Umroh.com – Sebagai seorang muslim kita semua paham bahwa adzan merupakan panggilan kepada seluruh umat Islam untuk segera melaksanakan sholat. Berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri Z mengabarkan Rasulullah bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” (HR. Al-Bukhari no. 611 dan Muslim no. 846). Baca juga: Sebelum Sholat, Pahami Yuk Bunyi Doa Setelah Adzan Karena itulah bagi umat muslim yang mendengar, Rasulullah menganjurkan kita untuk mengucapkan apa yang diucapkan muadzin. Dalam hadits Umar ibnul Khaththab, ia menceritakan Rasulullah SAW bersabda: إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى…
Umroh.com – Setelah mendengar suara adzan, banyak ulama yang berpendapat bahwa sebagai muslim sudah seharusnya kita menjawab adzan. Namun, apakah hukum menjawab adzan? Ulama memiliki pendapat yang berbeda namun mari kita melihat pendapat yang lebih kuat yakni pendapat jumhur ulama (Malikiyah, Syafiiyah dan Hanbali) yang menyatakan bahwa hukum menjawab adzan adalah anjuran dan tidak wajib. Hukum Menjawab Adzan An Nawawi dalam al-Majmu’, مذهبنا أن المتابعة سنة ليست بواجبة ، وبه قال جمهور العلماء ، وحكى الطحاوي خلافا لبعض السلف في إيجابها “Pendapat madzhab kami, bahwa mengikuti adzan hukumnya sunah dan tidak wajib. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Dan diceritakan oleh at-Thahawi adanya perbedaan dari sebagian ulama salaf yang mewajibkan menjawab adzan.” (al-Majmu’ 3/127) Baca juga: Rugi Kalau Gak Tahu, Ini Lho Dalil tentang Adzan! Al Mughni menukil keterangan dari Imam Ahmad, وإن دخل المسجد فسمع المؤذن استحب له انتظاره ليفرغ، ويقول مثل ما يقول جمعا بين الفضيلتين. وإن لم يقل…
Umroh.com – Telah kita ketahui bahwa hukum adzan adalah fardhu kifayah bagi laki-laki ketika waktu sholat fardhu telah masuk. Dengan demikian, apabila salah satu laki-laki telah mengumandangkan adzan, maka gugurlah kewajiban semua laki-laki lainnya. Namun, apabila tak ada satupun yang mengumandangkan adzan, maka seluruh kaum muslimin akan menanggung dosanya. Lalu apa keutamaan adzan itu sendiri? Berikut penjelasannya. Sebagaimana hadits riwayat Malik bin al Huwairisi ketika Rasulullah SAW bersabda, فإذا حضرت الصلاة فليؤذن لكم أحدكم ثم ليؤمكم أكبركم “Jika waktu sholat telah tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan untuk kalian dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian yang menjadi imam.(HR Bukhari dan Muslim) Baca juga: Rugi Kalau Gak Tahu, Ini Lho Dalil tentang Adzan! Keutamaan Adzan Sejatinya adzan memiliki banyak keutaman, adapun diantaranya sebagai berikut: 1. Muadzin pada hari kiamat lehernya akan lebih panjang Orang yang selalu mengumandangkan adzan atau muadzin pada hari kiamat kelak lehernya akan lebih…
Umroh.com – Mengumandangkan adzan merupakan hal yang disyari’atkan. Syari’at ini sudah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW hingga saat ini. Hingga tak boleh suatu negeri apabila tidak ada adzan di dalamnya. Kalau begitu, apa hukum adzan? Baca juga: Rugi Kalau Gak Tahu, Ini Lho Dalil tentang Adzan! Hukum adzan Berdasarkan hadits shahih, hukum adzan adalah fardhu khifayah yang diambil dari hadits berikut: Umroh.com merangkum, adzan merupakan salah satu syi’ar Islam yang besar. Syia’ar ini tak pernah ditinggalkan bahkan sepeninggal Rasulullah SAW. Kita pun tak pernah mendengar ada satu waktu kosong dari adzan. Dengan dikumandangkannya adzan maka menjadi patokan bagi Rasulullah SAW apakah negeri tersebut termasuk negeri Islam atau tidak. Dari Anas bin Malik RA, كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُو بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ ، فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ ، وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu jika akan menyerang satu kaum, beliau…
