Iman seorang muslim didirikan di atas enam perkara. Mempercayai adanya Tuhan Allah yang Maha Esa, mempercayai adanya malaikat Allah, mempercayai kitab-kitab Allah, mempercayai utusan-utusan Allah, mempercayai hari kiamat, serta mempercayai qada dan qadhar yang ditentukan atau diciptakan Allah. Umroh.com merangkum, keenam pilar itu dikenal dengan rukun iman. Istilah yang berasal dari hadist dalam kitab arbain karya Imam An Nawawi. Di dalam kitab dituliskan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diminta untuk menjelaskan tentang ‘iman’ oleh Malaikat Jibril, beliau mejawab, “iman adalah (beriman artinya) percaya kepada Allah dan malaikatNya, dan kitab-kitabNya, dan utusan-utusanNya, dan hari kiamat, dan berimanlah kamu kepada kepastian Allah dalam baiknya dan buruknya”. Baca juga: Perlu Diingat! Begini Bunyi Dalil soal Rukun Iman Seseorang yang mengaku beriman, namun tidak mendasarkan keimanannya pada enam hal tersebut bisa dikatakan imannya tidak berlaku. Bahkan apa yang diakuinya sebagai iman itu akan membawanya ke dalam neraka karena ia tidak jujur dengan apa…
Zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim yang tidak boleh ditinggalkan. Sejatinya, harta yang kita miliki merupakan titipan dari Allah dan di dalamnya terdapat hak orang yang membutuhkan. Karena itu, kita harus cermat dan teliti, lalu menyisihkannya sebesar 2,5% untuk diberikan kepada 8 golongan penerima zakat. Umroh.com merangkum, ada beragam macam zakat yang harus kita perhatikan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai macam-macam zakat yang perlu kita ketahui, agar harta dan jiwa kita tetap bersih. Baca juga: Suka Lupa dan Menyepelekan Zakat? Ini Akibatnya! Macam-macam Zakat Pada dasarnya ada dua macam zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. 1. Zakat Fitrah Zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim di bulan Ramadhan, sebelum Idul Fitri tiba. Ukuran zakat fitrah adalah 3,5 liter atau 2,7 kg bahan makanan yang biasa digunakan sebagai makanan pokok. Misalnya beras, jagung, atau gandum. 2. Zakat Maal Zakat harta yang harus dikeluarkan ketika harta mencapai batas tertentu. Berbeda dengan zakat…
Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, kita harus memiliki paspor terlebih dahulu. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara untuk warga negaranya yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bentuknya berupa buku kecil ukuran 9 x 12,5 cm. Umroh.com merangkum, warna paspor yang dikeluarkan Indonesia saat ini adalah biru kehijauan. Tercantum gambar Garuda Indonesia di bagian tengah, tulisan ‘Paspor’ di bagian atas gambar, dan tulisan ‘Republik Indonesia’ di bagian bawah gambar. Tahun 2017, paspor Indonesia menjadi salah satu dari 10 paspor dengan desain terindah di dunia. Paspor dari Indonesia dinilai penuh warna, serta menggambarkan kekayaan alam dan budaya yang ada di negara kita. Di halaman paspor juga terdapat flora endemik Indonesia. Baca juga: Terungkap! Begini Cara Membuat Paspor yang Benar Jenis Paspor Kini ada dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Sekilas…
Salah satu kewajiban umat muslim adalah membayar zakat. Kewajiban ini merupakan bagian rukun Islam yang menjadi pilar keislaman seseorang. Jadi, belum sempurna keislaman seorang muslim jika ia tidak menunaikan zakatnya. Perintah zakat dijelaskan Al Quran di surat Al Baqarah ayat 43. Allah berfirman, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”. Kewajiban berzakat berlaku untuk seluruh umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dan anak-anak maupun orang dewasa. Baca juga: Baca Baik-baik! Begini Bunyi Niat Zakat Fitrah Zakat untuk Mensucikan Jiwa Manusia Umroh.com merangkum, kewajiban membayar zakat bukannya tanpa tujuan. Allah berfirman bahwa zakat akan mensucikan jiwa manusia. Penjelasan tersebut tercantum dalam surat At Taubah ayat 103, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Hadist Zakat Fitrah Rasulullah sangat menekankan zakat…
Jika Anda beragama islam serta telah baligh dan berakal, kemudian harta Anda sudah mencapai nisab, maka Anda harus mengeluarkan zakat. Zakat yang berasal dari harta yang tersimpan atau dimiliki disebut Zakat Maal. Harta tersebut disisihkan untuk diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq). Hukum Zakat Maal Umroh.com merangkum, wajib hukumnya untuk menunaikan zakat maal. Dan harta yang wajib dizakati adalah uang, emas, perak, hewan ternak, hasil tani, barang niaga atau barang dagang. Penghitungan aset perdagangan menggunakan emas dan perak. Tuntunan mengenai hukum zakat maal tercantum dalam surat At Taubah ayat 103. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Baca juga: Terbaru! Begini Cara Unik Menghitung Zakat Maal Di surat Al Baqarah ayat 43, perintah zakat juga disandingkan dengan perintah…
