Saat melakukan ibadah shalat, umat Islam diwajibkan dalam keadaan suci dari hadast dan najis. Cara mensucikan diri dari hadast kecil yang diajarkan oleh Rasulullah adalah dengan berwudhu.
Saat berwudhu, ada urutan dan tata cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Ada juga sunnah-sunnah yang disarankan untuk dilakukan. Ternyata selain hal yang diwajibkan dan disunnahkan saat berwudhu, ada juga hal yang dimakruhkan. Melakukan hal yang makruh ketika wudhu bisa mengurangi nilai pahalanya, lho. Karena itu, perhatikan 7 hal makruh dalam wudhu di bawah ini.
Terlalu Sedikit atau Terlalu Boros Menggunakan Air
Saat berwudhu, terlalu sedikit menggunakan air tidak disarankan. Selain itu, menggunakan air terlalu banyak atau boros juga tidak diperkenankan karena merupakan hal yang mubazir. Allah melarang kita untuk berperilaku boros dan mubazir karena Dia tidak menyukai perbuatan itu.
Membasuh Bagian Tubuh Bagian Kiri Terlebih Dahulu
Rasulullah mensunnahkan agar membasuh bagian tubuh sebelah kanan terlebih dahulu ketika wudhu. Hal yang bertentangan dengan itu, membasuh bagian kiri terlebih dahulu, adalah hal yang dimakruhkan. Penyebabnya karena hal ini bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Mengusap Bekas Wudhu Hingga Hilang
Mengusap anggota tubuh yang terkena wudhu dengan handuk adalah hal yang dimakruhkan. Kecuali jika ada hal yang membuat kita harus melakukannya. Misalnya kedinginan, atau ada bekas luka yang tidak boleh dibiarkan terkena air. Shalat dengan bekas wudhu adalah sebuah keutamaan. Karena itu ketika kita menghilangkannya dengan handuk, maka kita tidak mendapatkan keutamaan tersebut.
Memukul Wajah dengan Air
Bisa jadi karena terlalu bersemangat, seseorang akan berwudhu dengan cara memukulkan air ke wajahnya. Hal ini adalah hal yang dimakruhkan karena ditakutkan akan menghilangkan kemuliaan pada wajah.
Menambah atau Mengurangi Jumlah Basuhan
Menambah jumlah basuhan atau menguranginya dengan sadar saat wudhu adalah hal yang makruh. Kecuali jika kita merasa ragu sehingga menambah basuhan untuk melengkapinya. Perilaku menambah atau mengurangi jumlah basuhan dimakruhkan karena bertentangan dengan yang diajarkan Rasulullah.
Rasulullah mengajarkan kita agar membasuh sebanyak tiga kali. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, barangsiapa yang menambah atau mengurangi (jumlah tiga kali setiap basuhan), maka dia telah berbuat buruk dan dholim”.
Meminta Orang Lain Membasuh Anggota Badan
Seseorang yang berwudhu dengan meminta bantuan orang lain, untuk membasuhkan air wudhu, berarti sedang melakukan perbuatan yang makruh. Hal ini sangat tidak disarankan kecuali ada udzur yang menghalangi membasuh wudhu sendiri. Misalnya karena sakit. Meminta orang lain untuk membasuh saat wudhu merupakan salah satu bentuk kesombongan, dan ini bisa menghilangkan kesan saat beribadah.
Berlebihan dalam Berkumur saat Berpuasa
Saat sedang haus-hausnya ketika berpuasa, ada orang yang sengaja berkumur atau menyerap air ke hidung lebih banyak. Tujuannya agar mulut terasa segar. Padahal hal ini merupakan hal yang dimakruhkan. Air yang masuk ditakutkan bisa masuk ke tenggorokan. Inilah yang kemudian bisa membatalkan ibadah puasa seseorang. Istinsyaq, atau menyerap air ke dalam hidung, sebenarnya sangat disarankan untuk berlebih-lebihan oleh Rasulullah, kecuali ketika kita sedang berpuasa.
Ketujuh hal di atas memang tidak akan membatalkan wudhu. Akan tetapi, kita tetap harus berusaha menghindarinya agar tidak berkurang nilai pahala saat berwudhu.