1
Category

Muslim Lifestyle

Category

Sebelumnya patut diperjelas terlebih dulu fakta (manath) yang dipahami mengenai jilbab syar’i, yaitu bukan sebuah kerudung (khimaar). Melainkan busana wanita yang longgar yang dipakai di atas baju rumahan (seperti daster dan lain-lain), yang menutupi seluruh tubuh dan terulur hingga kedua kaki, sehingga bagian atas dan bawah menjadi satu dan tidak terpisah layaknya baju & celana/rok. Yang dimaksud pada pembahasan kali ini adalah, jika busana tersebut tak terbuat dari satu kain terusan, melainkan dari dua kain yang dijahit atau disambung menjadi satu. Misalkan saja bagian atasnya warna putih, sedang bagian pinggang ke bawah berwarna abu-abu (seperti seragam siswi SMU). Inilah yang harus dipahami. . Bolehkah memakai jilbab potongan seperti itu? Jawabannya terdapat dua poin sbb; Pertama, boleh hukumnya jilbab seperti potongan tersebut dikenakan oleh Muslimah karena sudah termasuk jilbab syar’i. Kedua, sebaiknya seorang Muslimah tak mengenakan jilbab seperti potongan itu karena ada unsur syubhat, kecuali dia dapat memberikan klarifikasi untuk menghilangkan…