1
Muslim Lifestyle

Catat! Ini Hukum Membaca Al Quran dengan Tajwid

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Kita sering mendengar bahwa ketika membaca Al Quran sebaiknya diikuti dengan ilmu tajwid. Ilmu tajwid pada dasarnya membantu kita untuk membaca lafal-lafal dalam Al Quran secara tepat.

Pengertian Tajwid

Kata ‘tajwid’ berasal dari bahasa Arab ‘jawwada-yujawwidu’, artinya ‘membaguskan’. Para ulama menjelaskan bahwa ‘tajwid’ berarti membaca dengan memperbagus pelafalan. Sehingga kita terhindar dari pelafalan yang buruk, dimana akan merubah atau bahkan memperburuk makna bacaannya.

Baca juga: Ini 12 Hukum Bacaan Tajwid untuk Membaca Al Quran

Hukum Membaca Al Quran dengan Ilmu Tajwid

Lalu, apakah membaca Al Quran dengan ilmu tajwid hukumnya wajib? Bolehkah kita membaca Al Quran tanpa menggunakan kaidah-kaidah ilmu tajwid?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, seseorang boleh membaca Al Quran tanpa menggunakan kaidah-kaidah dalam ilmu tajwid. Tetapi, kita harus memperhatikan agar tidak terjadi kesalahan dalam membaca Al Quran. Jika kemudian seseorang melakukan kesalahan dalam membaca Al Quran, ia wajib memperbaiki kesalahan bacaannya.

Tujuan Ilmu Tajwid dan Kaitannya dengan Hukum Penggunaan Ilmu Tajwid

Dari penjelasan tersebut Umroh.com merangkum, kita bisa memahami bahwa membaca Al Quran dengan ilmu tajwid hukumnya tidak wajib. Dijelaskan bahwa tujuan tajwid adalah memperbagus pelafalan dan memperindah bacaan Al Quran. Menggunakan ilmu tajwid dalam membaca Al Quran merupakan hal baik. Sebab bisa membantu kita menyempurnakan bacaan dan pelafalan kita ketika membacanya.

Dijelaskan pula, tidak ada larangan membaca Al Quran tanpa menggunakan tajwid. Karena tidak ada dalil yang secara jelas mengaturnya. Bahkan para ulama menjelaskan adanya dalil-dalil yang berseberangan dengan pernyataan larangan itu.

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Para ulama menjelaskan bahwa sebenarnya Al Quran diturunkan dalam tujuh huruf, hingga kemudian manusia membacanya dengan gaya bahasa masing-masing. Karena kemudian timbul kekhawatiran akan terjadi perselisihan dan perdebatan di antara kaum muslimin, maka terjadi sebuah kesepakatan di antara kaum muslimin.

webinar umroh.com

Kaum muslimin kemudian bersatu dalam satu qira’ah dengan gaya bahasa Quraisy di masa kekhalifahan Utsman bin Affan. Mempersatukan kaum muslimin dalam satu qira’ah tersebut merupakan salah satu jasa dari Utsman bin Affan ketika menjabat sebagai khalifah. Ini menunjukkan bahwa beliau merupakan sosok yang menaruh perhatian besar dan detail terhadap persatuan kaum muslimin, terutama dalam hal qira’ah. Tujuan beliau mempersatukan kaum muslimin. Sehingga tidak terjadi perpecahan umat di kemudian hari.

Hal yang perlu diperhatikan oleh setiap muslim adalah membaca Al Quran dengan pelafalan yang tidak dibolehkan. Misalnya mengganti atau menukar huruf-huruf di Al Quran sehingga merubah pelafalannya. Kita hendaknya memperhatikan penggunaan ilmu tajwid dalam fungsinya untuk menghindari kesalahan dalam membaca Al Quran, yang kemudian bisa merubah maknanya.

Makna ‘Wajib’ Dalam Penggunaan Ilmu Tajwid

Jika kita mendengar ada ulama yang mewajibkan membaca Al Quran dengan tajwid, maka maksudnya adalah kita harus memperhatikan kaidah-kaidah dalam pelafalan huruf di Al Quran. Dengan demikian, tidak akan terjadi perubahan struktur kalimat, pergeseran atau perusakan makna ketika kita membaca Al Quran. Ada juga penjelasan bahwa penggunaan ilmu tajwid hukumnya sunnah, dalam rangka memperbagus pelafalan dan pengucapan seseorang ketika membaca Al Quran.

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, dijelaskan bahwa para ulama memberikan penjelasan dua macam hukum wajib dalam menggunakan tajwid saat membaca Al Quran. Ada wajib syar’i dan wajib shina’i.

Wajib syar’i berarti adalah kewajiban yang ditulis oleh syariat dan jika seseorang meninggalkannya. Dalam hal ini, kita dilarang merubah struktur kalimat dalam Al Quran karena bisa menjerumuskannya pada makna Al Quran yang rusak.

Sementara wajib shina’i merupakan hal-hal yang diwajibkan oleh para ulama qiraat untuk menyempurnakan atau membaguskan bacaan. Jadi, jika para ulama qiraat mewajibkan penggunaan ilmu tajwid dalam membaca Al Quran, bukan berarti hal tersebut akan menjadikan kita mendapat dosa jika meninggalkannya.

Tak hanya melancarkan rezeki, umroh juga menjadikan Anda tamu Allah. Yuk temukan paket umroh terbaiknya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Hindari Mencela Bacaan Al Quran yang Belum Sesuai Tajwid

Para ulama berpesan kepada kita agar tidak mudah menyalahkan bacaan Al Quran seseorang, yang mungkin belum pernah mendapatkan pelajaran tajwid. Jika bacaan mereka sudah memenuhi kadar yang wajib, dalam hal ini tidak merusak makna dan susunan kalimatnya, maka hal tersebut diperbolehkan.

Para ulama melarang kita untuk berlebihan dalam melarang, misalnya hingga menilai bahwa shalat di belakang imam yang tidak menggunakan tajwid adalah tidak sah, atau menganggap membaca Al Quran tanpa tajwid adalah hal yang tidak sah. Tindakan tersebut termasuk sikap yang kurang bijak.

Adapun perintah untuk membaca Al Quran dengan tartil (sebagaimana tercantum dalam QS.Al Muzammil: 4), bukan berarti mewajibkan penggunaan ilmu tajwid dalam membaca Al Quran. Menurut para ulama tafsir, seperti Ibnu Katsir, Imam Ath Thabari, dan As Sa’di, maksud “membaca Al Quran dengan Tartil” adalah membaca Al Quran dengan pelan, sehingga kita mampu memahami dan mentadaburi maknanya.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

Membaca Al Quran dengan pelan akan membantu hati kita untuk tergerak dengan ayat-ayat suci Al Quran, serta menciptakan kewaspadaan diri yang sempurna terhadap ayat-ayat Allah.

Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.