Berturut-turut negeri kita mengalami musibah. Tak bisa dihindari, musibah adalah kondisi yang dirasakan oleh semua orang, tak terkecuali anak-anak. Bahkan, amat mungkin anak-anak merasakan kondisi yang relatif berat ketimbang orang dewasa. Ketidaktahuan akan makna dan menyikapi musibah bisa membuat mereka mengalami depresi dan trauma berkepanjangan. . Seringkali orang dewasa, termasuk orangtua luput memberikan pengertian yang benar tentang arti dan menyikapi musibah kepada anak. Ada anggapan anak belum perlu memahami makna musibah. Padahal, anak-anak juga merasakan penderitaan musibah. Bingung dan tidak tahu apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan. Apalagi bila orang dewasa yang harusnya menenangkan justru mengalami kepanikan dan stress. Anak akan lebih panik lagi. . Disinilah orangtua perlu memberikan pemahaman musibah pada anak, sesuai kadar pemahaman akal mereka, agar dapat menyikapi musibah dengan benar dan memberikan ketenangan. . Pertama, menjelaskan prinsip keimanan bahwa bencana alam adalah tanda kekuasaan Allah SWT. Ayahbunda dapat mengutip beberapa ayat al-Qur’an yang menjelaskan…
Saudaraku, renungilah sejenak pesan terkait hubungan pertemanan ini! Apakah kalian memiliki banyak sahabat..? Apakah kalian memiliki banyak pertemanan..? Berapakah jumlah yang kalian miliki..? 5 orang..? 30 orang..? Atau 100 orang..? Atau bahkan hingga lebih 1000 orang..? Saudaraku sebanyak apapun teman yang kalian punya, atau yang kalian akrab dengan mereka, tetapi apabila: • Tidak ada satu orang pun yang mengajakmu dalam kebaikan.. • Tidak satu orang pun yang mengajakmu serta mengingatkanmu “hijrah” kearah yang lebih baik.. • Tidak satu orang pun yang mengajakmu mengenal sunnah-sunnah Nabi shalallahu alaihi wasallam yang disampaikan dalam riwayat-riwayat shohihnya.. • Tidak satu orang pun yang mengajakmu berangkat ke kajian untuk menuntut ilmu agama.. • Tidak satu orang pun mengingatkanmu untuk menunaikan sholat.. • Bahkan tidak satu orang pun yang mengajakmu ingat kepada Allah.. Jika memang demikian adanya, ketahuilah wahai saudaraku bahwa persahabatan kalian sebenarnya dalam kondisi yang tidak baik, meskipun kalian memandangnya baik (baik itu dengan alasan…
Setiap orangtua tidak selalu mulus membersamai anak, pasti ada ujian yang dilalui baik besar maupun kecil. Ada yang diuji anak terjebak dengan pergaulan bebas, terpapar pornografi, anak mengalami depresi, anak mogok sekolah, anak tidak mau menjalankan kewajiban shalat dan sejumlah ujian lainnya jika ditulis semua akan menjadi daftar panjang dalam lembaran-lembaran yang tak bisa diprediksi kapan berakhir. Na’udzubilahi mindzalik. Jangankan kita manusia biasa dalam kisah para Nabi pun hal seperti itu terjadi. Sebutlah nabi Nuh, Allah beri ujian anak yang durhaka pada Allah tidak mau mengikuti ayahnya untuk bertauhid pada Allah. Begitupun nabi Ya’qub sebelas anaknya kecuali Benyamin bersekongkol untuk membunuh Nabi Yusuf di sebuah sumur tua, bertahun-tahun lamanya nabi Ya’qub menunggu pertemuan dengan puteranya tersebut.. Sejatinya perkara anak adalah fitnah / ujian diabadikan oleh Allah dalam wahyunya. يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتُصْفِحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمٌ {14} إِنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ…
