Umroh.com – Allah SWT akan memberikan hidayah kepada hamba-Nya yang selalu mencari kebaikan dan selalu ingin berubah ke arah yang lebih baik. Hal ini lantaran hidayah adalah sebab utama keselamatan hidup manusia baik di dunia ataupun di akhirat. Karena itulah mereka yang dimudahkan oleh Allah SWT dalam meraihnya, maka ia telah meraih keberuntungan yang besar dalam hidupnya. Berikut ini akan dijelaskan pengertian soal hidayah yang perlu diketahui. Dalam surat Al A’raaf ayat 178 Allah SWT berfirman, {مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ} “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk (dalam semua kebaikan dunia dan akhirat); dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi (dunia dan akhirat)” (QS al-A’raaf:178) Baca juga: Harus Senantiasa Dikuatkan, Ini 6 Fungsi Aqidah Sementara itu dalam surat Al Kahfi ayat 17, Allah SWT berfirman, {مَن يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا}…
Umroh.com – Rasulullah SAW turut mengingatkan kita agar senantiasa bermuhasabah terhadap apa yang telah kita lakukan selama hidup ini. Imam Al Ghazali dalam kita Ihya Ulumiddin pun berkata: “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia semestinya meninggalkan catatan wasiat pada setiap harinya, maka kewajiban juga melalukan pengiraan terhadap perilaku mereka, tidak ada bedanya dengan pedagang yang mengira untung-rugi pada tiap tahun,bulan bahkan setiap hari.” Baca juga: Cara Muhasabah Diri dan Contohnya dalam Islam Adapun makna muhasabah yang disamakan dengan pedagang adalah untuk mengukur modal, untung dan rugi agar mereka tau hasil yang telah didapatkan. Hal ini dikarenakan jika mendapat keuntungan, bisa meraih lebih dari apa yang didapatkan, namun apabila rugi, jangan sampai kerugian melilit mereka. Seperti itulah hamba yang menargetkan akhirat, mereka berkewajiban untuk melakukan perkara baik serta menjauhi perkara buruk. Karena apabila baik, pertahankan dan tingkatkanlah rasa syukur kepada-Nya, namun jika kurang maka sebaiknya bertaubat dan berubah. Makna Muhasabah Umroh.com merangkum, muhasabah bermakna…
Umroh.com – Seorang manusia tidak akan lepas dari kesalahan dan dosa selama hidupnya yang berikabt dari hawa nafsu. Tak hanya itu, terkadang manusia lupa akan akhiratnya dan lupa bahwa Allah SWT senantiasa mengawasi sehingga lalai dalam bersikap ataupun beribadah kepada-Nya. Karena itulah muhasabah diri sangat penting dilakukan agar manusia bisa lebih baik dalam hidup yang dijalaninya. Baca juga: Inilah Pengertian Muhasabah Menurut Islam Kisah Muhasabah Diri Umroh.com merangkum, muhasabah diri adalah bentuk intospreksi untuk mengoreksi kekurangan dan kesalahan diri sendiri. Dalam kitab Imam Bukhari, dibuka dengan perkataan Abu az-Zinad, إن السنن ووجوه الحق لتأتي كثيرًا على خلاف الرأي “Sesungguhnya mayoritas sunnah dan kebenaran bertentangan dengan pendapat pribadi” [HR. Bukhari] Benar apa yang dikatakan Imam Bukhari bahwa manusia sering menolak kebenaran hanya karena bertentangan dengan pendapat mereka pribadi. Sebagaimana dakwah tauhid yang Rasulullah SAW gencarkan ditolak karena bertolak belakang dengan keinginan pribadi mereka. Tak jarang manusia tak bisa mengontrol hawa nafsu…