Umroh.com – Kita semua tau bahwa pasar adalah tempat jual beli untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sanalah para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi jual beli. Pasar bukan hanya soal pasar tradisional, tetapi mall juga termasuk ke dalam pasar yang selalu ramai dikunjungi. Jangan salah, ternyata begini lho ada masuk pasar. Di balik manfaat yang bisa kita temukan, di pasar juga banyak terjadinya dosa seperti maksiat, penipuan, kedzaliman, kecurangan dan lain semacamnya. Karena hal tersebut sangat melekat, Rasulullah SAW senantiasa mengingatkan kepada kita: «أحب البلاد إلى الله مساجدها، وأبغض البلاد إلى الله أسواقها» Artinya : “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar” (HR Muslim : 671) Baca juga: Jenis Jual Beli dalam Islam yang Wajib Diketahui Adab Masuk Pasar Menurut Islam Karena itulah, agar kita semua jauh dari berbagai kedzaliman dan dosa tersebut maka Islam mengajarkan kita mengenai adab yang harus dilakukan…
Umroh.com – Adzan dan iqamah sudah disyariatkan sebagai panggilan untuk melaksanakan sholat kepada seluruh umat muslim. Imam An Nawawi mengatakan: “Adzan dan iqamah disyariatkan berdasarkan nash-nash syariat dan Ijma’. Dan tidak disyariatkan (adzan dan iqamah ini) pada selain shalat lima waktu, tidak ada perselisihan (dalam masalah ini)” Adapun awal disyariatkannya terjadi pada tahun pertama hijriyah. Diriwayatkan dalam hadits Ibnu Umar yang berbunyi: كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاةَ لَيْسَ يُنَادَى لَهَا فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِي بِالصَّلاَةِ فَقَالَ رَسُولُ الهَِn يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ “Kaum muslimin ketika datang ke Madinah berkumpul, lalu memperkirakan waktu shalat tanpa ada yang menyerunya. (Hingga) pada suatu hari, mereka berbincang-bincang tentang hal itu. Sebagian mereka berkata “gunakan saja lonceng seperti lonceng Nashara” dan sebagian menyatakan “gunakan saja terompet seperti terompet Yahudi” Baca juga:…
Umroh.com – Adzan merupakan panggilan kepada seluruh umat Islam yang mendengar sebagai seruan untuk melaksanakan sholat wajib. Dalam lima kali sehari, kita pasti mendengar suara adzan berkumandang dan hal ini sama dengan bagian dari syiar Islam. Sebagai seorang muslim, adzan dan sholat merupakan syiar Islam yang harus selalu kita tegakkan. Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, مَا مِنْ ثَلاَثَةٍ فِي قَرْيَةٍ لاَ يُؤَذَّنُ وَلاَ تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلاَةُ إِلاَّ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ “Tidak ada tiga orang di satu desa, yang mana adzan tidak dikumandangkan dan salat tidak dilaksanakan, melainkan setan akan memangsa mereka.” Ada hal-hal yang harus kita lakukan tatkala mendengar suara adzan berkumandang yakni memperhatikan dan menjawab kalimat adzan yang dikumandangkan oleh muadzin, lalu membaca sholawat dan mendoakan wasilah kepada Rasulullah SAW usai adzan dikumandangkan. Hal ini sebagaimana hadits Imam Muslim dari Abdullah bin Umar, tatkala ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ…
