1
Umroh Umroh & Haji

Rekam Biometrik Umroh, Syarat Wajib Jamaah Sebelum Pergi ke Tanah Suci

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Biometrik umroh adalah pengambilan data fisik calon jamaah. Biometrik umroh merupakan salah satu syarat wajib jamaah sebelum berangkat ke tanah suci. Mulai Desember 2018, calon jamaah umroh dan haji diharuskan melalui Rekam Biometrik untuk mengurus visa.

Peraturan ini diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya agar antrian calon jamaah haji dan umroh tidak menumpuk di bandara, sehingga jamaah bisa lebih mudah dan nyaman saat melakukan boarding pass.

Rekam Biometrik Umroh

Rekam biometrik umroh adalah serangkaian pengumpulan dokumen calon jamaah, seperti rekam sidik jari, retina mata, foto, dan dokumen penting lainnya. Data tersebut dibutuhkan untuk keperluan semua jenis layanan visa masuk ke Kerajaan Arab Saudi, termasuk bagi calon jamaah haji dan umroh.

Sebelum melakukan biometrik umroh, calon jamaah haji dan umroh disarankan untuk menemui biro travel umroh yang telah dipilih. Nantinya dengan dibantu biro perjalanan umroh, calon jamaah membuat janji guna menentukan jadwal, lokasi, serta waktu datang, sesuai dengan pilihan calon jamaah.

Calon jamaah kemudian akan memperoleh bukti bahwa telah melakukan janji temu dari travel yang bersangkutan. Bukti atau surat rekomendasi dari travel tersebut digunakan untuk mendatangi tempat Rekam Biometrik, di VFS Tasheel.

Saat mendatangi VFS Tasheel, calon jamaah diminta membawa paspor asli, KTP asli, pas foto ukuran 5 cm, serta biaya pendaftaran sekitar Rp 120.000.

Proses Rekam Biometrik Umroh

1. Calon jamaah mendatangi kantor VFS Tasheel. Diharapkan registrasi lebih awal, karena jika lewat waktu registrasi yang tertera pada bukti janji temu, maka peserta harus mendaftar ulang.

webinar umroh.com

2. Tunjukkan bukti janji temu kepada petugas, lalu tunggu hingga dipanggil masuk.

3. Antri di loket pendaftaran, lalu menyerahkan dokumen persyaratan. Jamaah akan mendapatkan nomor antrian.

4. Setelah dipanggil sesuai nomor antrian, calon jamaah dipersilakan memasuki ruang perekaman Biometrik. Sebelum perekaman, calon jamaah dipersilakan melunasi pembayaran administrasi langsung kepada petugas yang melayani perekaman Biometrik. Calon jamaah juga dipersilakan menyerahkan dokumen persyaratan.

5. Calon jamaah mulai melakukan proses Rekam Biometrik Umroh. Mulai dari scan retina mata, sidik jari, dan rekam wajah atau foto.

6. Setelah proses Rekam Biometrik Umroh selesai, peserta akan mendapatkan bukti tanda terima Rekam Biometrik dari VFS Tasheel (Biometric Receipt yang berlaku hingga enam bulan).

Lokasi Rekam Biometrik Umroh

Sebelumnya, Rekam Biometrik Umroh dilakukan di Bandara Arab Saudi, setelah calon jamaah mendarat. Kini, jamaah diharuskan melakukannya saat mengurus visa umroh di Tanah Air. Bukan hanya untuk calon jamaah haji dan umroh, rekam Biometrik juga berlaku bagi seluruh pemohon visa ke Arab Saudi.

Rekam Biometrik Umroh bisa dilakukan di pusat-pusat VFS Tasheel di Indonesia. VFS Tasheel merupakan perusahaan yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi dalam melayani permintaan visa masuk Kerajaan Arab Saudi. Biro perjalanan Umroh biasanya akan memberi pendampingan kepada calon jamaah sebelum melakukan Rekam Biometrik Umroh.

Calon jamaah bisa mendatangi VFS Tasheel terdekat. Di bawah ini adalah daftar alamat VFS Tasheel di Indonesia untuk melakukan Rekam Biometrik Umroh.

