Kebanyakan dari umat muslim yang lupa dan menyepelekan hal inilah yang membuat ibadah zakat ini menjadi terabaikan. Sebagian dari umat muslim ada yang baru mengerti bahwa benda yang dimilikinya itu wajib untuk dizakati setelah mendapatkan pengertian langsung dari tokoh masyarakat atau orang yang memahami tentang kewajiban zakat. Namun tak sedikit pula yang tidak mencari tahu atau bahkan tak mau tahu soal perkara zakat yang wajib ia tunaikan. 

akibat lupa dan menyepelekan zakat (source shutterstock)

Umroh.com merangkum, saat umat muslim tidak mengetahui akan kewajibannya dalam berzakat, ia tetap wajib untuk mengqadha membayar zakat atas pengasilannya yang telah lampau. Sehingga ia dianggap memiliki tanggungan kewajiban membayar zakat. Meskipun begitu, ia tidak dikenai dosa karena ketidak tahuannya atas kewajiban zakat yang harus ia tunaikan.

Mau punya kesempatan untuk berangkat umroh tanpa biaya? Cukup dengan download aplikasinya di sini sekarang juga!

Seperti penjelasan Kitab Al-Asybah wan Nazha’ir yang artinya : “Ketahuilah bahwa terdapat kaedah fiqih yang menjelaskan sungguh sifat lupa dan tidak tahu (terhadap suatu hukum) dapat menggugurkan dosa secara mutlak. Sedangkan perincian hukumnya, jika keduanya (lupa dan tidak tahu) terjadi pada perihal meninggalkan perkara yang diperintahkan maka perintah tersebut tidak menjadi gugur, bahkan wajib untuk melaksanakannya dan tidak mendapatkan pahala (atas pelaksanaan perintah tersebut) bagi orang yang sengaja untuk menyebabkan dirinya lupa atau tidak tahu sebab ia dianggap tidak memperhatikan perintah tersebut. Permasalahan ini terdapat beberapa pembagian, di antara permasalahan yang termasuk dalam kategori pertama yaitu seseorang yang lupa tidak melakukan shalat, puasa, haji, zakat, denda kafarah atau nadzar maka wajib untuk melaksanakan hal tersebut dengan mengqadla’inya dengan tanpa adanya perbedaan para ulama.” (Lihat Syekh Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nazha’ir, halaman 188).

Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda sekarang juga!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Ini yang Terjadi Jika Lupa Menunaikan Zakat

Qadha zakat ini tetap wajib bagi seseorang yang tidak melaksanakan zakat di masa lalu, meskipun harta bendanya telah habis atau tidak mencukupi untuk mengqadha zakatnya. Sebab kewajiban zakat yang telah dibebankan pada seseorang tidak lantas menjadi hilang dan gugur hanya karena harta yang dimilikinya habis atau tidak mencukupi. Namun ia wajib untuk segera membayar zakatnya di masa lalu, ketika hartanya sudah mencukupi untuk membayar zakat-zakatnya di masa lalu tersebut.

Harta kita akan menjadi bersih dan suci apabila sudah ditunaikan zakatnya. Dengan demikian harta yang belum dikeluarkan zakatnya berarti masih kotor. Harta yang kotor akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Tubuh yang diberi makan harta tidak bersih menjadi berat ketika diajak beribadah dan beramal sholeh. 

webinar umroh.com

Punya rencana untuk pergi umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan impian Anda cuma di umroh.com sekarang juga!

Orang yang beriman akan senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian hartanya. Jika harta sudah dizakati, maka akan menjadi bersih. Tubuh yang diberi makan harta yang bersih akan sangat mudah diajak beribadah dan beramal sholeh. Oleh karena itu, mereka akan senantiasa menunaikan zakatnya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.