Umroh.com – Para muadzin pada dasarnya membiasakan diri untuk bersholawat untuk Nabi SAW sebelu mengumandangkan adzan. Ada pula yang membaca surah Al Ahzab ayat 56 barulah diiringi dengan sholawat kepada Rasulullah SAW. Namun, tau tidak kalau ternyata sampai saat ini belum ditemukan dalil yang shahih mengenai hal tersebut. Lalu bagaimana sih bunyi doa sebelum adzan yang wajib dihafalkan? Hal ini pun membuat sejumlah umat Islam bertanya-tanya mengenai dalil shahih. Adakah penjelasannya? Baca juga: Belajar Adzan Yuk! Ini Tata Cara Adzan yang Benar Bunyi Doa Sebelum Adzan Umroh.com merangkum, sebagian besar ahli hadits menilai, hadits yang digunakan oleh ulama sebagai landasan sholawat tersebut ternyata memiliki riwayat yang bermasalah secara sanad. Hadits yang digunakan ternyata diriwayatkan oleh Imam Thabarani dalam Mujam al-Ausath-nya sebagai berikut : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : كَانَ بِلَالٌ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُقِيمَ الصَّلَاةَ قَالَ : السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، الصَّلَاةَ رَحِمَكَ اللَّه. Dari Abi Hurairah,…
Umroh.com – Adzan memiliki makna i’lam yakni pengumuman, pemberitahuan atau pemakluman. Yang mana secara istilah, adzan adalah panggilan bagi umat Islam untuk memberitahu masuknya sholat fardhu dengan lafadz tertentu. Orang yang mengumandangkan adzan adalah seorang muadzin. Lalu bagaimana syarat sah adzan itu sendiri? Pada tahun pertama hijriah, adzan pun mulai disyariatkan. Hal tersebut diriwayatkan dalam satu hadits Rasulullah SAW, Dari Nafi’ bahwa Umar mengatakan sebagai berikut : “Dulu kaum Muslimin berkumpul dan mengira-ngirakan waktu sholat dan tak ada orang yang menyerukannya. Maka pada suatu hari mereka bicarakanlah hal itu. Diantaranya ada yang mengetakan , “Pergunakanlah lonceng seperti lonceng orang-orang Nasrani! Ada pula yang menganjurkan : “Lebih baik tanduk seperti serunai orang Yahudi!” maka berkatalah Umar : “Kenapa tidak disuruh saj seseorang buat menyerukan sholat?” Maka bersabdalah Rasulullah Saw, “Hai Bilal, Bangkitlah! lalu serukan adzan.” (HR. Ahmad dan Bukhari) Baca juga: Ini Posisi Sholat Berjamaah saat Makmumnya Banyak Karena itulah adzan menjadi syarat dan pertanda…
Umroh.com – Sebagai seorang muslim kita mengetahui adzan sebagai pengingat khusus yang disyariatkan Islam untuk memanggil seluruh umat muslim agar segera melaksanakan sholat fardhu. Berikut ini akan dijelaskan soal tata cara iqomah yang wajib dipahami. Agama lain selain Islam juga memiliki tanda atau ciri ketika memanggil dan mengundang para jamaahnya untuk melaksanakan ibadah. Seperti Yahudi yang menggunakan terompet dan Nasrani yang menggunakan lonceng. Islam juga memiliki panggilan dalam melakukan ibadah sholat. Itulah adzan yang selama ini kita dengar. Menurut Dr. Musthafa al Khin dan Dr. Musthafa al Bugha dalam al Fiqh al Manhaji ala Madzhabis Syafii, beliau menjelaskan bahwa adzan merupakan pengingat khusus yang Islam syariatkan untuk memberitahu waktu sholat fardhu, serta untuk mengajak dan mengundang segenap muslim agar berkumpul dan berjamaah dalam melaksanakan sholat fardhu. Baca juga: Sholat Tanpa Doa Iftitah, Sah atau Tidak? Dalil Kesunnahan Adzan Dalam Surat al-Jumuah ayat 9 tersurat pentingnya mengundang dan mengajak orang lain…
