1
Muslim Lifestyle News

Beginilah Interaksi Dunia Maya Menurut Islam

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Di dalam Islam, sudah sangat jelas aturan yang sedemikian rupa mengatur bagaimana semestinya pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Islam melarang laki-laki dan perempuan untuk berinteraksi dalam hal-hal yang tidak dibenarkan oleh syariat. Interaksi yang dibolehklan oleh syariat adalah dalam muamalah dan taawun (tolong menolong). Contohnya dalam pendidikan, berjual beli, kesehatan dll. Itu pun tetap terikat dengan hukum syariat Allah. Yakni saling menjaga pandangan, menutup aurat dengan sempurna, tidak berkhalwat dan bertingkah laku yang tidak melanggar syariat. Dan ini berlaku baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Di tempat umum (ruang publik) misalnya, sudah seharusnya antara pasangan suami istri dapat saling menjaga kehormatannya masing-masing. Mereka juga tidak boleh sampai melakukan hal-hal yang dapat mencoreng kehormatan masing-masing. Tidak sepatutnya pula mereka menampilkan kemesraan bersama pasangannya di depan umum. Dan yang lebih parah kalau sampai mengumbar aib pasangannya. Tidak sebatas di dunia nyata saja, tetapi juga berlaku di dunia maya. Termasuk juga ketika mereka sedang menggunakan media social untuk suatu keperluan, yang bisa diakses secara luas. Sehingga , cukuplah perkara “rahasia” itu berada di ruang privat.

Sungguh pengaturan yang ada dan dibuat dalam Islam akan menjaga dan memelihara kehormatan kaum laki-laki maupun perempuan. Aturan Islam di dalamnya berisi sebuah penjagaan total bagi seseorang dari tergelincirnya terhadap dosa maksiat , bahkan zina. Aturan yang telah diatur dalam Islam juga dapat menghindarkan seseorang dari sebuah fitnah, asalkan saja dengan taat syariat, niscaya suatu individu dan juga keutuhan keluarga akan terjaga martabatnya.

Memang ketika aturan syariat Islam tidak ditegakkan di masyarakat sebagai sebuah sistem formal, persoalan dalam interaksi dua jenis manusia, antara laki-laki dan perempuan akan selalu ada saja. Hal ini disebabkan karena beberapa seperti misalnya paham kebebasan (liberal) yang dianut masyarakat kekinian. Darisini tentu saja kita tidak bisa menyalahkan media sosial atau kecanggihan teknologi, karena penggunanya lah yang menentukan akan dimanfaatkan untuk apa sehingga efek dari media sosial dan juga kecanggihan teknologi yang ada sangat mutlak ditentukan oleh penggunanya. Bisa negatif , seperti penggunaan yang dapat merusak diri sendiri atau masyarakat. Atau juga positif seperti penggunaan medsos yang bertujuan dan berguna untuk kepentingan suatu masyarakat banyak, seperti misalnya kajian parenting, atau bahkan dakwah Islam.

Di sisi lain negara tentulah tidak bisa hanya berfungsi dan memainkan peran sebagai regulator semata , tapi wajib juga untuk meriayah (mengatur) secara sempurna dengan upaya pencegahan (edukasi yang konsisten) dan juga pemberian sanksi yang tegas jika terjadi suatu pelanggaran syariat, terkait pergaulan di tengah masyarakat. Tidak dibiarkan liar seperti kondisi sistem hari ini.

Karena Rasulullah SAW bersabda : ”Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya “ (HR al- Bukhari).

Sugguh hanya dengan diterapkannya aturan syariat Islam, medsos justru akan sangat produktif untuk syiar Islam. Bukan kontra produktif justru merusak rumah tangga orang. Wallahu’alam bishshowab.

 

webinar umroh.com