Umroh.com – Muhasabah merupakan cara refleksi diri untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Karena itulah muhasabah perlu dilakukan untuk dijadikan kebutuhan dalam diri manusia. Di dalam ajaran agama Islam sendiri, muhasabah sangat dianjurkan untuk setiap insan karena dapat memberikan banyak manfaat dalam kehidupan di dunia ataupun di akhirat. Karena itulah wajib adanya bagi setiap muslim untuk memaknai pengertian muhasabah menurut Islam. Baca juga: Inilah Macam Aqidah yang Perlu Diketahui Pengertian Muhasabah Menurut Islam Umroh.com merangkum, muhasabah sejatinya berasal dari kata hasiba yahsabu hisab, maka secara etimologis makna kata tersebut adalah melakukan perhitungan. Sementara dalam terminology syari, makna muhasabah sendiri adalah sebuah upaya dalam melakukan evaluasi terhadap diri sendiri dalam melihat kebaikan dan keburukan serta aspek keseluruhannya. Evaluasi atau introspeksi diri tersebut terhadap hubungan hamba dengan Allah (habluminallah), hubungan manusia dengan manusia (habluminannas) serta hubungan manusia dengan dirinya sendiri (habluminannafsi). Entah hal tersebut bersifat secara keagamaan ataupun aspek sosial…
Umroh.com – Jual beli dalam Islam hukumnya adalah boleh dan halal, selama dilakukan dengan koridor syar’i yang sesuai. Jual beli pun tak memiliki larangan dan tidak ada keharaman sampai didapati dalil jual beli dalam islam dengan syariat yang menetapkannya. Dalil Jual Beli dalam Islam Dalam surat Al Baqarah ayat 275 Allah SWT berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Dan Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” Apabila selama proses transaksi jual beli terdapat ridha dari kedua belah pihak baik pembeli dan penjual, kejujuran dan keadilan yang melekat dalam proses mu’amalah dan jual beli, selama tidak ada unsur bathil dan kedzaliman maka transaksi tersebut diperbolehkan. Baca juga: Ini Pengertian Jual Beli yang Kadang Salah Diartikan Sementara dalam surat An Nisa ayat 29 Allah SWT berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan…
Umroh.com – Manusia tidak akan bisa hidup tanpa manusia lainnya. Mereka pun pada dasarnya pasti melakukan interkasi sosial untuk berkomunikasi. Dalam memenuhi kebutuhan hidup pun mereka pasti melakukan interaksi dengan cara transaksi jual beli. Sejak zaman dahulu, sejatinya jual beli sudah dilakukan. Lalu apa pengertian jual beli dalam islam itu sendiri? Berikut penjelasannya. Semasa SD pun kita belajar mengenai transaksi jual beli dengan sistem barter. Hingga zaman semakin berkembang dan muncullah uang komoditas hingga uang kertas yang kini mulai memasuki era cashless. Terlepas dari berbagai sistem pembayaran jual beli tersebut, apakah transaksi jual beli yang kita lakukan sudah sesuai syariat sistem Islam? Maka dari itu, mari kita pahami bersama-sama mengenai pengertian jual beli dalam Islam. Baca juga: Rukun Jual Beli dalam Islam Bagi yang Baru Mulai Usaha Pengertian Jual Beli dalam Islam Umroh.com merangkum, mengenai pengertian jual beli dalam Islam, maka akan kita dapati dua bagian pembahasan yakni secara bahasa…
Umroh.com – Berdagang merupakan salah satu interaksi yang dilakukan umat manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka yang dapat memperkuat keadaan ekonomi negara. Namun, Khalifah Umar bin Khattab RA memberikan pesan kepada kaum muslimin agar berdagang dengan menggunakan ilmu lewat perkataan sebagai berikut, اَ يَتَّجِرُ فِي سُوْقِنَا إِلاَّ مَنْ فَقُهَ وَإِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا. ذكره ابن عبد البر بهذا اللفظ. ورواه مالك والترمذي بلفظ: لاَ يَبِعْ فِي سُوْقِنَا إِلاَّ مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ. حسنه الألباني “Hendaknya tidaklah berdagang di pasar kita selain orang yang telah faham (berilmu), bila tidak, niscaya ia akan memakan riba.” (Ucapan beliau dengan teks demikian ini dinukilkan oleh Ibnu Abdil Bar Al Maliky) Ucapan tersebut dinukilkan oleh Ibnu Abdil Bar Al Maliky yang juga diriwayatkan serupa oleh Imam Malik serta Imam At Tirmidzi dengan teks sebagai berikut, “Hendaknya tidaklah berdagang di pasar kita selain orang yang telah memiliki bekal ilmu agama.” (Riwayat ini dihasankan oleh Al Albany). Baca…
