Umroh.com – Para ulama masih berselisih paham mengenai hukum menggerakan jari saat tashahhud. Namun, mayoritas ulama menyepakati bahwa memberi isyarat dengan telunjuk saat tasyahud merupakan sunah berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Umar: “Bahwa beliau –Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika duduk di dalam shalat meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggamkan semua jari-jemarinya, dan memberi isyarat dengan telunjuknya yang berdampingan dengan jari jempol, dan meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya” Meski demikian masih banyak ulama yang mempermasalahkan mengenai shahih dan tidak shahih hadits yang menganjurkan untuk menggerak-gerakkan jari telunjuk dalam tasyahud. Baca juga: Ini 4 Kunci Agar Istiqomah dalam Beribadah Hukum Menggerakan Jari Saat Tashahhud Umroh.com merangkum, adapun hadits-hadits yang menjelaskan tentang keadaan jari telunjuk ketika tasyahud ada tiga jenis. Pertama yaitu hadits-hadits yang menjelaskan soal jari telunjuk tidak digerakkan sama sekali. Hadits-haditsnya lemah dan dihukumi syâdz oleh para Ulama.…
By Tepe Raget