  1. Cipinang Indah Mall – Jakarta Timur: Jl. Raya Kalimalang No.88, RT.18/RW.3, Pd. Bambu, Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13420
  2. Epiwalk – Jakarta Selatan: Jalan HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  3. ORC – Jakarta Timur: Graha Dirgantara GF Floor Unit F, Jl. Protokol Halim Perdanakusuma No.8, RT.7/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13610
  4. Pasaraya – Jakarta Selatan: Jl. Sultan Iskandarsyah II, RT.3/RW.1, Melawai, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160
  5. Ambon: Jl. Raya Pattimura, Kel. Batu Meja, Sirimau, Kota Ambon Maluku 97714
  6. Balikpapan: Jl. Jendral Sudirman, Klandasan Ilir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
  7. Banda Aceh: Gedung Pasar Atjeh Lantai 3, Jl. Diponegoro, Gapong Baru, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh 23242
  8. Bandung: Jalan Naripan No.89, Kb. Pisang, Sumur Bandung, Kota Bandung 40111
  9. Banjarmasin: Jl. Lambung Mangkurat No.19, Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah, kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70231
  10. Banyuwangi: Jalan Diponegoro No.1, Kepatihan, Banyuwangi, Jawa Timur 68411
  11. Bengkulu: Jl. S. Parman No. 111 Kel. Padang Jati, Kec. Ratu Samban, Bengkulu 38227
  12. Cirebon: Jl. Yos Sudarso No.9, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45111
  13. Gorontalo: Jl. Ahmad Yani, Limbau U I, Kota Sel, Kota Gorontalo 96135
  14. Jambi: Jl. Sultan Taha No.5 Kel. Orang Kayo Hitam, Kec. Pasar Jambi, Jambi 36111
  15. Kendari: Jl. DR. Sam Ratulangi No. 79, Korumba, Kota Kendari Sulawesi Tenggara 93000
  16. Lampung: Jalan Raden Intan No.73, Enggal, Kota Bandar Lampung 35118
  17. Makassar: Panambungan, Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  18. Malang: Jalan Medan Merdeka Selatan No.5, Kauman, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
  19. Mamuju: Jl. Yos Sudarso No.163, Binanga, Mamuju Sub District, Mamuju Regency, Sulawesi Timur 91511
  20. Mataram: Jalan Sriwijaya, Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 83115
  21. Medan: Jalan S. Parman, Petisah Tengah, Kota Medan 20112
  22. Manado: Jl. Sam Ratulangi No.23, Wenang Utara, Manado, Sulawesi Utara
  23. Padang: Jl. Bagindo Aziz Can No.7, Kampung Jao, Padang Barat Kota Padang 25112
  24. Palangkaraya: Jl. Imam Bonjol No.3 Menteng Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah 73000
  25. Palembang: Jl. Merdeka No.3, 19 ilir, Bukit Kecil, Kota Palembang 30113
  26. Palu: Jl. Profesor Muhammad Yamin, Tatura Utara, Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94236
  27. Pekanbaru: Jl. Jendral Sudirman No.229, Sumahilang, Pekanbaru, Kota Pekanbaru Riau 28111
  28. Purwokerto: Jl. Jendral Sudirman No.435, Brubahan, Kranji, Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, Jawa Tengah 53114
  29. Semarang: Jalan Pemuda No.4, Pandansari, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50139
  30. Serang Banten: Jalan Veteran No.3. Kota Baru Kec. Serang, Kota Serang Banten 42112
  31. Sumbawa Barat: Jalan Garuda No.99, Lempeh, Kec. Sumbawa, Kab. Sumbawa, Nusa Tenggara Barat 84312
  32. Surabaya: Jalan Bubutan No. 1-7, Bubutan Kota Surabaya, Jawa Timur 60174
  33. Ternate: Jl. Pahlawan Revolusi, Gamalama, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
  34. Yogyakarta: Jl. Pangeran Senopati No.2, Gondomanan, Prawirodirjan, Kota Yogyakarta 55122

Namun kini Rekam Biometrik tidak lagi menjadi syarat dalam penerbitan visa untuk calon jamaah haji dan umroh Indonesia. Ini berdasarkan keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 9 April 2019. Kemenag mengatakan bahwa proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu data rekam biometrik.

Walaupun tidak menjadi syarat penerbitan visa, Kemenag menekankan bahwa calon jamaah tetap wajib melakukan Rekam Biometrik. Bagi calon jamaah yang sulit menjangkau VFS Tasheel, diperbolehkan melakukan Rekam Biometrik di Mekkah atau Madinah.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.