Di dalam harta milik kita yang tersimpan, ada hak orang lain yang Allah titipkan. Karena itu setiap umat muslim diwajibkan menunaikan zakat. Salah satunya zakat maal. Umroh.com merangkum, perintah mengeluarkan zakat dari sebagian harta tertuang dalam surat At Taubah ayat 103. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Hadist tentang Haul Zakat Maal Zakat maal dikeluarkan ketika harta telah tersimpan selama 1 tahun atau 1 haul. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang bersabda , “Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun)” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah). Baca juga: Ini 7 Orang yang Wajib Menerima Zakat Maal Batasan satu haul untuk dikeluarkannya zakat mal tidak berlaku untuk zakat pertanian dan zakat harta temuan. Zakat pertanian dan zakat harta…
Diriwayatkan Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khattab, beliau pernah mendengar Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Islam berdiri dan dibangun di atas lima, yaitu persaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah (dengan benar) kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan puasa Ramadhan’ (HR. Al Bukhari dan Muslim). Penjelasan Rasulullah yang Sederhana, namun Mengena Umroh.com merangkum, rasulullah mengibaratkan kelima hal tersebut sebagai perkara yang menopang sebuah bangunan. Ini memudahkan kita dalam memahami pentingnya lima perkara tersebut. Penjelasan Rasulullah yang singkat itu cukup membuat kita paham bahwa jika salah satunya ditinggalkan, maka bangunan Islam yang ada di dalam diri seseorang akan roboh. Meninggalkan salah satu rukun Islam akan membuat keislaman seseorang tidak sempurna. Baca juga: Wajib Dipahami, Ini Makna Tersembunyi dari Rukun Islam Sebaliknya, jika kelima hal itu kuat, maka bangunan keislaman seseorang akan kokoh dan tidak mudah diruntuhkan oleh apapun. Secara tidak langsung,…
Muslim mengenal lima rukun Islam melalui hadist Rasulullah. Dituturkan oleh Ibnu Umar, bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, “Islam dibangun di atas lima (perkara), yaitu persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan”. Umroh.com merangkum, rukun Islam bukan sekadar ritual yang tidak boleh ditinggalkan seorang muslim. Lebih dari itu, ibadah-ibadah tersebut merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah, sekaligus membentuk akhlaq manusia. Baca juga: Wajib Dipahami, Ini Makna Tersembunyi dari Rukun Islam Dalil tentang Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat Dalil rukun islam yang pertama menyatakan keimanan dalam dua kalimat syahadat akan membuat seseorang semakin meyakini apa yang ada di dalam hati dan pikirannya. Ia semakin yakin bahwa Allah adalah Rabb yang memegang kehidupan di alam semesta, dan juga yakin bahwa ajaran yang dibawa oleh Rasululah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam akan membawanya kepada kebaikan. …
Dari segi bahasa, ‘iman’ berarti ‘percaya’. Jika membahas dari segi istilah, maka “iman” berarti keyakinan yang dibenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diterapkan dalam perbuatan. Dari pengertian tersebut, kita mengetahui bahwa iman seseorang berasal dari hati. Segala sesuatu yang dilihat atau didengar (dalam hal ini adalah ajaran Islam), akan diyakini secara penuh di dalam hati seorang mukmin. Ia tidak merasakan kebimbangan tentang informasi yang ia peroleh. Terutama mengenai enam rukun iman. Baca juga: Terbaru, Ini Urutan Rukun Iman yang Benar! Umroh.com merangkum, umat Islam mengenal adanya rukun iman yang berjumlah enam. Keenam rukun iman yang enam itu berasal dari sebuah hadist shahih. Hadist rukun iman yang dijadikan patokan umat Islam hingga saat ini adalah di mana Rasulullah bersabda, “Iman adalah percaya kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan rasul-rasulNya, hari akhir, dan kepada Qadar baik dan burukNya dari Allah Ta’ala”. Hadist rukun iman itu diriwayatkan oleh Muttafaq’alaihi, dan ada juga yang…
Pengurusan paspor sekarang sangat mudah. Sistem antrian online memungkinkan kita mengurus paspor tanpa harus mengantri lama di kantor imigrasi. Proses cetak paspor juga tidak lama. Jika dokumen yang harus diberikan sudah lengkap, kita bisa mendapatkan paspor sekitar tiga hari kemudian. Dokumen Pembuatan Paspor Umroh.com merangkum, pembuatan paspor diawali dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan, baik asli maupun fotokopi, yaitu: Kartu Tanda Penduduk;Kartu Keluarga;Akta Kelahiran;Paspor biasa lama (bagi yang telah memiliki);Bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia (melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan), sertakan Surat Pewarganegaraan Indonesia;Bagi orang yang mengganti nama, sertakan surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang. Baca juga: Ada 3 Contoh Paspor yang Berlaku di Indonesia, Apa Saja? Setelah dokumen siap, segera daftarkan diri secara online untuk memperoleh jadwal antrian. Pengisian formulir secara online dapat dilakukan melalui website Dirjen Imigrasi. Jika telah dinyatakan berhasil, kita baru bisa berkunjung ke kantor imigrasi. Di…
