Pendekatan umum Islam terhadap anak-anak dapat diringkas dalam beberapa prinsip:
Pertama, itu adalah perintah ilahi bahwa tidak ada anak yang dapat menjadi penyebab kerusakan pada orang tua (Al-Baqarah 2: 233).
Kedua, dengan implikasi orang tua harus membalas dan menyebabkan anak tidak ada salahnya juga.
Al-Qur’an mengakui dengan sangat jelas bahwa orang tua tidak selalu kebal dari perlindungan yang berlebihan atau kelalaian. Atas dasar pengakuan ini, ketiga, telah menetapkan pedoman tertentu dan menunjukkan fakta-fakta tertentu sehubungan dengan anak-anak.
Ini menunjukkan bahwa anak-anak adalah kegembiraan hidup serta sumber kebanggaan, benih kesombongan dan keamanan palsu, air mancur kesusahan dan godaan. Tapi itu cepat-cepat menekankan kegembiraan yang lebih besar dari semangat dan mengingatkan orang tua terhadap rasa percaya diri yang berlebihan, kesombongan yang salah, atau kelakuan buruk yang mungkin disebabkan oleh anak-anak.
Setiap orang berhubungan langsung dengan Tuhan
Prinsip moral agama dari posisi ini menunjukkan bahwa setiap individu, orang tua atau anak, berhubungan langsung dengan Tuhan dan secara independen bertanggung jawab atas perbuatannya. Tidak ada anak yang bisa mengampuni orang tua pada Hari Pengadilan. Orang tua juga tidak dapat menengahi atas nama anaknya.
Akhirnya, Islam sangat peka terhadap pentingnya ketergantungan anak pada orang tua. Peran mereka yang menentukan dalam membentuk kepribadian anak jelas diakui dalam Islam.
Dalam pernyataan yang sangat sugestif, Nabi menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan ke dalam sifat iman yang benar-benar lunak (yaitu, keadaan alami Islam yang murni), kemudian orang tuanya lah yang menjadikannya seorang Yahudi, Kristen atau penyembah berhala.
Hak anak
Menurut pedoman ini, dan lebih khusus lagi, salah satu hak paling tidak dapat dicabut dari anak dalam Islam adalah hak untuk hidup dan kesempatan hidup yang setara. Pelestarian kehidupan anak adalah perintah ketiga dalam Islam.
Hak lain yang sama-sama tidak dapat dicabut adalah hak legitimasi, yang menyatakan bahwa setiap anak akan memiliki ayah, dan satu ayah saja.
Hak yang lainnya adalah setiap anak berhak berada di bawah sosialisasi, pengasuhan, dan perawatan umum.
Merawat anak dengan baik adalah salah satu perbuatan paling terpuji dalam Islam. Nabi Muhammad SAW sangat menyukai anak-anak dan dia menyatakan keyakinannya bahwa komunitas Muslimnya akan dicatat di antara komunitas-komunitas lain karena kebaikannya kepada anak-anak.
Ini merupakan amalan dari tatanan yang lebih tinggi untuk memperhatikan kesejahteraan spiritual, kebutuhan pendidikan, dan kesejahteraan umum anak-anak. Ketertarikan dan tanggung jawab atas kesejahteraan anak merupakan prioritas utama.
Menurut instruksi Nabi, pada hari ketujuh anak harus diberi nama yang baik, menyenangkan dan kepalanya harus dicukur, bersama dengan semua tindakan higienis lainnya yang diperlukan untuk pertumbuhan yang sehat.
Merawat anak-anak adalah tugas agama
Tanggung jawab dan kasih sayang terhadap anak adalah masalah kepentingan keagamaan serta kepedulian sosial. Apakah orang tua masih hidup atau sudah meninggal, ada atau tidak ada, diketahui atau tidak diketahui, anak harus diberikan perawatan yang optimal. Setiap kali ada pelaksana atau kerabat yang cukup dekat untuk dianggap bertanggung jawab atas kesejahteraan anak, mereka harus diarahkan untuk melaksanakan tugas ini.
Tetapi jika tidak ada keluarga terdekat, pengasuhan anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh komunitas Muslim, pejabat yang ditunjuk dan masyarakat.