– Jika kemaksiatan atau kemunkaran yang terjadi tersebut pengaruhnya tidak hanya terbatas pada individu pelakunya saja, tetapi sebaliknya juga telah mempengaruhi publik, misalnya saja seperti kemunkaran yang dilakukan oleh sebuah institusi tertentu, baik itu institusi yang dimiliki negara, organisasi, kelompok atau komunitas tertentu, maka kemaksiatan atau kemunkaran yang telah dilakukan ini justru wajib untuk dibongkar dan juga diungkapkan kepada public. Bukan bermaksud untuk mengmbar aib, tetapi justru penting agar mereka mengetahui bahayanya untuk dijauhi dan ditinggalkan supaya mereka terhindar dari bahaya tersebut. Inilah yang biasanya disebut kasyf al-khuthath wa al-mu’amarah (membongkar rancangan dan konspirasi jahat) atau kasyf al-munkarat (membongkar kemunka-ran). Ini didasarkan pada sebuah hadits dari Zaid bin al-Arqam yang menga-takan, “Ketika aku dalam suatu peperangan, aku mendengar Abdullah bin ‘Ubay bin Salul berkata: ‘Janganlah kalian membelanjakan (harta kalian) kepada orang-orang yang berada di sekitar Rasulullah, agar mereka meninggal-kannya. Kalau kita nanti sudah kembali ke Madinah, pasti orang yang lebih…
Nasehat adalah hak setiap orang, tak peduli mau apa pun jabatan dari orang tersebut, semua golongan berhak memberi nasehat, mulai dari rakyat jelata hingga para penguasa. Artinya, mereka mempunyai hak untuk dinasehati, dan sebaliknya menjadi kewajiban bagi setiap orang Mukallaf, tatkala menyaksikan kemungkaran atau kezaliman yang dilakukan oleh orang lain; baik pelakunya penguasa maupun rakyat jelata. Inilah yang dinyatakan dalam hadits Nabi: الدِّينُ النَّصِيحَةُ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasehat, untuk Allah, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslim, dan orang-orang awam.” (H.r. al-Bukhari dan Muslim) Karena itu, nasehat sebagai upaya mengubah perilaku munkar atau zalim orang lain —baik penguasa maupun rakyat jelata— sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari konteks dakwah bi al-lisan (melalui lisan maupun tulisan), sebagaimana sabda Nabi: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ “Siapa saja yang menyaksikan kemunkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka hendaknya dengan lisannya.” (H.r. Muslim) Inilah yang dilakukan…
Orang yang pertama menulis Bismillah : Nabi Sulaiman AS. Orang yang pertama minum air zamzam : Nabi Ismail AS. Orang yang pertama berkhatan : Nabi Ibrahim AS. Orang yang pertama diberikan pakaian pada hari qiamat : Nabi Ibrahim AS. Orang yang pertama dipanggil oleh Allah pada hari qiamat : Nabi Adam AS. Orang yang pertama mengerjakan sa’i antara Safa dan Marwah : Sayyidatina Hajar (Ibu Nabi Ismail AS). Orang yang pertama dibangkitkan pada hari qiamat : Nabi Muhammad SAW. Orang yang pertama menjadi khalifah Islam : Abu Bakar As Siddiq RA. Orang yang pertama menggunakan tarikh hijrah : Umar bin Al-Khattab RA. Orang yang pertama meletakkah jawatan khalifah dalam Islam : Al-Hasan bin Ali RA. Orang yang pertama menyusukan Nabi SAW : Thuwaibah RA. Orang yang pertama syahid dalam Islam dari kalangan lelaki : Al-Harith bin Abi Halah RA. Orang yang pertama syahid dalam Islam dari kalangan wanita : Sumayyah…
