1
Muslim Lifestyle News

Beginilah Interaksi Lawan Jenis yang Benar Dalam Islam (Part 2)

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

🌹Adab yang disyariatkan ketika berinteraksi dengan lawan jenis🌹

– Jangan berdua-duaan (berkhalwat)
Rasulullah mengingatkan kepada kita dengan sabda beliauu,

“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaithan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR. Ahmad)

Tidaklah diperbolehkan boleh bagi seorang laki-laki dan juga perempuan untuk ber-khalwat karena apabila itu terjadi, maka pihak yang ketiga adalah setan, dimana setan akan dapat membisikkan keburukan bagi keduanya sehingga keduanya akan terjerumus pada hal-hal yang dilarang dalam syariat Islam. Baik mereka melakukannya dengan alasan yang dipandang baik misal untuk belajar, menunggu dosen di kelas, jajan bareng, apalagi berboncengan bareng, bahkan sampai bergandengan tangan.

Sungguh mereka akan diancam dengan ancaman yang pedih sebagaimana dalam sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

“Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR. Thabrani[1])

 – Pakailah Selalu Hijab

Hijab disini memiliki arti sebagai penutup atau penghalang. Pria dan wanita hendaknya selalu berbusana yang sopan dan menutup aurat. Dengan hijab, Islam juga mengajarkan kepada kita untuk selalu menundukkan hawa nafsu. Selain menutup aurat, Allah juga telah memerintahkan kepada kita untuk menjaga pandangan. Karena dari pandangan yang tak terjagalah segalanya bermula.

webinar umroh.com

Menjaga pandangan dibagi dua; yakni menjaga pandangan terhadap hal yang berhubungan dengan dzahir yaitu melihat dan menikmati bagian tubuh lawan jenis yang menarik dan menjaga terhadap syahwat yang timbul dalam hati.

Allah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang menjaga pandangan” Ada tiga kelompok manusia yang mata mereka tidak akan melihat api neraka, yakni : orang-orang yang matanya terjaga di jalan Allah, orang yang matanya menangis karena takut kepada Allah dan orang-orang yang matanya tidak mau melihat hal-hal yang diharamkan Allah.”( HR.Thabrani)

Jagalah aurat kita dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Maksudnya mahram di sini adalah laki-laki yang haram untuk menikahi kita. Yang tidak termasuk mahram seperti teman sekolah, teman bermain, teman pena bahkan teman dekat pun kalau dia bukan mahram kita, maka kita wajib menutup aurat kita dengan sempurna.

Maksud sempurna di sini yaitu kita menggunakan jilbab yang menjulur ke seluruh tubuh kita dan menutupi dada. Kain yang dimaksud pun adalah kain yang disyariatkan, misal kainnya tidak boleh tipis, tidak boleh sempit, dan tidak membentuk lekuk tubuh kita. Adapun yang bukan termasuk aurat dari seorang wanita adalah kedua telapak tangan dan muka atau wajah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki.” (HR. Tirmidzi, shahih)

– Tidak boleh ikhtilat (campur baur antara wanita dan pria)

Ikhtilat itu adalah campur baurnya seorang wanita dengan laki-laki yang bukan mahram di satu tempat tanpa adanya hijab (penghalang). Di mana ketika tidak adanya hijab atau penghalang atau kain pembatas, masing-masing dari wanita atau lelaki tersebut bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Tentu saja kita sebagai wanita muslimah tidak akan mau dijadikan sebagai obyek pandangan oleh para kaum laki-laki bukan? Oleh karena itulah, kita juga harus menundukkan pandangan, demikian juga halnya pada laki-laki juga mempunyai kewajiban yang sama untuk menundukkan pandangannya terhadap wanita yang bukan mahramnya, karena hal ini adalah perintah Allah langsung dalam Al Qur’an dan akan menjadi berdosa bila kita tidak mentaatinya.