1
Category

Motivasi

Category

(untuk bagian sebelumnya, dapat dilihat di link berikut: https://www.umroh.com/blog/antara-islam-indonesia-part-2/) Jika kita cermati bahwa adat (kebiasaan) dan budaya itu masuk pada perbuatan manusia (af’al al-insan), karena itu adat dan budaya juga masuk dalam hukum yang lima itu. Sehingga hukum adat (kebiasaan) itu harus dirinci satu persatu. Tidak bisa dipukul rata. Bagaimana hukum menghormati orang lain (katanya, saling menghormati adalah adat orang Indonesia)? Hukum menghormati orang lain dalam Islam adalah wajib. Jadi, adat seperti ini adalah kewajiban, menurut Islam. Bagaimana hukum membantu orang lain yang sedang membangun rumah atau yang sedang mengadakan walimatul ursy (katanya, saling membantu adalah adat dan budaya orang Indonesia)? Hukum membantu orang lain dalam Islam adalah sunnah. Jadi, adat seperti ini sangat dianjurkan oleh Islam. Bagaimana hukum menutup aurat dengan menggunakan sarung bagi lelaki (katanya, sarung adalah pakaian khas Indonesia)? Jawabnya adalah mubah. Menutup aurat itu hukumnya wajib, sedangkan pilihan apakah sarung atau celana, ini mubah. Kita boleh pakai…