Orang yang panjang umurnya adalah orang yang menghiasi hidupnya dengan amal shaleh. “Man kana ‘umuruhu ma’muratan bil a’malis shalihat”. Dari penjelasan singkat tersebut, masihkah kita akan menyia-nyiakan umur kita? Sebagai orang beriman yang yakin akan kehidupan yang sesungguhnya tentunya kita tidak akan membiarkan sisa umur kita akan berlalu begitu saja. Jangan terlalu fokus menilai dan melihat umur dari lamanya kita hidup di dunia. Karena lamanya kita hidup di dunia ini adalah urusan Allah, dan tentunya menjadi misteri bagi semua manusia. Semua orang tidak pernah tahu berapa lama ia akan diamanahi Allah untuk menjalani kehidupan di bumi ini. Yang jelas kapan pun Allah mengambil kita, kita sudah seharusnya siap untuk menghadap-Nya. Maka dari itu, tidak perlu terlalu pusing memikirkan berapa lama kita akan hidup di bumi ini, tapi lebih fokuslah untuk berfikir seberapa efektif umur yang kita habiskan dalam menjalani hidup di bumi ini untuk mengisinya dengan amal-amal saleh. Maka sudah…
Sahabatku, Mulailah amati wajah kita seraya bertanya, “Apakah wajah ini yang kelak akan bercahaya bersinar indah di surga sana ataukah wajah ini yang akan hangus legam terbakar dalam bara jahannam?” . Lalu tatap mata kita, seraya bertanya, “Apakah mata ini yang kelak dapat menatap penuh kelezatan dan kerinduan, menatap Allah yang Maha Agung, menatap keindahan surga, menatap Rasulullah, menatap para Nabi? Ataukah mata ini yang akan terbeliak, melotot, menganga, terburai, meleleh ditusuk baja membara? Akankah mata terlibat maksiat ini akan menyelamatkan? Wahai mata apa gerangan yang kau tatap selama ini?” . Lalu tataplah mulut ini, “Apakah mulut ini yang di akhir hayat nanti dapat menyebut kalimat thayibah, ‘laaillaahaillallaah’, ataukah akan menjadi mulut berbusa yang akan menjulur dan di akhirat akan memakan buah zakum yang getir menghanguskan dan menghancurkan setiap usus serta menjadi peminum lahar dan nanah? Saking terlalu banyaknya dusta, ghibah, dan fitnah serta orang yang terluka dengan mulut kita…
Untuk sekedar mempertajam dan mengasah pemahaman tsaqofah atau pengetahuan kita akan Islam termasuk sejarah-sejarah Islam, dalam postingan ini kami menchallenge para pembaca untuk dapat menjawab 22 pertanyaan ini. Di bawah telah kami sediakan juga kunci jawabannya, namun jangan buru-buru liat kunci ya, coba sebisa mungkin dulu deh dijawab, kalo dah nyerah baru liat, hehe… Yuk langsung kita mulai saja pertanyaan-pertanyaannya: 1. Sebutkan satu yang tiada duanya, 2. dua yang tiada tiganya, 3. tiga yang tiada empatnya, 4. empat yang tiada limanya 5. lima yang tiada enamnya, 6. enam yang tiada tujuhnya, 7. tujuh yang tiada delapannya, 8. delapan yang tiada sembilannya, 9. sembilan yang tiada sepuluhnya, 10. sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh, 11. sebelas yang tiada dua belasnya, 12. dua belas yang tiada tiga belasnya, 13. tiga belas yang tiada empat belasnya. 14. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh! 15. Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan…
Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto teman-teman yang sedang berfoto bersama lawan jenis yang bukan mahramnya, ada yang dengan teman-teman kantornya, dosennya, ustadz terkenal, trainer, ataupun dengan sesama teman sekolah dulu. Bukan menghukumi, hanya sekedar mengingatkan kembali tentang hukum foto bersama lawan jenis yang bukan mahram adalah haram karena terkategori ikhtilath yang dilarang. Apakah Ikhtilath Itu? Ikhtilath artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll). (Said Al Qahthani, Al Ikhtilat, hlm. 7) Ikhtilath hukumnya haram dan merupakan dosa menurut syariah (hukum Islam). Sangat disayangkan kaum muslimin banyak yang melakukannya. Mungkin itu karena ketidaktahuan mereka akan hukum Islam, atau mungkin karena terpengaruh oleh gaya hidup kaum kafir dari Barat yang serba boleh, yang tidak mengindahkan halal dan haram. Di samping haram, ikhtilath…