1
Muslim Lifestyle

Bolehkah Wanita saat Haid Masuk ke dalam Masjid?

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com– Masjid merupakan tempat suci yang di peruntukan untuk melakukan ibadah bagi umat muslim, namun tak hanya ibadah , masjid pun sering kali di pergunakan untuk kegiatan pengajian dan kajian-kajian islam. Wanita menjadi salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang pasti mendapat haid setiap bulannya, hal tersebut menjadi sebuah tanda bahwa wanita itu sudah dewasa atau baligh dari seorang wanita muslimah. Dimana semua  dosa dan pahala yang dilakukan oleh seseorang sudah menjadi tanggungannya sendiri dan wajib di pertanggung jawabkan di depan Allah SWT. Lalu bolehkah seorang wanita yang sedang haid masuk ke dalam masjid? Ini jawabannya.

Baca juga: Ketika Rasulullah Ditolak Dua Kali oleh Wanita

Apa Itu Haid?

Umroh.com telah merangkum, haid atau menstruasi merupakan perubahan fisiologis yang terjadi pada setiap wanita, terjadi secara berkala dan di pengaruhi oleh hormone reproduksi. Haid sendiri berupa keluarnya darah kotor yang menjadi penghalang bagi kaum wanita untuk menjalankan ibadah, proses ini terjadi rutin setiap bulannya. Dalam kondisi ini wanita dianggap tidak suci, dikarenakan darah haid yang di keluarkan, untuk itu setiap darah yang di keluarkan saat proses haid adalah suatu kotoran yang tidak suci. Biasanya darah haid yang keluar pada masanya berwarna kehitaman, kemerahan sampai coklat dan berbau tidak sedap, dan keluar secara terus menerus tanpa kita sadari sekalipun. Siklus haid pada umumnya terjadi selama 28 hari, namun tidak semua wanita memiliki siklus menstruasi yang sama. Terkadang siklus menstruasi bisa terjadi selama 21 sampai 30 hari dan rata-rata haid terjadi selama 5 sampai 7 hari.

Larangan Bagi Wanita Yang Sedang Haid

Mungkin tidak sedikit dari kita kaum wanita yang masih bertanya-tanya. Bagaimana dengan wanita yang sedang haid, apakah di perbolehkan atau tidak untuk masuk ke dalam masjid, dan apa saja larangan yang tidak boleh di lakukan. Berikut penulis rangkum beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan ketika anda sedang haid.

1. Sholat 

Sesuai hadist dari Aisyah RA : “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita” (HR Bukhari dan Muslim). 

Dari hadist tersebut sudah jelas bahwa wanita yang sedang haid tidak diperkenankan untuk melakukan shalat dan juga berpuasa, karena haid sama saja dengan mengeluarkan darah kotor, yang di anggap sama seperti najis secara terus menerus, itulah yang menyebabkan shalat dan berpuasa di larang saat sedang haid.

2. Tawaf 

Rasulullah SAW bersabda “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan tawaf di ka’bah hingga engkau suci” (HR Bukhari dan Muslim). 

Hal ini menjelaskan bahwa tawaf dilarang untuk di laksanakan bagi wanita yang sedang haid. Untuk itu bagi wanita yang sedang haid maka aktivitas tawaf di lewati atau tidak di lakukan.

webinar umroh.com

Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!

3. Puasa

Ada sebuah hadist dari Muaadzah beliau bertanya pada aisyah : “Kenapa wanita yang haid dapat mengqadha puasa dan tidak mengqadha sholat?lalu aisyah menjawab : apakah kamu dari golongan haruriyah? ‘aku menjawab : ‘aku bukan haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya. Aisyah menjawab ‘kami dulu juga mengalami haid, maka kami di perintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak di perintahkan untuk mengqadha shalat”(HR Muslim). 

Hadits diatas menjelaskan bahwa kita di wajibkan untuk mengqadha puasa jika saat sedang haid atau berhalangan, maka di wajibkan untuk mengqadha puasa atau menggantinya di lain waktu selain pada saat puasa wajib ramadhan.

4. Berhubungan badan

Dalam sebuah hadits di sampaikan bahwa “Barang siapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka dia telah kufur terhadap apa yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah). 

Hal ini dilarang selain karena alasan agama, karena akan berdampak buruk bagi wanita tersebut, di khawatirkan akan mengakibatkan gangguan pada kesehatannya terutama pada bagian Rahim yang dapat menyebabkan kemandulan dan infeksi pada mulut Rahim.

Jadilah tamu Allah dengan temukan paket umrohnya di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

5. Masuk kedalam masjid

Dari sekian banyaknya larangan, hal yang satu ini masih menjadi sedikit membingungkan bagi sebagian umat muslim, karena ada yang mengatakan masuk masjid di larang untuk wanita yang sedang haid dan ada juga yang beranggapan bahwa masuk masjid di perbolehkan jika tidak khawatir mengotori masjid. Lantas bagaimanakah yang sebenarnya?

Berdasarkan surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi : “hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu tidak mengerti apa yang kamu ucapkan (jangan pula kamu hampiri masjid) sedang kamu dalam kondisi haid, kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. 

Dari hadist tersebut beberapa ulama jelas mengatakan bahwa tidak boleh atas dasar hadist, namun beberapa ada yang berpendapat bahwa tidak masalah selagi tidak melakukan shalat dan berpotensi mengeluarkan najis kotoran haid yang bisa mengkotori tempat kesucian ibadah. Untuk itu sebagai rasa ke hati-hatian maka wanita yang sedang haid di perbolehkan masuk sampai ke pelataran masjid saja, dan tidak masuk sampai ke area shalat yang dapat berpotensi mengotori kesucian tempat shalat.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Namun timbul beberapa pertanyaan bagaimana jika datang ke acara pengajian atau kajian yang mewajibkan kita datang ke masjid? Jika itu dalam keadaan terpaksa maka hal itu diperbolehkan karena bentuk keterpaksaan. Dan sebaiknya meminta kepada pihak penyelenggara agar memberikan tempat tertentu di bagian masjid, khusus untuk mereka yang sedang haid, dan yang pasti bukan ruang utama untuk shalat.

Semoga apa yang penulis sampaikan dapat di mengerti khususnya untuk para kaum wanita dan semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita semua yang membaca.