1
Category

Muslim Lifestyle

Category

Umroh.com – Nadzar artinya mewajibkan kepada diri sendiri untuk mengerjakan suatu perbuatan karena Allah. Sehingga perbuatan yang asal hukumnya tidak wajib menjadi wajib. Contohnya, orang bernadzar akan memberi makan anak yatim selama satu bulan. Bersedekah memberi makan anak yatim hukum asalnya sunnah, namun menjadi wajib bagi orang yang telah bernadzar. Lalu bagaimana cara membatalkan nadzar itu sendiri? Berikut penjelasannya. Para ulama berpendapat bahwa hukum nadzar adalah mubah, walaupun sebagian ulama kurang menyukainya. Nadzar dianggap sebagai bentuk akhlaq kepada Allah yang kurang terpuji. Orang yang bernadzar seperti menunjukkan bahwa ia akan melakukan ibadah tertentu jika Allah memberikan apa yang ia inginkan. Rasulullah juga melarang nadzar, walaupun hal itu dibolehkan. Hasil dari nadzar juga sebenarnya adalah sesuatu yang telah Allah takdirkan. Jadi, nadzar tidak bisa membuat seseorang meraih apa yang diinginkannya. Baca juga: Penting! Begini Bunyi Dalil Tentang Tawakal Hati-hati dengan Nadzar Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sungguh nadzar tidaklah membuat dekat…