1
Motivasi Muslim Lifestyle News

Beginilah Cara Islam Melindungi Perempuan (Part 2)

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

(Untuk bagian sebelumnya, bisa dilihat di link berikut: https://www.umroh.com/blog/beginilah-cara-islam-melindungi-perempuan/)

Sesungguhnya, Islam sendiri telah memberikan suatu posisi kepada perempuan sebagai Ibu dan juga pengurus dalam rumah tangga. Pemberian posisi tersebut tidaklah bertujuan untuk mengekang aktivitas mereka. Tapi sebaliknya, justru hal itu merupakan metode itu berguna untuk memuliakan perempuan dengan sebaik-baiknya.

Coba pikirkan dengan jernih, seorang wanita tidak diberi kewajiban untuk bekerja, tujuannya agar mereka bisa fokus untuk mencetak generasi emas dari rahim mereka agar dapat menjadi khoiru ummah. Sebaliknya juga, dalam Islam kewajiban bekerja diserahkan kepada kaum lelaki. Hal ini karena kekuatan laki-laki dua kali lebih besar dibanding perempuan.

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pernah mengeluarkan sebuah hadits yang berkaitan dengan kisah Sayyidina Ali dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma, “Rasulullah telah memutuskan atas putri beliau, Fathimah, wajib mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di dalam rumah dan atas Ali wajib mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di luar rumah.” (Musnad Ibnu Abi Syaibah)

Catatan sejarah juga telah membuktikan, apabila para kaum perempuan benar-benar dapat melaksanakan fungsi dan peran utamanya, maka akan lahirlah orang-orang berilmu dan juga para cendekiawan yang memiliki pengaruh luar biasa di dunia. Kecerdasan mereka tidak disebabkan otak semata atau rajinnya mereka belajar.

Namun juga tak lepas dari peran hasil didikan para perempuan di masa kejayaan Islam tersebut. Ketika itu, para kaum perempuan dapat memberikan suatu pengaruh positif yang luar biasa. Pengaruh tersebut juga membawa dampak serius terhadap sumbangsih keilmuan modern.

Di sisi yang lain, peran strategis seorang wanita sebagai penggerak opini Islam, adalah suatu peran yang memang wajib difokuskan. Hal ini berdasarkan yang telah dituturkan oleh Fika Monika Komara, yang merupakan CEO Institut Muslimah Negarawan.

Ia memaparkan jika kaum muslimah jelas memiliki peran besar dalam menggerakkan opini. Hai itu disebabkan karena wanita lebih memiliki nilai berita di mata media, dimana hal itu menyebabkan kekuatan opini perempuan 10 kali dibanding lelaki

webinar umroh.com

Tapi jangan salah sangka dulu ya. Peran sebagai penggerak opini Islam tidak berarti juga selalu dikaitkan dengan aktivitas politik praktis saat ini. Karena aktivitas politik saat ini kerapkali mewajibkan individu di dalamnya untuk terjun ke parlemen.

Lebih dari itu, kegiatan atau usaha untuk menggerakkan opini ini semata-mata bertujuan sebagai aktivitas mengurusi urusan umat. Tujuannya agar umat Nabi Muhammad SAW ini dapat kembali memahami urgensi penegakan syari’ah Islam secara kaffah. Dengan begitu kemuliaan umat ini akan dapat kembali terjaga sepenuhnya.

Memang sungguh disayangkan, karena saat ini terdapat krisis yang berdampak pada keharmonisan dan kesatuan pernikahan dan kehidupan keluarga di masyarakat-masyarakat di seluruh dunia. Termasuk juga di dalam negeri-negeri Muslim.

Impor budaya barat ke dunia Muslim, berikut disertai juga kebebasan liberal-nya yang merusak. Selain itu, gaya hidup individualistik yang hedonistik, cita-cita kapitalis materialistik, dan konsep-konsep feminis juga turut serta memecah belah. Contohnya saja seperti kesetaraan gender, yang kerap disuarakan melalui media seperti industri hiburan, sistem pendidikan, media sosial, dan organisasi-organisasi feminis.

Hal tersebut tentu saja telah menggerogoti dan juga mengikis institusi pernikahan, dan menjadi sebab rusaknya epidemi keluarga. Kondisi ini juga makin bertambah parah dengan adanya tradisi dan juga budaya atau kultur dari beberapa negara yang tidak Islami di dalam komunitas-komunitas Muslim kita. Mereka juga telah mengemban pandangan-pandangan dan praktik-praktik berbahaya yang telah menyebabkan perselisihan dalam kehidupan pernikahan dan keluarga.

Semoga Islam dapat kembali berjaya, aturan syariatnya dapat kembali ditegakkan, sehingga demikian kemuliaan dan kehormatan wanita pun dapat terjaga seutuhnya.