1
Category

Muslim Lifestyle

Category

Umroh.com – Sebagaimana kita ketahui, metode ruqyah merupakan cara menyembuhkan orang yang sakit dengan membacakan sesuatu. Ruqyah dilakukan apabila seseorang terkena penyakit ‘ain, sihir, sengatan hewan berbisa, gila, kerasukan, gangguan jin dan semacamnya. Lalu bagaimana kriteria ruqyah yang diperbolehkan dalam islam? Berikut penjelasannya. Di kalangan para dukun dan paranormal, ruqyah disamakan dengan istilah jampi-jampi dengan menggunakan mantra atau jimat. Sementara dalam Islam, kita memiliki ruqyah syariah yakni yang memiliki ketentuan dalam mengobati orang sakit. Dari Fathul Majid, Imam As Suyuthi berkata, “Ruqyah diperbolehkan jika memenuhi tiga syarat yakni bacaan ruqyah dengan menggunakan Al Qur’an dan nama Allah, menggunakan bahasa Arab yang memiliki makna serta diyakini bahwa ruqyah dapat berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari xat ruqyah itu sendiri.” Baca juga: Ini Hukum Ruqyah bagi Kamu yang Terkena Gangguan Jin! Kriteria Ruqyah yang Diperbolahkan Adapun secara syar’i, ini kriteria ruqyah yang diperbolehkan! 1. Bacaan Ruqyah Bacaan ruqyah harus menggunakan ayat Al…