Umroh.com – Berdagang merupakan praktik jual beli demi memenuhi kebutuhan hidup dengan mencari keuntungan. Dalam suatu usaha, penjualan merupakan transaksi terbesar dan terpenting demi berputarnya aliran dana. Karena itulah, ada baiknya para usahawan muslim memahami persoalan jual beli agar tidak asal dan tetap dalam koridor syariat. Oleh karena itu, ada baiknya bagi usahawan muslim memahami apa yang halal dan haram dari kegiatan usaha yang sedang dijalani. Baca juga: Syarat Jual Beli dalam Islam agar Usaha Menjadi Berkah Hukum Jual Beli dalam Islam Sementara itu, hukum jual beli dalam Islam sejatinya adalah diperbolehkan (dihalalkan) sebagaimana yang tertera dalam Al Qur’an yakni di dalam surat Al Baqarah ayat 275 yang memiliki arti, “…Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan yang riba.” Umroh.com merangkum, sejak zaman jahiliyah dahulu bahkan sampai saat ini, jual beli sejatinya sudah berjalan meski bentuknya berbeda-beda. Namun, praktik jual beli haruslah mengikuti syari’at, syara’ dan rukun yang telah ditentukan…
Umroh.com – Transaksi jual beli dalam Islam bukanlah perkara yang asal-asalan dilakukan. Allah SWT adalah hakim yang adil dalam kehidupan sehingga tak ingin hamba-Nya menderita karena kekeliruan. Maka dari itulah rukun jual beli dalam Islam juga diatur. Rukun Jual Beli dalam Islam 1. Adanya penjual dan pembeli Umroh.com merangkum, penjual dan pembeli akan dinyatakan sah melakukan transaksi jual beli apabila memiliki ahliyah yakni sudah baligh dan berakal. Maka, jual beli yang dilakukan oleh anak kecil yang belum baligh akan dianggap tidak sah kecuali apabila benda yang dijual-belikan hanyalah benda yang bernilai sangat kecil dan sudah sepengetahuan orang tua atau orang dewasa, maka jual beli tersebut dianggap sah. Baca juga: Wajib Tahu! Ini Sifat Wajib yang Harus Dimiliki Istri Melakukan transaksi jual beli dengan bantuan anak kecil pun diperbolehkan asalah bukan sebagai penentu transaksi tersebut. Contohnya adalah ketika orang tua meminta anaknya untuk membelikan suatu benda di sebuah toko, maka jual…
Umroh.com – Sebagai makhluk sosial, manusia pastinya melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Mereka pun berinteraksi dengan menggunakan bahasa yang telah mereka sepakati untuk dapat saling mengerti. Berikut syarat jual beli dalam islam yang wajib diketahui. Dalam berinteraksi, timbullah suatu keinginan dan kebutuhan. Karena itu mereka mulai melakukan transaksi jual beli, meski dahulu kala yang mereka lakukan adalah dengan menukar atau ‘barter’. Baca juga: Wajib Tahu! Ini Sifat Wajib yang Dimiliki Seorang Istri Tim Umroh.com memaparkan, islam yang sempurna dalam segala hal di kehidupan ini pun mengatur tata cara jual beli atau transaksi berjualan dengan baik dan syariah agar terhindar dari tindakan tercela yang dapat merugikan satu dan lainnya. Karena itulah ada baiknya kita pahami dulu apa itu jual beli dalam Islam. Pengertian Jual Beli dalam Islam Jual beli atau al ba’yu memiliki arti mengambil dan memberikan sesuatu. Al ba’yu sendiri merupakan turunan dari depa karena mulanya orang Arab terbiasa mengulurkan…